Bisnis – Rapinews.com https://rapinews.com Presisi, Akurat dan Terpercaya Sat, 08 Aug 2026 01:10:33 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.3 https://rapinews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-logo2_21_131711-32x32.png Bisnis – Rapinews.com https://rapinews.com 32 32 Ribuan Penambang Bergerak! Pembelian Timah Terhenti, Ekonomi Masyarakat Terancam https://rapinews.com/2026/08/08/ribuan-penambang-bergerak-pembelian-timah-terhenti-ekonomi-masyarakat-terancam/ https://rapinews.com/2026/08/08/ribuan-penambang-bergerak-pembelian-timah-terhenti-ekonomi-masyarakat-terancam/#respond Sat, 08 Aug 2026 01:10:33 +0000 https://rapinews.com/?p=8982 Rapinews.xom,BELITUNG TIMUR || Ribuan masyarakat penambang bijih timah di Kabupaten Belitung Timur mendatangi Kantor PT Timah dan Gudang Bijih Timah (GBT) PT Timah, Jumat (7/8/2026). Mereka menyampaikan keresahan setelah aktivitas pembelian bijih timah hasil tambang masyarakat terhenti dalam beberapa hari terakhir.

Terhentinya pembelian tersebut membuat hasil tambang masyarakat tidak terserap. Kondisi ini memutus rantai perdagangan bijih timah di tingkat bawah dan berdampak langsung terhadap pendapatan masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, situasi tersebut terjadi setelah adanya penindakan hukum terhadap sejumlah kolektor timah. Penindakan itu disebut membuat kolektor lainnya memilih menghentikan sementara aktivitas pembelian karena khawatir menghadapi persoalan hukum serupa.

Dampaknya mulai dirasakan masyarakat. Bijih timah yang telah ditambang tidak dapat segera dijual, sementara kebutuhan ekonomi keluarga tetap berjalan.

Persoalan semakin kompleks karena PT Timah disebut belum dapat menyerap seluruh produksi masyarakat. Proses penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) masih berlangsung, sedangkan kapasitas penampungan di Gudang Bijih Timah (GBT) juga terbatas.

Kondisi tersebut membuat masyarakat berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, kolektor menghentikan pembelian. Di sisi lain, hasil tambang belum sepenuhnya dapat diserap PT Timah.

 

Penghasilan Terhenti, Kebutuhan Rumah Tangga Terancam

Bagi masyarakat penambang, persoalan ini bukan sekadar terhentinya transaksi komoditas. Berhentinya pembelian bijih timah berarti terhentinya pula sumber pemasukan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sejumlah masyarakat mengaku kesulitan mendapatkan uang untuk membeli kebutuhan pokok, membayar biaya pendidikan anak, memenuhi cicilan hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.

Dalam aksi tersebut, masyarakat mendesak adanya kepastian mengenai mekanisme pembelian bijih timah hasil tambang rakyat. Mereka menilai ketidakjelasan jalur penjualan membuat masyarakat berada dalam ketidakpastian, meski aktivitas penambangan dan hasil produksi terus berlangsung.

Masyarakat juga meminta agar pemerintah, aparat penegak hukum dan PT Timah segera mencari solusi bersama. Mereka berharap pelaku usaha yang menjalankan aktivitas sesuai ketentuan memperoleh kepastian hukum, sementara hasil produksi masyarakat tetap memiliki jalur penyerapan yang jelas.

juga diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi penyerapan bijih timah masyarakat, kapasitas GBT serta mekanisme pembelian selama proses penyesuaian RKAB berlangsung.

Bagi masyarakat, yang dibutuhkan saat ini bukan hanya penjelasan, tetapi solusi konkret agar hasil tambang yang sudah diproduksi tidak terus menumpuk tanpa kepastian pasar.

Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, masyarakat khawatir tekanan ekonomi semakin meluas dan dapat memicu aksi serupa di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari PT Timah maupun pihak terkait mengenai tuntutan masyarakat(*Red)

]]>
https://rapinews.com/2026/08/08/ribuan-penambang-bergerak-pembelian-timah-terhenti-ekonomi-masyarakat-terancam/feed/ 0
DPD IMM Riau Desak Gubernur Evaluasi Kinerja Direktur PT Riau Petroleum Kampar https://rapinews.com/2026/07/28/dpd-imm-riau-desak-gubernur-evaluasi-kinerja-direktur-pt-riau-petroleum-kampar/ https://rapinews.com/2026/07/28/dpd-imm-riau-desak-gubernur-evaluasi-kinerja-direktur-pt-riau-petroleum-kampar/#respond Tue, 28 Jul 2026 10:08:24 +0000 https://rapinews.com/?p=8917 Rapinews.com,PEKANBARU — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Riau melayangkan kritik keras terhadap tata kelola serta kinerja manajemen PT Riau Petroleum Kampar. Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor strategis.

PT Riau Petroleum Kampar seharusnya menjadi instrumen utama pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun hingga saat ini, DPD IMM Riau menilai keberadaan perusahaan tersebut belum mampu menunjukkan dampak yang signifikan maupun terobosan konkret yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah daerah. Minimnya informasi mengenai capaian usaha, kontribusi terhadap PAD, serta arah pengembangan bisnis perusahaan memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengelolaan BUMD tersebut.

Atas dasar itu, DPD IMM Riau memandang perlunya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Hengky Primana selaku Direktur PT Riau Petroleum Kampar. Evaluasi tersebut bukan semata-mata ditujukan kepada individu, melainkan sebagai bentuk pengawasan terhadap tata kelola perusahaan yang menggunakan modal dari kekayaan daerah yang dipisahkan.

