Berita Utama – Rapinews.com https://rapinews.com Presisi, Akurat dan Terpercaya Tue, 20 Oct 2026 03:26:57 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.3 https://rapinews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-logo2_21_131711-32x32.png Berita Utama – Rapinews.com https://rapinews.com 32 32 BIMKER LAPAS NARKOTIKA RUMBAI SALURKAN PREMI KEPADA WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN https://rapinews.com/2026/10/20/bimker-lapas-narkotika-rumbai-salurkan-premi-kepada-warga-binaan-pemasyarakatan/ https://rapinews.com/2026/10/20/bimker-lapas-narkotika-rumbai-salurkan-premi-kepada-warga-binaan-pemasyarakatan/#respond Tue, 20 Oct 2026 03:26:57 +0000 https://rapinews.com/?p=9488 Rapinews.com,Pekanbaru- Komitmen Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dalam memberikan pembinaan kemandirian yang optimal kembali diwujudkan. Seksi Bimbingan Kerja (Bimker) dan Kegiatan Kerja (Giatja) menyalurkan premi hasil kerja kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah aktif dan produktif mengikuti program pembinaan kemandirian, pada Selasa (20/10/2026).

Kegiatan penyaluran premi dilaksanakan di area Giatja Lapas Narkotika Rumbai dan dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja beserta jajaran. Turut hadir Staf Giatja, serta para WBP pekerja dari berbagai unit usaha.

Adapun unit-unit kegiatan kerja yang menerima premi tersebut meliputi unit Laundry, Bengkel Las, Pertanian, Hidroponik, Perikanan, Barber Shop, serta Pembuatan Meubel dan Kerajinan Tangan. Premi yang disalurkan merupakan hasil dari penjualan produk dan jasa dari kegiatan kerja tersebut selama satu periode.

Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja Lapas Narkotika Rumbai menjelaskan bahwa pemberian premi ini bukan sekadar pemberian uang, melainkan bentuk penghargaan, motivasi, dan pemenuhan hak bagi WBP.

“Pemberian premi ini adalah amanat dari Undang-Undang Pemasyarakatan. Ini adalah hak WBP atas jerih payah mereka. Kami ingin mengajarkan nilai-nilai kerja keras, disiplin, tanggung jawab, dan kewirausahaan. Hasilnya mereka kelola, sebagian ditabung melalui tabungan WBP sebagai bekal mereka saat bebas nanti,” jelasnya.

Ia menambahkan, sistem pembagian premi dilakukan secara transparan, proporsional, dan akuntabel sesuai dengan tingkat kehadiran, produktivitas, dan keterampilan masing-masing WBP.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIB Rumbai memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Bimker dan semangat para WBP. Menurutnya, pembinaan kemandirian menjadi kunci utama agar WBP memiliki bekal keterampilan saat kembali ke masyarakat.

“Kami tidak hanya membina dari sisi kepribadian dan kerohanian, tapi juga keterampilan kerja. Harapannya, setelah mereka selesai menjalani masa pidana, mereka memiliki keahlian yang bisa digunakan untuk mencari nafkah yang halal dan tidak kembali mengulangi tindak pidana,” tegas Kalapas.

Salah seorang WBP penerima premi mengaku sangat bersyukur dan termotivasi. Ia mengatakan premi yang diterima akan ditabung dan digunakan untuk membantu keluarga.

Dengan adanya penyaluran premi ini, diharapkan seluruh WBP semakin semangat mengikuti program pembinaan kemandirian dan Lapas Narkotika Rumbai dapat terus menghasilkan produk-produk unggulan yang bernilai jual serta bermanfaat bagi masyarakat.***

]]>
https://rapinews.com/2026/10/20/bimker-lapas-narkotika-rumbai-salurkan-premi-kepada-warga-binaan-pemasyarakatan/feed/ 0
F-PEMAPHU Riau Gelar Aksi Desak Kajari Bongkar Dugaan “Gurita Korupsi” di Lingkungan Sekdako Pekanbaru https://rapinews.com/2026/10/19/f-pemaphu-riau-gelar-aksi-desak-kajari-bongkar-dugaan-gurita-korupsi-di-lingkungan-sekdako-pekanbaru/ https://rapinews.com/2026/10/19/f-pemaphu-riau-gelar-aksi-desak-kajari-bongkar-dugaan-gurita-korupsi-di-lingkungan-sekdako-pekanbaru/#respond Mon, 19 Oct 2026 13:03:43 +0000 https://rapinews.com/?p=9485 Rapinews.com,PEKANBARU– Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum (F-PEMAPHU) Riau menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada hari Senin, 19 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru yang baru untuk segera membongkar dugaan gurita korupsi di lingkungan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Aryansyah Siregar, menegaskan bahwa pergantian pucuk pimpinan di Kejari Pekanbaru harus menjadi momentum nyata penegakan hukum, bukan sekadar panggung sandiwara birokrasi.

F-PEMAPHU Riau menyoroti sejumlah fakta hukum yang diduga menyeret nama Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.

“Kami hadir di sini untuk menantang keberanian Kajari Pekanbaru yang baru. Publik tidak melupakan fakta-fakta hukum yang sudah terang benderang. Jabatan Setdako bukan tameng kekebalan hukum!” ujar Aryansyah Siregar dalam orasinya di depan Gedung Kejari Pekanbaru, Senin (19/10).

