
Rapinews.xom,BELITUNG TIMUR || Ribuan masyarakat penambang bijih timah di Kabupaten Belitung Timur mendatangi Kantor PT Timah dan Gudang Bijih Timah (GBT) PT Timah, Jumat (7/8/2026). Mereka menyampaikan keresahan setelah aktivitas pembelian bijih timah hasil tambang masyarakat terhenti dalam beberapa hari terakhir.
Terhentinya pembelian tersebut membuat hasil tambang masyarakat tidak terserap. Kondisi ini memutus rantai perdagangan bijih timah di tingkat bawah dan berdampak langsung terhadap pendapatan masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, situasi tersebut terjadi setelah adanya penindakan hukum terhadap sejumlah kolektor timah. Penindakan itu disebut membuat kolektor lainnya memilih menghentikan sementara aktivitas pembelian karena khawatir menghadapi persoalan hukum serupa.
Dampaknya mulai dirasakan masyarakat. Bijih timah yang telah ditambang tidak dapat segera dijual, sementara kebutuhan ekonomi keluarga tetap berjalan.
Persoalan semakin kompleks karena PT Timah disebut belum dapat menyerap seluruh produksi masyarakat. Proses penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) masih berlangsung, sedangkan kapasitas penampungan di Gudang Bijih Timah (GBT) juga terbatas.
Kondisi tersebut membuat masyarakat berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, kolektor menghentikan pembelian. Di sisi lain, hasil tambang belum sepenuhnya dapat diserap PT Timah.
Penghasilan Terhenti, Kebutuhan Rumah Tangga Terancam
Bagi masyarakat penambang, persoalan ini bukan sekadar terhentinya transaksi komoditas. Berhentinya pembelian bijih timah berarti terhentinya pula sumber pemasukan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sejumlah masyarakat mengaku kesulitan mendapatkan uang untuk membeli kebutuhan pokok, membayar biaya pendidikan anak, memenuhi cicilan hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.
Dalam aksi tersebut, masyarakat mendesak adanya kepastian mengenai mekanisme pembelian bijih timah hasil tambang rakyat. Mereka menilai ketidakjelasan jalur penjualan membuat masyarakat berada dalam ketidakpastian, meski aktivitas penambangan dan hasil produksi terus berlangsung.
Masyarakat juga meminta agar pemerintah, aparat penegak hukum dan PT Timah segera mencari solusi bersama. Mereka berharap pelaku usaha yang menjalankan aktivitas sesuai ketentuan memperoleh kepastian hukum, sementara hasil produksi masyarakat tetap memiliki jalur penyerapan yang jelas.
juga diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi penyerapan bijih timah masyarakat, kapasitas GBT serta mekanisme pembelian selama proses penyesuaian RKAB berlangsung.
Bagi masyarakat, yang dibutuhkan saat ini bukan hanya penjelasan, tetapi solusi konkret agar hasil tambang yang sudah diproduksi tidak terus menumpuk tanpa kepastian pasar.
Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, masyarakat khawatir tekanan ekonomi semakin meluas dan dapat memicu aksi serupa di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari PT Timah maupun pihak terkait mengenai tuntutan masyarakat(*Red)
# Tag Tekait



activity community company Danrem 031 Wira Bima Dirlantas Polda Riau Ditjenpas Riau Ditlantas Polda Riau DPD KNPI Riau goverment Kanwil Ditjenpas Riau Kapolda Riau Kapolri Kementerian IMIPAS RI Ketua KNPI Provinsi Riau Ketum DPP GARAPAN Kodam XIX Tuanku Tambusai Kodim Pekanbaru Korem 031 Wira Bima Lapas Narkoba Rumbai Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Lapas Narkotika Rumbai Mabes Polri Mabes TNI market moving Pangdam XIX Tuanku Tambusai Pemerintah Kota Pekanbaru Pemerintah Provinsi Riau Pemkab Inhil Pemkab Kampar Pemkab Madina Pemkab Pelalawan Pemko Pekanbaru Pemprov Riau Pemprov Sumut people Polda Riau Polres Inhil Polresta Pekanbaru popular PT Hutama Karya PT Musimas Riau trade WBP Lapas Narkotika Rumbai



Tidak ada komentar