Proses evaluasi harus dilakukan secara objektif dengan mengukur indikator-indikator kinerja yang jelas, seperti pencapaian target bisnis, kontribusi terhadap pendapatan daerah, efektivitas manajemen, tata kelola perusahaan, serta kemampuan membangun kemitraan strategis. BUMD tidak boleh hanya hadir sebagai pelengkap struktur birokrasi, tetapi harus menjadi entitas bisnis yang profesional, kompetitif, dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi daerah.

Lebih lanjut, DPD IMM Riau menegaskan bahwa prinsip Good Corporate Governance harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan setiap BUMD. Prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kewajaran bukan sekadar konsep administratif, melainkan kewajiban moral dan hukum yang harus diwujudkan dalam setiap kebijakan perusahaan.

Oleh karena itu, DPD IMM Riau secara terbuka meminta Direktur PT Riau Petroleum Kampar, Hengky Primana, untuk mempublikasikan laporan kinerja perusahaan, capaian bisnis, strategi pengembangan, serta bentuk kontribusi yang telah diberikan kepada daerah selama masa kepemimpinannya. Keterbukaan tersebut penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai bagaimana aset daerah dikelola dan sejauh mana manfaatnya benar-benar kembali kepada rakyat.

Tuntutan tersebut juga selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan badan publik, termasuk badan usaha yang menggunakan modal pemerintah daerah. Sebagai perusahaan yang mengelola kekayaan daerah.

PT Riau Petroleum Kampar memiliki tanggung jawab untuk membuka informasi yang tidak dikecualikan kepada publik. Transparansi bukanlah ancaman bagi perusahaan, melainkan fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat, meningkatkan kredibilitas institusi, serta mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang sehat dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan daerah.

DPD IMM Riau juga mendesak Gubernur Riau agar mengambil langkah aktif, tegas, dan terukur dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap seluruh BUMD, khususnya PT Riau Petroleum Kampar.

Sebagai kepala daerah sekaligus representasi pemerintah daerah selaku pemegang kekayaan daerah yang dipisahkan, Gubernur memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap BUMD dikelola secara profesional, memiliki target bisnis yang jelas, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap APBD.

Evaluasi berkala terhadap direksi dan komisaris harus menjadi mekanisme yang dijalankan secara konsisten agar tidak ada BUMD yang terus beroperasi tanpa indikator keberhasilan yang terukur maupun akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Selain itu, DPD IMM Riau menilai bahwa keberadaan BUMD harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah, menciptakan nilai tambah, membuka peluang investasi, memperluas lapangan pekerjaan, dan meningkatkan daya saing daerah.

Jika perusahaan daerah tidak mampu menjalankan fungsi strategis tersebut, maka perlu dilakukan pembenahan secara menyeluruh, baik dari sisi kepemimpinan, tata kelola, maupun arah kebijakan bisnisnya. Reformasi BUMD harus menjadi agenda serius pemerintah daerah agar aset yang dimiliki tidak menjadi beban, tetapi benar-benar menjadi sumber kesejahteraan masyarakat Riau.

DPD IMM Riau menegaskan bahwa setiap jabatan dalam pengelolaan BUMD mengandung tanggung jawab moral, profesional, dan hukum yang besar. Kepercayaan yang diberikan untuk mengelola aset daerah harus dibuktikan melalui kinerja yang terukur, transparansi yang nyata, serta kontribusi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Apabila kepemimpinan yang ada saat ini terbukti tidak mampu menghadirkan kemajuan, gagal mencapai target perusahaan, atau justru berpotensi menjadi beban bagi keuangan daerah, maka sikap yang paling terhormat adalah bersedia dievaluasi dan, apabila diperlukan, mengundurkan diri demi kepentingan yang lebih besar.

DPD IMM Riau memastikan akan terus mengawal persoalan ini secara kritis dan konstruktif hingga pemerintah daerah mengambil langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola PT Riau Petroleum Kampar demi menyelamatkan potensi aset serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau(Red).

 

Sumber : DPD IMM Riau

]]>
https://rapinews.com/2026/07/28/dpd-imm-riau-desak-gubernur-evaluasi-kinerja-direktur-pt-riau-petroleum-kampar/feed/ 0
Pembinaan Kemandirian Lewat Budidaya Lele Di Lapas Narkotika Rumbai https://rapinews.com/2026/06/12/pembinaan-kemandirian-lewat-budidaya-lele-di-lapas-narkotika-rumbai/ https://rapinews.com/2026/06/12/pembinaan-kemandirian-lewat-budidaya-lele-di-lapas-narkotika-rumbai/#respond Fri, 12 Jun 2026 10:22:44 +0000 https://rapinews.com/?p=8719 Rapinews.com,PEKANBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai terus berkomitmen memberikan bekal kemampuan nyata bagi para warga binaan sebelum mereka kembali ke masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui penguatan program kegiatan kerja (giatja) di bidang perikanan, yakni budidaya ikan lele, Kamis (11/6/2026).

Komitmen ini terlihat jelas saat jajaran pejabat struktural dan petugas Lapas Narkotika Rumbai turun langsung ke area kolam terpal untuk memantau proses penebaran bibit ikan lele. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Pembinaan Kemandirian yang dirancang untuk memberikan keterampilan praktis, produktif, dan bernilai ekonomis tinggi.

Melalui program budidaya lele ini, para warga binaan tidak hanya sekadar mengisi waktu luang, tetapi diajarkan siklus pengelolaan perikanan secara profesional. Mulai dari penyiapan media kolam, manajemen pemberian pakan, perawatan intensif, hingga teknik pemanenan dan pemasaran hasil budidaya.