 

Dalam tuntutan resminya, F-PEMAPHU Riau membeberkan empat poin krusial dugaan tindak pidana korupsi yang mandek, antara lain:

1. Skandal Pajak PT Angkasa Pura II (TA 2019) yaitu Dugaan pemberian dispensasi pemotongan pajak murni sepihak tanpa dokumen formal yang berpotensi merugikan keuangan daerah hingga Rp5 Miliar.

2. Bancakan Dana Hibah & Upah Pungut (TA 2020) yaitu dugaan Pemotongan sepihak Dana Hibah senilai Rp8,5 Miliar serta dugaan pengebirian hak insentif ratusan ASN/tenor Bapenda sebesar Rp1,3 Miliar yang diduga menjadi “dana taktis pimpinan”.

3. Aliran Dana Gelap Fakta Sidang Tipikor (2024) yaitu Kesaksian di bawah sumpah yang mengungkap adanya pasokan uang tunai dalam goodie bag sebesar Rp70 juta serta tas mewah merek Bally kepada mantan Pj. Wali Kota Risnandar Mahiwa.

4. Proyek Fiktif & Mark-Up Disperindag (TA 2023/2024) yaitu diduga Mulai dari monopoli 9 paket alat ukur-cetak bersama CV Laksamana Putra Riau (Rp1,8 Miliar), mark-up program industri (Rp3,8 Miliar), penyelewengan dana pasar murah (Rp1,3 Miliar), hingga SPJ fiktif renovasi gedung dan musala sebesar Rp455 juta dengan kondisi fisik total loss.

 

Aksi diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap dan beberapa tuntutan utama oleh Koordinator Umum (Kordum) Aksi, Amiruddin Hasan, diantaranya:

1. Menantang keberanian Kajari Pekanbaru yang baru untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) khusus dan memanggil paksa Setdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin dalam waktu 3×24 jam.

2. Mendesak Jaksa Agung RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mengawasi ketat kinerja Kejari Pekanbaru agar tidak ada ruang bagi praktik transaksional atau “kongkalikong” perkara di bawah meja.

3. Menegaskan bahwa jika dalam kurun waktu yang patut tidak ada progres konkret berupa pemanggilan saksi dan penyitaan alat bukti, F-PEMAPHU Riau memastikan akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid 2 dengan massa yang lebih besar di Kantor Kejari Pekanbaru.

 

F-PEMAPHU Riau memperingatkan bahwa jika Kajari yang baru kembali melakukan pembiaran seperti pendahulunya, maka supremasi hukum di Kota Pekanbaru dipastikan telah runtuh dan tergadaikan oleh kepentingan oligarki birokrasi.***

 

Sumber : F-PEMAPHU Riau

]]>
https://rapinews.com/2026/10/19/f-pemaphu-riau-gelar-aksi-desak-kajari-bongkar-dugaan-gurita-korupsi-di-lingkungan-sekdako-pekanbaru/feed/ 0
HAK INTEGRASI TERPENUHI,7 WBP LAPAS NARKOTIKA RUMBAI PEROLEH PEMBEBASAN BERSYARAT https://rapinews.com/2026/10/19/hak-integrasi-terpenuhi7-wbp-lapas-narkotika-rumbai-peroleh-pembebasan-bersyarat/ https://rapinews.com/2026/10/19/hak-integrasi-terpenuhi7-wbp-lapas-narkotika-rumbai-peroleh-pembebasan-bersyarat/#respond Mon, 19 Oct 2026 10:26:43 +0000 https://rapinews.com/?p=9482 Rapinews.com,Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan dan kesempatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memperbaiki diri. Sebanyak 7 orang WBP dinyatakan memenuhi hak integrasi dan memperoleh program pembebasan bersyarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemberian hak integrasi ini merupakan bagian dari proses pembinaan yang bertujuan mendorong WBP menjadi pribadi yang lebih baik. Program ini diberikan dengan memperhatikan persyaratan serta ketentuan yang telah ditetapkan, sebagai bentuk pemenuhan hak bagi warga binaan.

Kasubsi Registrasi, Said Habib, memberikan arahan kepada para WBP agar senantiasa menaati peraturan, menjaga sikap dan perilaku, serta tidak mengulangi kesalahan yang sama setelah kembali ke tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri, menjaga kepercayaan, dan menjalani kehidupan yang lebih positif.

Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai terus berkomitmen mewujudkan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial. Diharapkan para WBP dapat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat, menjadi pribadi yang lebih baik, serta berkontribusi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat.***

]]>
https://rapinews.com/2026/10/19/hak-integrasi-terpenuhi7-wbp-lapas-narkotika-rumbai-peroleh-pembebasan-bersyarat/feed/ 0
DPP SPKN – PEMBANGUNAN STADION PORPROV DAN GOR DUMAI RP 94,93 HARUS DIUSUT TUNTAS,: KERUSAKAN FISIK JADI SOROTAN https://rapinews.com/2026/10/16/dpp-spkn-pembangunan-stadion-porprov-dan-gor-dumai-rp-9493-harus-diusut-tuntas-kerusakan-fisik-jadi-sorotan/ https://rapinews.com/2026/10/16/dpp-spkn-pembangunan-stadion-porprov-dan-gor-dumai-rp-9493-harus-diusut-tuntas-kerusakan-fisik-jadi-sorotan/#respond Fri, 16 Oct 2026 05:06:47 +0000 https://rapinews.com/?p=9478 Rapinews.com,DUMAI–Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN) mendesak dilakukannya pemeriksaan menyeluruh terhadap pembangunan Stadion PORPROV dan Gelanggang Olahraga (GOR) Dumai. Desakan ini disampaikan menyusul hasil pemantauan lapangan yang masih menemukan sejumlah kondisi fisik bangunan yang perlu ditelusuri, mulai dari kebocoran atap, retakan pada dinding, hingga pembongkaran keramik tangga depan stadion untuk dilakukan penggantian.

