
Rapinews.com,Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan usulan integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sidang tersebut, Tim TPP memberikan arahan kepada WBP yang telah memasuki tahap pengurusan usulan integrasi agar tetap mengikuti seluruh program pembinaan, khususnya kegiatan kemandirian yang diselenggarakan di Lapas. Keikutsertaan secara aktif dalam setiap program pembinaan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.
Selain itu, Tim TPP mengingatkan agar WBP senantiasa mematuhi tata tertib dan ketentuan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan di Lapas. Kepatuhan terhadap aturan serta konsistensi mengikuti pembinaan diharapkan dapat mendukung proses integrasi sekaligus menjadi bekal dalam membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke lingkungan masyarakat.***
# Tag Tekait



activity community company Danrem 031 Wira Bima Dirlantas Polda Riau Ditjenpas Riau Ditlantas Polda Riau DPD KNPI Riau goverment Kanwil Ditjenpas Riau Kapolda Riau Kapolri Kementerian IMIPAS RI Ketua KNPI Provinsi Riau Ketum DPP GARAPAN Kodam XIX Tuanku Tambusai Kodim Pekanbaru Korem 031 Wira Bima Lapas Narkoba Rumbai Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Lapas Narkotika Rumbai Mabes Polri Mabes TNI market moving Pangdam XIX Tuanku Tambusai Pemerintah Kota Pekanbaru Pemerintah Provinsi Riau Pemkab Inhil Pemkab Kampar Pemkab Madina Pemkab Pelalawan Pemko Pekanbaru Pemprov Riau Pemprov Sumut people Polda Riau Polres Inhil Polresta Pekanbaru popular PT Hutama Karya PT Musimas Riau trade WBP Lapas Narkotika Rumbai



Tidak ada komentar