Program budidaya ini juga dinilai sangat strategis dalam mendukung ketahanan pangan internal Lapas, di mana hasil panennya dapat dimanfaatkan secara mandiri maupun dipasarkan ke luar. Dengan pembinaan yang konsisten dan humanis, Lapas Narkotika Rumbai terus membuktikan bahwa jeruji besi bukan pembatas untuk berkarya dan mempersiapkan masa depan yang lebih cerah.

]]>
https://rapinews.com/2026/06/12/pembinaan-kemandirian-lewat-budidaya-lele-di-lapas-narkotika-rumbai/feed/ 0
PT Musimas Salurkan 22 Ekor Sapi Qurban Kepada Masyarakat Sekitar Perusahaan https://rapinews.com/2026/05/27/pt-musimas-salurkan-22-ekor-sapi-qurban-kepada-masyarakat-sekitar-perusahaan/ https://rapinews.com/2026/05/27/pt-musimas-salurkan-22-ekor-sapi-qurban-kepada-masyarakat-sekitar-perusahaan/#respond Wed, 27 May 2026 02:56:36 +0000 https://rapinews.com/?p=8588

Bantuan tersebut disalurkan pada Senin hingga Selasa, 25–26 Mei 2026, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Program qurban ini menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi perusahaan kepada masyarakat desa sekitar operasional perusahaan serta para pekerja di lingkungan estate dan pabrik kelapa sawit (PKS).

PT Musim Mas menilai momentum Idul Adha sebagai waktu yang tepat untuk berbagi dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat dan karyawan.

Manager Humas PT Musim Mas, Malinton H Purba SH mengatakan, kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat sekitar. Menurutnya, perusahaan ingin terus hadir membawa manfaat dan dampak positif bagi lingkungan sekitar.

“Perayaan Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk berbagi dan menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Melalui kegiatan CSR ini, PT Musim Mas ingin terus berkontribusi membantu masyarakat serta memperkuat hubungan harmonis dengan komunitas lokal dan pekerja,” ujar Malinton H Purba.

Sebanyak 22 ekor sapi qurban tersebut disalurkan kepada 12 desa dan 2 kelurahan di sekitar wilayah operasional perusahaan, serta kepada para pekerja di masing-masing Estate dan PKS. Penyaluran dilakukan secara bertahap agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat maupun karyawan perusahaan.

Selain program qurban, PT Musim Mas juga terus menjalankan berbagai program CSR lainnya yang meliputi bidang sosial, lingkungan, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Program-program tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Kepala Desa Betung Darman SE menyampaikan apresiasi kepada PT Musim Mas atas konsistensi perusahaan dalam membantu masyarakat melalui program CSR dan Community Development (CD). Menurutnya, bantuan hewan qurban sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Adha.

“Bantuan hewan qurban ini tentunya sangat membantu masyarakat sehingga daging qurban dapat dinikmati bersama saat Idul Adha. Kami berharap hubungan baik dan harmonis antara masyarakat dan perusahaan terus terjalin dengan baik,” ungkap Syafri.

Apresiasi serupa juga disampaikan Ketua Federasi Serikat Pekerja Musim Mas (F-SPMM), Agusman Zai. Ia mengucapkan terima kasih kepada manajemen PT Musim Mas atas perhatian yang diberikan kepada para pekerja melalui bantuan hewan qurban dan berbagai kegiatan sosial lainnya yang rutin dilaksanakan perusahaan setiap tahun.

Adapun desa dan kelurahan penerima bantuan hewan qurban dari PT Musim Mas meliputi Desa Batang Kulim, Desa Tanjung Beringin, Desa Talau, Desa Betung, Desa Kesuma, Kelurahan Sorek Satu di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kelurahan Pangkalan Lesung, Desa Dusun Tua, Desa Pesaguan, Dusun Tambun di Kecamatan Pangkalan Lesung, Desa Lubuk Terap dan Desa Kuala Semundam di Kecamatan Bandar Petalangan, serta Desa Air Hitam dan Desa Air Emas di Kecamatan Ukui.

Program ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara perusahaan, pekerja, dan masyarakat sekitar demi terciptanya kebersamaan dan kesejahteraan bersama(Rls/Red).

]]>
https://rapinews.com/2026/05/27/pt-musimas-salurkan-22-ekor-sapi-qurban-kepada-masyarakat-sekitar-perusahaan/feed/ 0
Pemprov Riau Mamfaatkan Potensi Besar Hutan dan Gambut Untuk Berpartisipasi Dalam Pasar Carbon Global https://rapinews.com/2026/05/20/pemprov-riau-mamfaatkan-potensi-besar-hutan-dan-gambut-untuk-berpartisipasi-dalam-pasar-carbon-global/ https://rapinews.com/2026/05/20/pemprov-riau-mamfaatkan-potensi-besar-hutan-dan-gambut-untuk-berpartisipasi-dalam-pasar-carbon-global/#respond Wed, 20 May 2026 03:29:18 +0000 https://rapinews.com/?p=8505
Rapinews.com,PEKANBARU – Sebagai daerah dengan kawasan hutan mencapai 5,3 juta hektar dan luas kawasan hidrologi gambut mencapai 4,9 juta hektar, Provinsi memiliki potensi besar untuk berpartisipasi dalam pasar karbon global. Peluang inilah yang sedang diperjuangkan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui inisiatif kebijakan Green for Riau yang telah dilaunching pada Mei 2025 lalu di Pekanbaru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas LHK Provinsi Riau, M Job Kurniawan menyebutkan, dengan inisiatif kebijakan tersebut, maka Riau telah meraih satu kemajuan dan komitmen daerah dalam mengimplementasikan Perpres 110 Tahun 2025.