Berdasarkan data paket pekerjaan yang dihimpun DPP SPKN, terdapat lima paket pekerjaan terkait pembangunan Stadion PORPROV Dumai pada tahun anggaran 2023–2025 dengan nilai gabungan mencapai Rp94.933.018.717,94 atau sekitar Rp94,93 miliar.

DPP SPKN menyatakan pemantauan lapangan telah dilakukan secara bertahap pada 26 Januari, 25 Agustus, dan 12 Oktober 2026. Dalam pemantauan terakhir, Frans Sibarani selaku sekejen tersebut kembali mencatat sejumlah kondisi fisik yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari instansi terkait dan diperiksa oleh tenaga ahli yang kompeten.

Sekretaris Jenderal DPP SPKN, Frans Sibarani, menegaskan bahwa besarnya anggaran pembangunan harus diikuti dengan kualitas pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh kejelasan mengenai hasil pekerjaan, status penyelesaian kontrak, mekanisme pemeliharaan, serta pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan ketidaksesuaian.

“Dengan nilai pekerjaan yang mencapai puluhan miliar rupiah, kami meminta agar seluruh rangkaian pembangunan diperiksa secara menyeluruh. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan, hingga pekerjaan lanjutan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, harus dijelaskan berdasarkan bukti dan dokumen resmi, termasuk siapa yang bertanggung jawab,” tegas Frans Sibarani.

LIMA PAKET PEKERJAAN 2023–2025 BERNILAI RP94,93 MILIAR

Berdasarkan data yang dihimpun DPP SPKN, lima paket pekerjaan yang berkaitan dengan pembangunan Stadion PORPROV Dumai selama periode 2023–2025 adalah sebagai berikut.

Perencanaan Pembangunan Stadion Kota Dumai — Tahun 2023
Penyedia: PT Artha Asri Arsindo.
Nilai paket: Rp277.344.600.

Manajemen Konstruksi — Tahun 2024
Penyedia: CV Citratama Arsitek.
Nilai paket: Rp899.771.827,50.

Pembangunan Stadion PORPROV — Tahun 2024
Penyedia: PT Loeh Raya Perkasa.
Nilai paket: Rp38.045.368.542,83.

Manajemen Konstruksi Lanjutan — Tahun 2025
Penyedia: CV Citratama Arsitek.
Nilai paket: Rp998.622.600.

Lanjutan Pembangunan Stadion PORPROV — Tahun 2025, meliputi tribun, gapura, area parkir, dan pagar.
Penyedia: PT Aulia Multi Sarana.
Nilai paket: Rp54.711.911.147,61.

Jika dijumlahkan, nilai kelima paket tersebut mencapai Rp94.933.018.717,94.

DPP SPKN menegaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi nilai paket pekerjaan yang telah diidentifikasi berdasarkan data yang dihimpun, bukan kesimpulan mengenai jumlah pembayaran yang telah direalisasikan ataupun besarnya kerugian negara.

Untuk memastikan pertanggungjawaban keuangan dan hasil pekerjaan, diperlukan pencocokan antara dokumen kontrak, progres fisik, volume pekerjaan, berita acara pemeriksaan, dokumen serah terima, serta bukti pembayaran.

Frans meminta agar pemeriksaan dilakukan secara utuh dan tidak hanya berfokus pada satu paket pekerjaan. Menurutnya, keterkaitan antara pekerjaan perencanaan, manajemen konstruksi, pelaksanaan pembangunan, dan pekerjaan lanjutan perlu ditelusuri agar dapat diketahui kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan hasil akhir pembangunan.

TIGA KALI PEMANTAUAN PADA 2026, KONDISI FISIK MASIH DIPERTANYAKAN

DPP SPKN menyebut telah melakukan pemantauan terhadap perkembangan Stadion PORPROV dan GOR Dumai pada 26 Januari, 25 Agustus, dan 12 Oktober 2026.

Rangkaian pemantauan tersebut menjadi dasar bagi DPP SPKN untuk meminta penjelasan mengenai kondisi fisik bangunan, progres penyelesaian pekerjaan, status kontrak, serta tindak lanjut atas bagian-bagian bangunan yang dinilai memerlukan perhatian.

Menurut Frans, perlu ada penjelasan terbuka mengenai pekerjaan yang telah diselesaikan, hasil pemeriksaan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai, serta status serah terima dan kewajiban pemeliharaan masing-masing paket.

Apabila pekerjaan telah dinyatakan selesai dan diserahterimakan, instansi terkait diminta membuka informasi mengenai hasil pemeriksaan dan status pemeliharaannya. Sebaliknya, apabila masih terdapat pekerjaan yang belum tuntas, perlu dijelaskan bagian pekerjaan yang tersisa, dasar penyelesaiannya, serta pihak yang bertanggung jawab.

Frans menegaskan bahwa pemantauan lapangan oleh DPP SPKN merupakan bagian dari pengawasan masyarakat. Pemantauan tersebut bukan pengganti audit keuangan maupun pemeriksaan teknis resmi. Oleh karena itu, seluruh kondisi yang ditemukan tetap perlu diverifikasi melalui dokumen dan pemeriksaan oleh pihak yang berkompeten.

ATAP BOCOR, DINDING RETAK, KERAMIK TANGGA DIBONGKAR

Dalam pemantauan pada 12 Oktober 2026, DPP SPKN mencatat sejumlah kondisi fisik yang dinilai perlu ditindaklanjuti, antara lain kebocoran pada bagian talang atau atap, retakan pada sejumlah bagian dinding yang terlihat telah ditambal atau dilapisi ulang, serta aktivitas pembongkaran keramik tangga depan stadion untuk dilakukan penggantian.

Tim DPP SPKN juga mengamati bagian tangga yang secara visual tampak mengalami penurunan. Namun, penyebab kondisi tersebut belum dapat dipastikan hanya melalui pengamatan lapangan dan memerlukan pemeriksaan teknis lebih lanjut.

Frans mempertanyakan alasan pembongkaran dan penggantian keramik tangga, termasuk apakah pekerjaan itu merupakan bagian dari penyelesaian kontrak, kegiatan pemeliharaan, atau perbaikan terhadap kerusakan setelah pekerjaan sebelumnya dilaksanakan.

“Hal yang sama perlu dijelaskan terkait kebocoran atap dan retakan dinding. Kami ingin mengetahui penyebabnya, metode perbaikannya, serta pihak yang bertanggung jawab. Apabila perbaikan dilakukan, harus jelas apakah masih menjadi kewajiban penyedia atau terdapat dasar lain yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut DPP SPKN, kondisi yang terlihat di lapangan dapat berkaitan dengan berbagai faktor, seperti mutu pelaksanaan, desain, pemeliharaan, kondisi lingkungan, atau faktor teknis lainnya. Karena itu, temuan visual tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi kegagalan konstruksi ataupun penyimpangan anggaran.

Meski demikian, kondisi tersebut dinilai layak menjadi dasar untuk meminta pemeriksaan teknis dan penelusuran dokumen pekerjaan secara menyeluruh.

ENAM ASPEK YANG DIMINTA DIPERIKSA

DPP SPKN meminta agar pemeriksaan terhadap pembangunan Stadion PORPROV dan GOR Dumai setidaknya mencakup enam aspek utama.

1. Mutu konstruksi

Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui penyebab kebocoran atap, retakan dinding, dan kondisi tangga yang secara visual tampak mengalami penurunan. Penilaian harus dilakukan oleh tenaga ahli yang kompeten.

2. Kesesuaian spesifikasi teknis

Perlu ditelusuri kesesuaian material, volume, metode pelaksanaan, gambar kerja, dan hasil fisik dengan dokumen kontrak serta spesifikasi teknis yang berlaku.

3. Dasar dan tanggung jawab perbaikan

Pembongkaran keramik tangga, penambalan dinding, dan pekerjaan perbaikan lainnya perlu ditelusuri berdasarkan dokumen teknis, alasan pelaksanaan, sumber pembiayaan, serta pihak yang bertanggung jawab.

4. Pengawasan konstruksi

Pemeriksaan perlu menilai pelaksanaan pengawasan, laporan konsultan manajemen konstruksi, catatan pemeriksaan lapangan, dan proses penilaian hasil pekerjaan sebelum dinyatakan selesai atau diterima.

5. Status penyelesaian dan serah terima

Dokumen kontrak, perubahan kontrak jika ada, progres pekerjaan, berita acara pemeriksaan, dan berita acara serah terima perlu diperiksa untuk mengetahui status setiap paket.

6. Pertanggungjawaban anggaran

Nilai kontrak, volume fisik, progres pekerjaan, pembayaran, dan hasil yang dapat diverifikasi harus dicocokkan untuk memastikan kesesuaian antara penggunaan anggaran dan pekerjaan yang dilaksanakan.

Frans menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut penting agar setiap persoalan dapat dijelaskan berdasarkan bukti, bukan dugaan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, penyebab dan tanggung jawab masing-masing pihak harus ditentukan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

DPP SPKN PERTANYAKAN SUMBER BIAYA PERBAIKAN, JANGAN SAMPAI APBD MENANGGUNG BERULANG

Salah satu hal yang menjadi perhatian DPP SPKN adalah sumber pembiayaan perbaikan dan pemeliharaan Stadion PORPROV serta GOR Dumai.

Dengan nilai lima paket pekerjaan periode 2023–2025 mencapai sekitar Rp94,93 miliar, DPP SPKN meminta pemerintah daerah dan instansi terkait menjelaskan apakah perbaikan yang dilakukan masih menjadi kewajiban penyedia berdasarkan kontrak atau memerlukan pembiayaan baru melalui APBD.

Menurut Frans, persoalan ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak muncul ketidakjelasan mengenai tanggung jawab atas kerusakan dan biaya perbaikannya.

“Uang rakyat tidak boleh menjadi beban berulang untuk pekerjaan yang sama tanpa kejelasan dasar dan pertanggungjawabannya. Apabila masih menjadi kewajiban penyedia, kewajiban itu harus ditindaklanjuti sesuai kontrak. Jika memang diperlukan anggaran baru, harus ada penjelasan teknis, perhitungan biaya, ruang lingkup pekerjaan, serta dasar penganggaran yang jelas,” tegasnya.

DPP SPKN meminta agar dokumen masa pemeliharaan, jaminan pemeliharaan atau retensi apabila diatur dalam kontrak, berita acara serah terima, catatan kerusakan, serta dokumen tindak lanjut perbaikan diperiksa dan dijelaskan.

Organisasi tersebut juga menilai perlu dipastikan apakah perbaikan yang dilakukan merupakan bagian dari kewajiban pekerjaan sebelumnya atau pekerjaan baru dengan ruang lingkup yang berbeda.