Perpres tersebut secara komprehensif telah mengatur dan membuka peluang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang dapat dikelola melalui keterlibatan multipihak, termasuk Pemerintah Daerah.

“Perpres ini memperluas akses pelaku usaha dan daerah untuk berpartisipasi dalam pasar karbon global melalui skema yang diakui dunia seperti Verra, Gold Standard, Art-Trees and Global Carbon Council,” kata M Job Kurniawan, melalui keterangan resmi, Selasa (19/5/2026).

Dikatakannya, bagi kalangan dunia internasional, langkah dan komitmen Riau melalui inisiatif kebijakan Green for Riau dipandang sebagai keselarasan kebijakan pusat dan daerah untuk berkontribusi pada pencapaian target National Determind Contribution (NDC) sebagaimana artikel 6 Paris Agreement.

Keselarasan kebijakan daerah dengan kerangka kebijakan nasional menjadi landasan utama sekaligus menjadi titik tolak tahapan persiapan untuk berpartisipasi dalam pasar karbon global.

“Saat ini, Riau di tengah Tahapan Persiapan (Readiness) untuk dapat mengakses pasar karbon global. Dan langkah yang perlu kita persiapkan, yaitu menyiapkan kerangka pengaman kebijakan (Dokumen SAFEGUARD),  baseline Forest Refence Emission Level (Dokumen FREL) dan menyiapkan Rencana Aksi Daerah (Dokumen STRADA),” katanya.

Kemudian, juga menyiapkan kerangka kerja measurement reporting and verification (Dokumen MRV) serta menyiapkan kerangka kerja Benefit Sharing Mecanism (Dokumen BSM).

“Langkah-langkah ini merupakan tahapan persiapan (readiness) untuk dapat mengakses pasar karbon dunia. Pemprov Riau sangat menyadari bahwa untuk dapat mempersiapkan ini memerlukan dukungan pendanaan dari berbagai pihak, mulai dari Kementerian Kehutanan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), UN-REDD Programe, UNEP dan FAO,” ungkapnya.

Adapun upaya yang telah dilaksanakan Pemprov Riau, mulai dari koordinasi dengan Kemenhut untuk mendapatkan dukungan keberlanjutan UN-REDD Programe. Saat ini masih berlangsung berbagai pertemuan dalam rangka mempersiapkan arsitektur SAFEGUARD, FREL, STRADA, MRV dan BSM.

Seluruh kegiatan yang mendukung kearah persiapan ini didukung melalui pendanaan yang dikelola langsung oleh lembaga donor yaitu UN-REDD Programe, UNEP dan FAO.

Dikatakan Job, dukungan para pihak dalam tahapan persiapan (readiness) dalam rangka pengelolaan nilai ekonomi karbon melalui inisiatif Green for Riau ini, dilaksanakan melalui tata kelola yang telah diatur dalam regulasi, salah satunya Peraturan Presiden 110 Tahun 2025.

“Seperti halnya dukungan UN-REDD Programe (UNEP dan FAO) dalam rangka mendukung arsiterktur REDD+ Provinsi Riau yang saat ini sedang berjalan, dilaksanakan langsung oleh pihak UN-REDD Programe dan Provinsi Riau merupakan pihak yang akan menerima output berupa arsitektur SAFEGUARD, FREL, STRADA, MRV dan BSM sebagai pra syarat untuk terhubung ke pasar karbon global,” katanya.

Secara teknis administratif, dikatakannya, Pemprov Riau menyiapkan struktur kelembagaan ditingkat Daerah untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam proses penyusunan arsitektur SAFEGUARD, FREL, STRADA, MRV dan BSM.

“Dengan demikian, dukungan pendanaan dalam rangka tahapan persiapan (readiness) pengelolaan nilai ekonomi karbon melalui inisiatif Green for Riau nantinya dilaksanakan melalui mekanisme pengelolaan langsung oleh UN-REDD Programe (UNEP/FAO atau lain lembaga yang ditunjuk), dan tidak dikelola melalui skema hibah atau transfer kedalam APBD Provinsi Riau,” ungkapnya.

Pemprov Riau menerapkan kolaborasi multipihak untuk mencapai setiap target ouput pada tahapan persiapan (readiness) sehingga pengelolaan nilai ekonomi karbon di Provinsi Riau dapat berjalan lebih cepat dan akuntabel.

M Job menyebutkan, hingga saat ini, Riau belum menerima pembayaran karbon. Dijelaskannya, pengelolaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melalui inisiatif Green for Riau di Provinsi Riau memilki dua tahapan, diataranya tahapan persiapan (readiness) dan tahapan pre-investment.

“Pada tahapan persiapan ini, Pemprov Riau fokus menyiapkan berbagai arsitektur REDD+ untuk dapat submit (terhubung) ke mekanisme pasar karbon global, sehingga di tahapan ini Riau belum menerima pembayaran apapun terhadap nilai ekonomi karbon-nya,” tegasnya.

Saat ini, pihaknya berupaya melakukan terobosan kolaborasi multipihak untuk mendapatkan dukungan pendanaan dalam rangka menyiapkan arsitektur REDD+ Provinsi Riau, yang ditargetkan rampung pada tahun ini.

Setelah seluruh arsitektur REDD+ Provinsi Riau tersedia, dan mendapatkan dukungan Pemerintah untuk submit (terhubung) ke pasar karbon global, selanjutnya tahapan preinvestment akan dimulai,” katanya.

Pada tahapan pre-investment, berdasarkan Peraturan Presiden 110 Tahun 2025 telah diatur mekanisme penerimaan nilai ekonomi karbon diantaranya, Perdagangan emisi (cap and trade), Pengimbangan emisi (offset trading), Pembayaran berbasis kinerja (result based payment), dan Pungutan atas karbon (carbon tax).