DPP SPKN menekankan bahwa belum ada kesimpulan mengenai pembayaran ganda ataupun kerugian negara. Hal-hal tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen dan pencocokan kondisi fisik dengan realisasi anggaran.

DPP SPKN DESAK BPK, BPKP, INSPEKTORAT, DAN KEJAKSAAN BERTINDAK SESUAI KEWENANGAN

Atas berbagai persoalan yang disoroti, DPP SPKN mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat yang berwenang, serta Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.

Pemeriksaan diharapkan mencakup dokumen perencanaan, kontrak, perubahan kontrak jika ada, gambar kerja, spesifikasi teknis, laporan pengawasan, berita acara pemeriksaan dan serah terima, dokumen pembayaran, serta kondisi fisik bangunan.

DPP SPKN juga meminta agar dilakukan pemeriksaan teknis untuk menentukan penyebab kebocoran atap, retakan dinding, dan kondisi tangga. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjelaskan apakah kondisi tersebut berkaitan dengan mutu pelaksanaan, desain, pemeliharaan, kondisi lapangan, atau faktor lain.

YOMI INDRIANSYAH. S.T. sebagai mantan kepala bidang pada Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai (Dispetaru) harus bertanggungjawab atas pekerjaan ini dan dimintai keterangan sesuai jabatan, masa tugas,

Permintaan tersebut ditujukan untuk memperjelas proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban pekerjaan. Permintaan klarifikasi ini bukan pernyataan bahwa yang bersangkutan telah terbukti melakukan pelanggaran.

DPP SPKN berharap seluruh pihak yang terkait dapat memberikan keterangan berdasarkan dokumen dan tanggung jawab masing-masing sehingga proses pemeriksaan berlangsung objektif dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.

LAPORAN DPP SPKN DISEBUT TELAH DITERUSKAN KE KEJARI DUMAI

DPP SPKN menyampaikan bahwa surat pengaduan terkait pembangunan Stadion PORPROV Dumai telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Riau dengan nomor yang dicantumkan organisasi, yakni 065/LAP-DPP-SPKN/IX/2026.

Menurut informasi yang disampaikan DPP SPKN, laporan beserta dokumen pendukung tersebut kemudian diteruskan atau dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Dumai melalui surat bernomor B-5794/L.4.5/Fo.2/09/2026 untuk klarifikasi dan tindak lanjut di tingkat daerah sesuai wilayah hukum dan kewenangan yang berlaku.

Status, nomor, serta tujuan surat tersebut perlu dicocokkan dengan dokumen resmi. Penerusan laporan untuk klarifikasi dan tindak lanjut tidak dengan sendirinya berarti bahwa dugaan pelanggaran telah terbukti.

Dalam keterangannya kepada sejumlah awak media pada 13 Oktober 2026, Frans Sibarani menyatakan DPP SPKN akan terus mengawal perkembangan laporan berdasarkan dokumen, data, dan hasil pemantauan lapangan yang telah dihimpun.

“Kami berharap ada kejelasan melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan yang objektif. Apabila perkembangan penanganan belum memberikan kejelasan yang memadai, kami akan mempertimbangkan langkah lanjutan dengan membawa laporan beserta dokumen pendukung ke tingkat pusat sesuai mekanisme yang berlaku. Tujuannya agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga,” tegas Frans.

DPP SPKN menyatakan akan terus mengikuti perkembangan penanganan laporan dan meminta agar setiap tindak lanjut dilakukan secara profesional, transparan, serta berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

PEKERJAAN LANDSCAPE TAHUN 2026 TETAP DIPANTAU

Di luar lima paket pekerjaan periode 2023–2025, DPP SPKN juga mencatat adanya pekerjaan Landscape Kawasan Stadion dan GOR Dumai Tahun Anggaran 2026 dengan nilai SPK sekitar Rp9,695 miliar berdasarkan informasi pada papan proyek yang dipantau.

DPP SPKN menegaskan bahwa pekerjaan landscape tersebut masih dalam tahap pelaksanaan pada saat pemantauan. Oleh sebab itu, organisasi tersebut belum menyimpulkan hasil akhir ataupun kualitas keseluruhan pekerjaan tahun 2026.

Pemantauan akan terus dilakukan terhadap progres fisik, volume pekerjaan, material, penggunaan tenaga kerja dan peralatan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis.

Nilai pekerjaan landscape tahun 2026 tersebut tidak digabungkan ke dalam total Rp94,93 miliar yang menjadi fokus pemberitaan untuk lima paket pekerjaan periode 2023–2025.

Pemisahan tersebut dilakukan agar nilai, periode, status pelaksanaan, dan pertanggungjawaban setiap paket dapat ditelusuri secara jelas.

FRANS SIBARANI: PENGAWASAN TIDAK AKAN BERHENTI

Frans Sibarani menegaskan bahwa DPP SPKN akan terus mengawal persoalan pembangunan Stadion PORPROV dan GOR Dumai hingga terdapat kejelasan mengenai kondisi fisik bangunan, status penyelesaian pekerjaan, sumber pembiayaan perbaikan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Menurutnya, pengawasan masyarakat bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan pembangunan fasilitas publik berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebagaimana mestinya.

DPP SPKN juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memberikan penjelasan yang terbuka agar masyarakat mengetahui kondisi proyek, langkah perbaikan yang dilakukan, serta dasar pertanggungjawaban setiap penggunaan anggaran.

“Yang kami perjuangkan adalah transparansi dan tanggung jawab atas penggunaan uang rakyat. Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan, hasil pembangunan harus memenuhi persyaratan mutu, dan apabila ada kerusakan harus jelas penyebab serta pihak yang bertanggung jawab atas perbaikannya,” tutup Frans Sibarani.

DPP SPKN berharap Stadion PORPROV dan GOR Dumai dapat menjadi fasilitas olahraga yang aman, layak, dan bermanfaat bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Dumai sebagai Kota Idaman: Investasi, Daya Saing, Amanah, Mandiri, Aman, dan Nyaman.***

 

Sumber  : DPP SPKN.

]]>
https://rapinews.com/2026/10/16/dpp-spkn-pembangunan-stadion-porprov-dan-gor-dumai-rp-9493-harus-diusut-tuntas-kerusakan-fisik-jadi-sorotan/feed/ 0
Kepala Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Forum Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi https://rapinews.com/2026/10/15/kepala-lapas-narkotika-rumbai-ikuti-forum-koordinasi-dan-penandatanganan-perjanjian-kerja-sama-kelompok-layanan-bimbingan-integrasi/ https://rapinews.com/2026/10/15/kepala-lapas-narkotika-rumbai-ikuti-forum-koordinasi-dan-penandatanganan-perjanjian-kerja-sama-kelompok-layanan-bimbingan-integrasi/#respond Thu, 15 Oct 2026 14:41:19 +0000 https://rapinews.com/?p=9474 Rapinews.com,Pekanbaru – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti kegiatan Forum Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (KELAYAN BINTER) yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan layanan pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut membahas penguatan koordinasi serta kerja sama dalam pelaksanaan bimbingan integrasi bagi warga binaan, khususnya dalam mempersiapkan proses reintegrasi sosial agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan baik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antarinstansi pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan, serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan secara optimal.***

]]>
https://rapinews.com/2026/10/15/kepala-lapas-narkotika-rumbai-ikuti-forum-koordinasi-dan-penandatanganan-perjanjian-kerja-sama-kelompok-layanan-bimbingan-integrasi/feed/ 0
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan https://rapinews.com/2026/10/15/lapas-narkotika-rumbai-gelar-cek-kesehatan-gratis-bagi-warga-binaan/ https://rapinews.com/2026/10/15/lapas-narkotika-rumbai-gelar-cek-kesehatan-gratis-bagi-warga-binaan/#respond Thu, 15 Oct 2026 14:36:37 +0000 https://rapinews.com/?p=9469 Rapinews.com,Rumbai – Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai bekerja sama dengan Puskesmas Rumbai Bukit melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan warga binaan, mendeteksi dini potensi gangguan kesehatan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan selama menjalani masa pembinaan.

Adapun pengecekan yang dilakukan yaitu, pengecekan TBC, HIV, Gula darah, Asam Urat, Tensi, dan Asam Urat, Diharapkan Kegiatan ini dapat bermanfaat bagi WBP sehingga mereka mengetahui kesehatan dirinya ujara Kasi Binadik, Sunu Istiqomah Danu.Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dan Puskesmas Rumbai Bukit terus terjalin dalam mendukung pemenuhan hak pelayanan kesehatan bagi warga binaan secara optimal***

]]>
https://rapinews.com/2026/10/15/lapas-narkotika-rumbai-gelar-cek-kesehatan-gratis-bagi-warga-binaan/feed/ 0
60 Orang Terbukti Positif Narkoba,GERAM : Tutup Permanen MP Club Pekanbaru https://rapinews.com/2026/10/12/60-orang-terbukti-positif-narkobageram-tutup-permanen-mp-club-pekanbaru/ https://rapinews.com/2026/10/12/60-orang-terbukti-positif-narkobageram-tutup-permanen-mp-club-pekanbaru/#respond Mon, 12 Oct 2026 06:38:28 +0000 https://rapinews.com/?p=9466 Rapinews.com,Pekanbaru – GERAM menyambut penggerebekan MP CLUB Pekanbaru oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Riau pada Minggu (11/10). Hasilnya: 60 pengunjung (39 laki-laki, 21 perempuan) POSITIF meth dan amphetamin. 8 pelaku diamankan termasuk pengelola Tazril (53), security, dan waiter yang menjadi bandar.

“Bagi kami ini bukan prestasi, tapi TAMPARAN KERAS UNTUK PEMKOT DAN DPRD PEKANBARU! Kami sudah ingatkan sejak 7 Oktober di depan DPRD bahwa MP CLUB tempat anak di bawah umur OD pada 5 September. Tapi dibiarkan. Sekarang baru terbongkar bahwa waiter jual ekstasi logo Heineken & Minion, Chief Security Rama Wijaya yang supply, dan uang 14,3 Juta hasil jualan disita”,ujar Andre Kasa Kordum GERAM

 

UNTUK ITU, GERAM MENYATAKAN SIKAP PALING TEGAS:

1. TUTUP PERMANEN & CABUT IZIN MP CLUB HARI INI JUGA!
Tidak ada lagi alasan pembinaan. Tempat yang 60 orangnya positif narkoba adalah SARANG NARKOBA, bukan tempat hiburan. Walikota harus segel permanen!

2. DESAK APH (BARESKRIM & POLDA RIAU) BERIKAN SANKSI HUKUM SEBERAT-BERATNYA KEPADA SELURUH PELAKU!

 

Kami minta jangan hanya pasal pengguna. Terapkan pasal berlapis:

A. Untuk Pengelola & Pemilik Modal (Tazril dkk): Jerat dengan Pasal 132 jo Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tentang permufakatan jahat menjadi perantara jual beli narkotika. Ancaman pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara. Karena mereka membiarkan dan memfasilitasi peredaran di tempat usahanya.