“Terkait mekanisme apa yang akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau sebagai yurisdiksi REDD+akan ditentukan pada saat pre-investment dan tentu akan berpedoman pada regulasi yang berlaku,” pungkasnya.***

Sumber : Media Center Riau

]]>
https://rapinews.com/2026/05/20/pemprov-riau-mamfaatkan-potensi-besar-hutan-dan-gambut-untuk-berpartisipasi-dalam-pasar-carbon-global/feed/ 0
Larsen Yunus Sorot “Dana Internasional” Yang Mengalir ke Provinsi Riau https://rapinews.com/2026/05/15/larsen-yunus-sorot-dana-internasional-yang-mengalir-ke-provinsi-riau/ https://rapinews.com/2026/05/15/larsen-yunus-sorot-dana-internasional-yang-mengalir-ke-provinsi-riau/#respond Fri, 15 May 2026 16:19:38 +0000 https://rapinews.com/?p=8447 Rapinews.com,PEKANBARU– Dana internasional kembali mengalir ke Kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Tepat pada hari Jumat, 15 Mei 2026, informasi tersebut tercatat dan sudah beberapa bulan yang lalu dilakukan Pencairan Dana dari United Nations Development Programme (UNDP) sebesar 3.764.257 Dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp.66,2 Miliar berdasarkan kurs rupiah hari ini.

Dalam dokumen Pencairan Dana (Uang Segar) tersebut, Anggaran itu disebut digunakan untuk Bantuan Program Climate Action and Reduction of Emissions for Green Economy in Riau Province atau CARE for Green Riau.

UNDP sendiri merupakan Badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bergerak di bidang Pengentasan Kemiskinan, Pengurangan Ketimpangan Sosial, serta Pembangunan yang berkelanjutan di berbagai Negara termasuk di Indonesia.

Masuknya Dana internasional ke Kas Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau disebut tidak terlepas dari langkah yang dilakukan oleh mantan Gubernur Riau, Abdul Wahid, S.Pd.I M.Si, yakni pada awal tahun 2025 lalu.

Saat itu Abdul Wahid diketahui menghadiri Forum investasi internasional REDD+ di London, Inggris.

Dari pertemuan tersebut, Provinsi Riau kemudian diumumkan sebagai salah satu Daerah Pelaksana Program Growing Resilience Through Emission Reduction, Community Empowerment and Ecosystem Restoration for Nurturing Future (GREEN).

Program bernilai Jutaan Dolar tersebut di Danai oleh Pemerintah Inggris dan dilaksanakan bersama sejumlah Lembaga di bawah naungan PBB seperti FAO, UNDP, UNEP, serta program UN-REDD.

Fokus Utama Program itu adalah Penanganan Perubahan iklim melalui Restorasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal demi menciptakan Mata Pencaharian yang berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut dari Kerjasama internasional tersebut, pada saat itu Abdul Wahid Menerbitkan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.765/VIII/2025 tentang Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil – Bukit Batu.

Namun, Perjalanan Program tersebut kemudian menjadi sorotan publik setelah Abdul Wahid terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November 2025 lalu.

Publik mulai mempertanyakan kelanjutan Program internasional tersebut, mengingat Proyek itu disebut berpotensi menghadirkan tambahan pemasukan hingga Ratusan Miliar Rupiah bagi Negara maupun Daerah.

Tiga bulan pasca OTT, Posisi Kepemimpinan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kemudian beralih kepada Ir. H. SF Hariyanto, M.T.

Selanjutnya pada tanggal 12 Januari 2026, SF Hariyanto menerbitkan Keputusan Nomor Kpts.41/I/2026 yang mengubah keputusan sebelumnya.

Dalam Keputusan Terbaru tersebut terdapat perubahan struktur organisasi forum, dengan alasan penambahan anggota serta pergantian kedudukan dalam sekretariat.

Pencairan Dana Puluhan Miliar Rupiah pada Mei 2026 itu kini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Mulai dari siapa yang menerima Dana Puluhan Milyar tersebut, bagaimana Mekanisme Penggunaannya, hingga sejauh mana Program dijalankan di lapangan, semuanya menjadi perhatian serius publik.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, menegaskan bahwa seluruh tanggung jawab utama terhadap program internasional tersebut berada di tangan mantan Gubernur Riau Abdul Wahid.

Menurut Larshen Yunus, Abdul Wahid merupakan kepala daerah yang paling bertanggung jawab, karena mengetahui persis Proses awal Kerjasama internasional itu, termasuk berbagai pembicaraan dan kesepakatan yang dilakukan dengan pihak Luar Negeri.

“Permasalahan tersebut seutuhnya dilakukan oleh mantan Gubernur Riau Abdul Wahid.

Sebagai Kepala Daerah saat itu, beliau wajib mempertanggungjawabkan seluruh kebijakan, termasuk soal Penerimaan Bantuan Uang Segar Miliaran Rupiah dari Pemerintah Inggris maupun Lembaga internasional,” tegas Larshen Yunus kepada awak media, Jumat (15/5/2026).

Ketua KNPI Provinsi Riau itu juga menilai sangat tidak tepat apabila ada pihak tertentu yang mencoba menggiring opini publik kepada SF Hariyanto selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau saat ini.

Menurutnya, pada periode tersebut posisi SF Hariyanto hanyalah sebagai Wakil Gubernur Riau dan sama sekali tidak dilibatkan dalam berbagai agenda strategis maupun kegiatan internal yang dijalankan Abdul Wahid selaku Gubernur Definitif saat itu.