B. Untuk Waiter & Security (Rizal, Putra Zola, Hari Gustira, Rama Wijaya, dkk): Jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 UU Narkotika sebagai pengedar dan pemilik narkotika. Hukuman maksimal 20 tahun. Jangan jadikan mereka tumbal, bongkar sampai ke pemasok utamanya.

C. Untuk 60 Pengunjung Positif: Wajib proses hukum dan rehabilitasi sesuai Pasal 127 UU Narkotika, dan jadikan mereka saksi untuk membongkar jaringan.

3. PERIKSA ALIRAN DANA & TPPU!
Uang Rp 14,3 Juta yang disita itu baru di satu malam. Berapa omzet narkoba di MP CLUB selama setahun? Kami desak PPATK dan Penyidik terapkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk sita seluruh aset MP CLUB yang berasal dari hasil narkoba!

4. DPRD JANGAN CUCI TANGAN – PANGGIL WALIKOTA DAN KADIS PARIWISATA!

 

Ini bukti kalian gagal awasi THM. Bentuk Pansus sekarang juga! Jika tuntutan ini tidak dijalankan dalam 7×24 jam, kami akan kembali lumpuhkan Jalan Sudirman dan duduki Kantor Walikota.

PEKANBARU BUKAN KOTA NARKOBA!
PENJARAKAN BANDAR MP CLUB! TUTUP MP CLUB PERMANEN!

Sumber : GERAKAN MAHASISWA RIAU MENGGUGAT (GERAM)
Korlap: Satria Andika
Kordum: Andre kasa

]]>
https://rapinews.com/2026/10/12/60-orang-terbukti-positif-narkobageram-tutup-permanen-mp-club-pekanbaru/feed/ 0
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Musda XI LVRI Riau,Dorong Pewarisan Semangat Nasionalisme https://rapinews.com/2026/10/12/pangdam-xix-tuanku-tambusai-hadiri-musda-xi-lvri-riaudorong-pewarisan-semangat-nasionalisme/ https://rapinews.com/2026/10/12/pangdam-xix-tuanku-tambusai-hadiri-musda-xi-lvri-riaudorong-pewarisan-semangat-nasionalisme/#respond Mon, 12 Oct 2026 04:31:17 +0000 https://rapinews.com/?p=9463 Rapinews.com,PEKANBARU – Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Dewan Pimpinan Daerah Legiun Veteran Republik Indonesia (DPD LVRI) Provinsi Riau Tahun 2026 di Ballroom Hotel The Zuri, Pekanbaru, Senin (12/10/2026). Forum ini menjadi momentum bagi organisasi veteran untuk mengevaluasi program kerja, memperkuat konsolidasi, dan menentukan arah kepengurusan ke depan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Umum LVRI Jenderal TNI (Purn.) H. B. L. Mantiri, unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, Forkopimda Provinsi Riau, pengurus LVRI, Ketua Umum PPPIVERI beserta jajaran, serta para Veteran Perdamaian.

Dalam sambutannya, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan bahwa para veteran merupakan bagian penting dari sejarah perjuangan bangsa. Nilai pengorbanan, keberanian, disiplin, dan pengabdian yang telah ditunjukkan para veteran harus terus diwariskan kepada generasi penerus. Ia berharap Musda XI LVRI Provinsi Riau dapat memperkuat soliditas organisasi, merumuskan program kerja yang bermanfaat bagi anggota, serta meningkatkan sinergi antara LVRI, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh komponen masyarakat dalam menjaga persatuan dan semangat kebangsaan.

Musda XI LVRI Riau menjadi ruang bagi para veteran untuk membahas keberlangsungan organisasi sekaligus menjaga nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan para pendahulu bangsa. Melalui forum ini, organisasi diharapkan mampu merumuskan program kerja yang relevan dengan kebutuhan anggota serta memperkuat perannya di tengah masyarakat.

Kehadiran Pangdam XIX/Tuanku Tambusai bersama unsur Forkopimda mencerminkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memelihara semangat nasionalisme, patriotisme, dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Lebih dari sekadar agenda organisasi, Musda ini menjadi momentum untuk memastikan nilai-nilai kejuangan terus diwariskan kepada generasi muda melalui keteladanan, semangat persatuan, dan pengabdian nyata.

Melalui Musda XI ini, LVRI Provinsi Riau diharapkan dapat memperkuat soliditas organisasi, menjaga persatuan antaranggota, meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan veteran, serta terus berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.***

]]>
https://rapinews.com/2026/10/12/pangdam-xix-tuanku-tambusai-hadiri-musda-xi-lvri-riaudorong-pewarisan-semangat-nasionalisme/feed/ 0
Meriahkan Helat Pelalawan ke-27, PT Musimas Gelar Pameran Hasil Unggulan Kelapa Sawit https://rapinews.com/2026/10/09/meriahkan-helat-pelalawan-ke-27-pt-musimas-gelar-pameran-hasil-unggulan-kelapa-sawit/ https://rapinews.com/2026/10/09/meriahkan-helat-pelalawan-ke-27-pt-musimas-gelar-pameran-hasil-unggulan-kelapa-sawit/#respond Fri, 09 Oct 2026 15:14:05 +0000 https://rapinews.com/?p=9460 Rapinews.com,PELALAWAN – PT Musim Mas menghadirkan minyak goreng (migor) premium merek Sunco dengan harga lebih terjangkau bagi masyarakat dalam rangka memeriahkan Helat Pelalawan ke-27. Perusahaan yang bergerak di industri kelapa sawit dan minyak goreng ini menyiapkan stok awal sebanyak 7,5 ton minyak goreng serta memamerkan sejumlah produk unggulan hasil turunan kelapa sawit.