“Pak SF Hariyanto pada saat itu tidak pernah dilibatkan dalam berbagai kegiatan internal gubernur. Jadi jangan sampai ada upaya menggiring opini seolah-olah beliau mengetahui keberadaan Uang Puluhan Miliar Rupiah tersebut.

Faktanya, hingga hari ini beliau tidak tahu-menahu,”lanjut Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau itu juga meminta seluruh pihak agar tidak membangun Narasi Liar maupun Spekulasi Politik yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

Ketua KNPI Riau sekaligus Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran itu menegaskan lagi, bahwa Penegakan Hukum harus berjalan objektif, profesional, dan berdasarkan fakta-fakta hukum yang sebenarnya, termasuk menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab terhadap Pengelolaan Dana internasional tersebut.

Larshen Yunus juga meminta agar Pengelolaan Program CARE for Green Riau dilakukan secara terbuka dan transparan kepada publik, mengingat Dana yang masuk bukanlah Dana kecil dan melibatkan Lembaga internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Jangan sampai Program internasional itu hanya menjadi kegiatan seremonial dan diskusi semata, sementara Dana terus dicairkan. Publik berhak mengetahui siapa Pengelolanya, bagaimana Realisasi Programnya, dan sejauh mana manfaatnya bagi Masyarakat Riau,” tutup Larshen Yunus.

Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus berharap, agar Aparat Penegak Hukum, termasuk KPK dan institusi terkait lainnya dapat segera mengusut tuntas seluruh persoalan tersebut secara transparan demi menjaga marwah Pemerintah Provinsi Riau serta menghindari kegaduhan politik yang berkepanjangan di tengah-tengah Aktivitas Masyarakat Riau(Rls/Red).

Sumber : Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.

]]>
https://rapinews.com/2026/05/15/larsen-yunus-sorot-dana-internasional-yang-mengalir-ke-provinsi-riau/feed/ 0
Puluhan Travel Umrah di Pekanbaru Kompak Tolak Kenaikan Tarif Tiket Maskapai https://rapinews.com/2026/05/12/puluhan-travel-umrah-di-pekanbaru-kompak-tolak-kenaikan-tarif-tiket-maskapai/ https://rapinews.com/2026/05/12/puluhan-travel-umrah-di-pekanbaru-kompak-tolak-kenaikan-tarif-tiket-maskapai/#respond Tue, 12 May 2026 03:16:01 +0000 https://rapinews.com/?p=8412 Rapinews.com,PEKANBARU || Kenaikan harga tiket pesawat yang dipicu gejolak geopolitik di Timur Tengah mulai berdampak langsung terhadap biaya perjalanan umrah di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau. Harga paket umrah musim 1448 Hijriah diperkirakan naik hingga Rp5-6 juta per jamaah.

Lonjakan harga itu dipengaruhi meningkatnya biaya avtur akibat konflik di Timur Tengah, ditambah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang hampir menyentuh Rp17.500 per dolar AS.

Kondisi tersebut membuat biaya operasional perjalanan umrah ikut terdongkrak, mulai dari tiket pesawat, hotel, transportasi darat, hingga konsumsi jamaah di Tanah Suci.

Situasi ini memicu keresahan para pelaku usaha travel umrah di Riau. Lebih dari 30 pemilik travel berkumpul di Pekanbaru, Senin (11/5), guna menyatukan sikap menyikapi kebijakan kenaikan harga tiket maskapai.

Pertemuan itu turut dihadiri owner Riau Wisata Hati, HM Dawood, yang juga dikenal sebagai wholesaler tiket Batik Air.

Dalam forum tersebut, para travel owner menyatakan keberatan atas kenaikan harga tiket yang dinilai terlalu tinggi dan memberatkan calon jamaah.

“Kami memahami situasi geopolitik di Timur Tengah memang berdampak pada kenaikan bahan bakar pesawat. Namun kenaikan harga tiket yang dirilis maskapai sangat memberatkan travel maupun jamaah. Kami berharap kebijakan ini bisa ditinjau ulang,” ujar salah seorang travel owner dalam pertemuan tersebut,Senin 11/5/26.

Selain kenaikan tiket, pelaku travel juga dihadapkan pada tekanan akibat anjloknya nilai tukar rupiah yang berimbas pada biaya hotel, bus, dan layanan lainnya di Arab Saudi.

Muhammad Dawood menyatakan pihaknya memahami keresahan para pelaku travel di Riau. Ia mengaku akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak maskapai.

“Saya akan mencoba mengomunikasikan aspirasi rekan-rekan travel kepada pihak maskapai. Apa pun hasilnya nanti akan kami sampaikan kembali,” katanya.

Meski mendesak maskapai melakukan evaluasi tarif, para travel owner menilai kenaikan harga paket umrah saat ini sulit dihindari karena dipengaruhi faktor global di luar kendali penyelenggara travel.

Para pelaku travel juga sepakat tetap mengedepankan pelayanan terbaik kepada jamaah dengan menjelaskan kondisi yang terjadi secara terbuka dan transparan.

“Kami mengimbau jamaah tetap tenang dan memahami situasi saat ini. Semua ini terjadi karena faktor eksternal yang berada di luar kendali travel,” ujar salah seorang peserta rapat.

Bagi jamaah yang telah mendaftar dan menetapkan jadwal keberangkatan, kenaikan biaya ini menjadi konsekuensi yang harus dihadapi. Namun sebagian besar travel memilih tetap memberangkatkan jamaah sesuai jadwal karena belum ada kepastian harga akan kembali normal jika keberangkatan ditunda.

Sejumlah travel juga mengungkapkan mayoritas calon jamaah dapat memahami kondisi tersebut. Bahkan banyak jamaah tetap memilih berangkat meski harus menambah biaya, karena khawatir harga paket umrah justru kembali naik apabila keberangkatan ditunda(Red).

]]>
https://rapinews.com/2026/05/12/puluhan-travel-umrah-di-pekanbaru-kompak-tolak-kenaikan-tarif-tiket-maskapai/feed/ 0
MAPI Diakuisisi Perusahaan Singapura Nilainya Rp.11,8 Triliun, Larshen Yunus: “Semoga Otoritas Terkait di Tanah Air Ikut Mencontohnya” https://rapinews.com/2026/05/09/mapi-diakuisisi-perusahaan-singapura-nilainya-rp-118-triliun-larshen-yunus-semoga-otoritas-terkait-di-tanah-air-ikut-mencontohnya/ https://rapinews.com/2026/05/09/mapi-diakuisisi-perusahaan-singapura-nilainya-rp-118-triliun-larshen-yunus-semoga-otoritas-terkait-di-tanah-air-ikut-mencontohnya/#respond Sat, 09 May 2026 00:47:32 +0000 https://rapinews.com/?p=8329 Rapinews.com,JAKARTA– Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik Larshen Yunus turut menyampaikan Apresiasinya, pasca Group Pacific Universal Investments Pte Ltd Mengakuisisi PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI), dengan Nilai Transaksi mencapai Rp.11,8 Triliun.

Menurut Larshen Yunus, Perusahaan Holding investasi yang berbasis di Singapura itu ternyata diam-diam sudah Tercatat Membeli 8,47 Miliar atau 51% dari Saham MAPI di harga Rp 1.395.

Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik dari Kantor Satya Wicaksana itu menjelaskan, bahwa melalui Transaksi tersebut Pengendali MAPI pun ikut-ikutan berpindah dari PT Satya Mulia Gema Gemilang ke Group Perusahaan Pacific Universal Investments.

“Informasi yang kami peroleh, bahwa Saham MAPI telah Naik 12,36% ke Rp.1.455 pada Penutupan Perdagangan saat ini. Adapun Kapitalisasi Pasarnya sudah mencapai Rp.24,15 Triliun, Waw! dahsyat sekali” ujar Larshen Yunus.

Sebelumnya, MAPI juga dikabarkan akan di Akusisi oleh Perusahaan induk yang berbasis di Negara Singapura. Seperti yang dijelaskan Larshen Yunus sebelumnya, bahwa informasi tersebut dilansir dari Media Online Filipina insiderph. Komisi Persaingan Usaha Filipina (PCC), yang meninjau Aksi Korporasi tersebut telah menyetujui Kesepakatan karena tidak adanya Resiko Persaingan Usaha.

“Berdasarkan Data Base yang kami miliki untuk sementara ini, bahwa MAPI telah memiliki 3.832 Gerai di 7 (Tujuh) Negara Asean, dengan 247 Gerai dan 21 Merek Eksklusif di Filipina. Anak Perusahaannya meliputi MAP Active Philippines (Foot Locker, Planet Sports, New Balance, Converse, Sketchers) dan Mapple Philippines Inc. Group Perusahaan yang begitu dahsyat dalam melebarkan sayapnya!” ungkap Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.

Aktivis Hukum, HAM sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia Kelahiran Kota Pekanbaru, Provinsi Riau itu berkali-kali menyampaikan Apresiasinya terhadap Group Perusahaan yang juga Menjual Produk-Produk Merk Apple itu.

“Dalam Keputusannya, yakni tertanggal 12 Agustus 2025 silam, Regulator mengatakan bahwa Perusahaan-Perusahaan tersebut bukanlah Saingan Langsung dan bahwa Peritel Mapan lainnya justru Memberikan Persaingan yang sangat cukup” pungkas Larshen Yunus, yang juga dikenal menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.

Lewat berbagai Kanal dan Siaran Persnya, Larshen Yunus mengatakan, bahwa Persetujuan tersebut dikeluarkan di bawah Aturan Hukum, Ketentuan Perusahaan dan sesuai dengan Undang-Undang Persaingan Usaha Filipina, yang terpaksa Mengharuskan PCC untuk Memeriksa Kesepakatan Besar yang pada akhirnya dapat Mempengaruhi Konsumen.

“Semoga saja Sistim Persaingan Usaha di Tanah Air Mengikuti Alur Permainan yang sudah berjalan di Negara Filipina tersebut, kendati Konsumen ikut mengalami dampaknya, namun kenyataannya tidak begitu signifikan” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya(Red).

]]>
https://rapinews.com/2026/05/09/mapi-diakuisisi-perusahaan-singapura-nilainya-rp-118-triliun-larshen-yunus-semoga-otoritas-terkait-di-tanah-air-ikut-mencontohnya/feed/ 0
WBP Lapas Narkotika Rumbai Kembangkan Kreativitas Melalui Pembuatan Pot Bunga https://rapinews.com/2026/04/04/wbp-lapas-narkotika-rumbai-kembangkan-kreativitas-melalui-pembuatan-pot-bunga/ https://rapinews.com/2026/04/04/wbp-lapas-narkotika-rumbai-kembangkan-kreativitas-melalui-pembuatan-pot-bunga/#respond Sat, 04 Apr 2026 03:32:15 +0000 https://rapinews.com/?p=7925 Rapinews.com,Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah pembuatan pot bunga dan tanaman hias sebagai bentuk pengembangan keterampilan produktif.

Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kreativitas serta membekali WBP dengan kemampuan yang dapat dimanfaatkan setelah masa pembinaan selesai. Dalam prosesnya, para WBP diajarkan teknik dasar pembuatan pot hingga tahap penyelesaian yang memiliki nilai estetika dan ekonomis.