Stand pameran PT Musim Mas berlokasi di kawasan Ruang Publik Kreatif (RPK) Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Minyak goreng Sunco kemasan satu liter dijual seharga Rp20.000, lebih murah Rp4.000 dibandingkan harga normal di pasaran yang mencapai Rp24.000 per liter.

Manager Humas PT Musim Mas, Malinton Purba, S.H., mengatakan harga khusus tersebut merupakan bentuk dukungan perusahaan dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

“Kami menyediakan minyak goreng premium Sunco kemasan satu liter dengan harga Rp20.000. Dari harga normal Rp24.000, ada subsidi sebesar Rp4.000 untuk setiap liternya,” ujar Malinton kepada riaubrantas.com.

Selain minyak goreng, PT Musim Mas juga menampilkan berbagai produk hasil turunan kelapa sawit, di antaranya sabun batang, sabun cair, sampo, dan produk lainnya.

Malinton menjelaskan, stand pameran tersebut dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 WIB hingga waktu penutupan kegiatan. Petugas dan karyawan PT Musim Mas disiagakan untuk melayani masyarakat yang ingin membeli minyak goreng maupun produk lainnya.

“Stok awal yang kami siapkan sebanyak 7,5 ton. Jika permintaan masyarakat tinggi, kami akan menambah stok agar kebutuhan pengunjung tetap bisa terpenuhi,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M., bersama Wakil Bupati H. Husni Tamrin, S.H., M.H., dan rombongan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkesempatan mengunjungi stand pameran PT Musim Mas. Dalam kunjungan tersebut, rombongan melihat secara langsung berbagai produk yang dipamerkan perusahaan.

Pada kesempatan yang sama, Malinton Purba didampingi Asisten Kepala PT Musim Mas, Yusri Efendi Nasution, S.H., turut menyerahkan bibit tanaman aren kepada Bupati, Wakil Bupati, dan unsur Forkopimda.

Malinton menegaskan, PT Musim Mas senantiasa mendukung program Pemerintah Kabupaten Pelalawan, terutama upaya pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat melalui penyediaan produk dengan harga terjangkau.

“Kami berharap kehadiran PT Musim Mas dalam Helat Pelalawan ke-27 ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kami juga berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.***

]]>
https://rapinews.com/2026/10/09/meriahkan-helat-pelalawan-ke-27-pt-musimas-gelar-pameran-hasil-unggulan-kelapa-sawit/feed/ 0
Sorot Napi Kabur,DPP LSM Bara Api dan GERAM Akan Lakukan Aksi https://rapinews.com/2026/10/09/sorot-napi-kaburdpp-lsm-bara-api-dan-geram-akan-lakukan-aksi/ https://rapinews.com/2026/10/09/sorot-napi-kaburdpp-lsm-bara-api-dan-geram-akan-lakukan-aksi/#respond Fri, 09 Oct 2026 04:56:15 +0000 https://rapinews.com/?p=9457 Rapinews.com,PEKANBARU – DPP Bara Api bersama Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Riau pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Rencana aksi tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan bernomor 07/DPPLSMBARA-API/GERAM/X/2026 tertanggal 8 Oktober 2026. Surat ditujukan kepada Kapolri melalui Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Dalam surat tersebut, massa menyatakan aksi dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik terkait persoalan keamanan dan tata kelola pemasyarakatan di wilayah Riau.

Mereka menyoroti dugaan berulangnya kasus narapidana yang melarikan diri dari sejumlah lapas dan rumah tahanan (rutan) di Riau sepanjang 2026.

Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan adalah kaburnya narapidana dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian pada 5 Oktober 2026. Dalam surat itu juga disebutkan adanya peristiwa pelarian sebelumnya di Rutan Siak, Rutan Pekanbaru, dan Lapas Pekanbaru.

Menurut aliansi tersebut, rangkaian kejadian itu dinilai menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan publik serta memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan mitigasi risiko di lingkungan pemasyarakatan.

“Kondisi ini terbukti menciptakan ancaman terhadap keamanan publik (public security hazard), mencederai rasa keadilan, serta mencerminkan kegagalan kepemimpinan (leadership failure) Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mitigasi risiko,” demikian tertulis dalam surat pemberitahuan aksi tersebut.

Tuntut Pencopotan dan Sanksi

Dalam surat tersebut, aliansi juga mencantumkan sejumlah tuntutan. Salah satunya adalah mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab.

Pada bagian tuntutan yang terlihat dalam dokumen, mereka meminta pencopotan dan sanksi pemberhentian terhadap PNS serta meminta adanya tindakan tegas berkaitan dengan persoalan yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.

Aksi rencananya diikuti lebih dari 100 orang dengan membawa sejumlah atribut seperti sound system, spanduk, mobil komando dan bendera.

Aksi dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau.

Pihak aliansi menyebut aksi tersebut merupakan bagian dari upaya menyuarakan keadilan sekaligus mendorong adanya pertanggungjawaban publik atas persoalan keamanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Riau.

Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh Koordinator Lapangan Afifuddin dan Koordinator Aksi Satria Andhika.***

 

Sumber : DPP LSM Bara Api dan GERAM.

]]>
https://rapinews.com/2026/10/09/sorot-napi-kaburdpp-lsm-bara-api-dan-geram-akan-lakukan-aksi/feed/ 0