Melalui kegiatan ini, diharapkan WBP tidak hanya memiliki keterampilan baru, tetapi juga semangat untuk mandiri dan berwirausaha, sehingga dapat berkontribusi positif saat kembali ke tengah masyarakat.

]]>
https://rapinews.com/2026/04/04/wbp-lapas-narkotika-rumbai-kembangkan-kreativitas-melalui-pembuatan-pot-bunga/feed/ 0
Isu Izin Konsesi Berakhir Dibantah PT DRT, Aktivis Minta Pembangunan di Kawasan Hutan Patuhi Aturan https://rapinews.com/2026/03/14/7792/ https://rapinews.com/2026/03/14/7792/#respond Sat, 14 Mar 2026 09:26:52 +0000 https://rapinews.com/?p=7792 Rapinews.com||Pekanbaru – Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Haryanto, terkait rencana pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lintas Sinaboi–Dumai menuai klarifikasi dari pihak perusahaan pemegang konsesi, PT Diamond Raya Timber (DRT).

Sebelumnya, disalah satu media online dalam kegiatan Safari Ramadan di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Plt Gubernur Riau menyebut bahwa pembangunan jalan tersebut selama ini terkendala status lahan yang berada dalam area konsesi PT Diamond Raya Timber. Ia juga menyampaikan bahwa masa berlaku izin konsesi perusahaan tersebut telah berakhir sehingga Kementerian Kehutanan akan segera melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tersebut.

Menurut Haryanto, informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kehutanan saat keduanya bertemu dalam acara buka puasa bersama di Pekanbaru.

“Dalam kesempatan itu beliau menyampaikan bahwa pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lintas Sinaboi-Dumai akan segera dilakukan,” kata Haryanto.

Jalan Lintas Sinaboi–Dumai sendiri telah lama diwacanakan sebagai jalur penghubung langsung antara Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai. Masyarakat di wilayah pesisir berharap pembangunan jalan tersebut dapat segera direalisasikan guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

 

PT Diamond Raya Timber Bantah Izin Berakhir

Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online pada 10 Maret 2026 terkait pernyataan tersebut, manajemen PT Diamond Raya Timber menyampaikan klarifikasi resmi.

Direktur PT Diamond Raya Timber, Tauler Sipahutar, melalui keterangan pers yang disampaikan Jumat (13/3/2026) menegaskan bahwa informasi mengenai berakhirnya izin konsesi perusahaan tidak benar.

“Pihak manajemen menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Sampai saat ini operasional perusahaan masih berjalan dengan baik dan masa berlaku izin konsesi PBPH PT Diamond Raya Timber masih berlaku hingga tahun 2074,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perusahaan berkomitmen menjalankan operasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Keterangan serupa juga disampaikan oleh pihak Kementerian Kehutanan. Humas Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Nunu Anugrah, menyebutkan bahwa izin perusahaan tersebut masih berlaku.

“Sesuai surat KLHK Nomor SK.5910/MENHUT-IV/BUHA/2014, izin perusahaan berlaku sejak 27 Juni 2019 untuk jangka waktu 55 tahun,” ujarnya.

 

Aktivis Lingkungan Ingatkan Prosedur Hukum

Sementara itu, aktivis lingkungan dari Yayasan Sahabat Alam Rimba, Ir. Ganda Mora, SH., M.Si, menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jaringan listrik pada prinsipnya penting untuk mendukung kemajuan daerah.

Namun ia menekankan bahwa pembangunan di kawasan hutan harus tetap mematuhi regulasi yang berlaku agar tidak memicu kerusakan lingkungan atau penyalahgunaan kawasan hutan.

“Setiap warga negara tentu mendukung pembangunan fasilitas umum oleh negara untuk memajukan daerah. Namun pembangunan di kawasan hutan harus mematuhi peraturan perundang-undangan agar tidak memicu penguasaan kawasan hutan oleh pihak yang tidak memiliki izin,” ujar Ganda Mora kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan maupun jaringan listrik harus memperoleh Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, aturan lain yang menjadi rujukan antara lain PP Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan serta Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2021.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur di kawasan hutan juga harus dilengkapi dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL, rekomendasi gubernur, studi kelayakan, hingga peta lokasi dengan koordinat yang jelas.

“Jika seluruh persyaratan tersebut dipenuhi, pembangunan dapat dilaksanakan. Namun apabila tidak, maka berpotensi melanggar Undang-Undang Kehutanan dan dapat digugat secara perdata maupun dilaporkan secara pidana,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi pihaknya terdapat beberapa titik pemasangan jaringan listrik di kawasan hutan produksi di wilayah Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir yang berpotensi melanggar ketentuan hukum.

 

Konfirmasi ke PLN Belum Mendapat Jawaban

Terkait temuan pemasangan jaringan listrik di kawasan hutan pada jalur Sinaboi–Lubuk Gaung, redaksi media ini telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak PLN.

Salah satu pejabat PLN yang sebelumnya bertugas di wilayah tersebut, Andri Van Anugrah dari PLN UP3 Dumai, menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak lagi bertugas di Dumai.

“Izin Pak, saya sudah tidak tugas di Dumai, sudah pindah,” ujarnya singkat. Jumat (13/3/2026) malam.

Ketika dimintai bantuan untuk menghubungkan dengan pejabat yang berwenang memberikan keterangan, ia menyatakan akan mencoba mencari informasi lebih lanjut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN belum memberikan konfirmasi resmi terkait perizinan pembangunan jaringan listrik yang disebut, berada di kawasan hutan produksi tersebut.(Rls/Red)

]]>
https://rapinews.com/2026/03/14/7792/feed/ 0