BPTD Riau – Rapinews.com https://rapinews.com Presisi, Akurat dan Terpercaya Wed, 07 Oct 2026 07:10:35 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.3 https://rapinews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-logo2_21_131711-32x32.png BPTD Riau – Rapinews.com https://rapinews.com 32 32 DPP SPKN SOROT 11 PAKET BPTD RIAU TA 2026 SENILAI Rp35,27 MILIAR https://rapinews.com/2026/10/07/dpp-spkn-sorot-11-paket-bptd-riau-ta-2026-senilai-rp3527-miliar/ https://rapinews.com/2026/10/07/dpp-spkn-sorot-11-paket-bptd-riau-ta-2026-senilai-rp3527-miliar/#respond Wed, 07 Oct 2026 07:10:35 +0000 https://rapinews.com/?p=9426 Rapinews.com,PEKANBARU — Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN) menyoroti sejumlah paket kegiatan pada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai mencapai Rp35.275.415.355 atau sekitar Rp35,27 miliar.

Data tersebut merupakan hasil telaah terhadap data paket pengadaan Kementerian Perhubungan TA 2026. DPP SPKN secara khusus memisahkan data BPTD Riau dari BPTD Kepulauan Riau maupun satuan kerja Kementerian Perhubungan lainnya, sehingga angka ini murni mencakup 11 paket yang tercatat pada satuan kerja Balai Pengelola Transportasi Darat Riau saja.

 

Berikut rincian lengkapnya:

1. Pembangunan Gedung Pelayanan Transportasi Darat Rp8.103.534.842

2.Layanan Angkutan Jalan Perintis di Provinsi Riau Rp7.033.740.000

3.Rehabilitasi/Peningkatan Terminal Penumpang Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Kota Pekanbaru Rp6.358.126.860

4. Belanja Pemeliharaan Perlengkapan Jalan Nasional Provinsi Riau Rp3.165.184.039

5. Pengadaan dan Pemasangan Alat Penerangan Jalan (APJ) Provinsi Riau Rp2.781.327.000

6. Layanan Angkutan Penyeberangan Perintis di Provinsi Riau Tahun 2026 Rp2.696.300.000

7. Layanan Angkutan Penyeberangan Perintis di Provinsi Riau Rp2.165.000.000

8. Belanja Jasa Tenaga Outsourcing Rp1.412.834.376

9. Penanganan Lokasi Rawan Kecelakaan di Provinsi Riau Rp864.451.239

10. Bantuan Teknis Perlengkapan Jalan Provinsi Riau Rp445.499.999

11. Pengadaan dan Pemasangan Rambu Lalu Lintas Tiang Tunggal Provinsi Riau Rp249.417.000

Total: Rp35.275.415.355

 

DPP SPKN MINTA KETERBUKAAN DAN VERIFIKASI

Sekretaris Jenderal DPP SPKN Frans Sibarani menyatakan, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk berbagai kegiatan transportasi darat di Provinsi Riau perlu mendapat perhatian publik, khususnya dalam aspek transparansi, kewajaran harga, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta kesesuaian antara anggaran dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Data tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan adanya pelanggaran. Namun, besarnya nilai sejumlah paket membuat publik memiliki alasan kuat untuk meminta penjelasan dan memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Frans.

DPP SPKN menyoroti beberapa paket dengan nilai terbesar, yaitu Pembangunan Gedung Pelayanan Transportasi Darat senilai Rp8,10 miliar, Layanan Angkutan Jalan Perintis senilai Rp7,03 miliar, serta Rehabilitasi/Peningkatan Terminal BRPS Pekanbaru senilai Rp6,35 miliar. Disusul Pemeliharaan Perlengkapan Jalan Nasional Rp3,16 miliar dan Pengadaan Alat Penerangan Jalan Rp2,78 miliar.

“Bukan berarti kami menyatakan ada penyimpangan. Kami meminta data dan pelaksanaannya dibuka sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana uang negara tersebut digunakan secara nyata,” tegas Frans.

 

SELURUH PAKET TERCATAT MENGGUNAKAN E-PURCHASING

 Berdasarkan hasil telaah, seluruh 11 paket tersebut tercatat menggunakan metode pengadaan E-Purchasing. Beberapa nama penyedia yang tercantum antara lain: ZHAFA JAYA, DAMRI, LESTARI GIGIH JAGADRAYA, ENAM SUKSES BERSAMA, MARSADA SAROHA HITA, ASDP INDONESIA FERRY, BHASKARA DUA PERKASA, dan KISTECH MATAHARI DOMESTIC.

DPP SPKN menilai penggunaan E-Purchasing bukan berarti bebas dari pengawasan. Mekanisme ini tetap harus diikuti dengan pemeriksaan terhadap kewajaran harga, spesifikasi barang atau jasa, kebutuhan riil, volume, kualitas, serta kesesuaian pelaksanaan dengan kontrak yang telah disepakati.

“Setiap rupiah anggaran negara tetap harus dapat dipertanggungjawabkan sejelas-jelasnya kepada masyarakat,” kata Frans.

 

DPP SPKN SIAP LAKUKAN TELAAH LANJUT

DPP SPKN menyatakan akan melakukan telaah lebih mendalam terhadap paket-paket tersebut, terutama yang bernilai besar. Fokus pemeriksaan akan diarahkan pada kesesuaian antara anggaran, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, harga satuan, identitas penyedia, proses pengadaan, hingga realisasi fisik di lapangan.

Pihaknya juga meminta BPTD Riau dan instansi terkait untuk memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat mengenai pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut.

“Prinsipnya sederhana: anggaran negara harus digunakan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Riau. Jika seluruh proses memang sudah sesuai aturan, tentu tidak ada alasan untuk menutup informasi dari publik,” tutup Frans Sibarani.***

 

Sumber  : DPP SPKN.

]]>
https://rapinews.com/2026/10/07/dpp-spkn-sorot-11-paket-bptd-riau-ta-2026-senilai-rp3527-miliar/feed/ 0
Tekan Angka Kecelakaan,Ditlantas Polda Riau Gandeng BPTD Gelar Razia https://rapinews.com/2026/07/17/tekan-angka-kecelakaanditlantas-polda-riau-gandeng-bptd-gelar-razia/ https://rapinews.com/2026/07/17/tekan-angka-kecelakaanditlantas-polda-riau-gandeng-bptd-gelar-razia/#respond Fri, 17 Jul 2026 10:56:22 +0000 https://rapinews.com/?p=8875 Rapinews.com,Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau menggelar razia terpadu dan ramp check kendaraan angkutan barang di Jalan Air Hitam, Kota Pekanbaru, Jumat (17/7/2026).

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Indra Sakti, didampingi Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKP Julio Jagratara Tampoi, serta PPNS BPTD Kelas II Riau Demi Septi Harianti.

 

Operasi gabungan ini melibatkan personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, petugas BPTD Kelas II Riau, serta personel Satlantas Polresta Pekanbaru sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan transportasi jalan yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

 

Di lapangan, petugas memberikan edukasi kepada para pengemudi angkutan barang mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan selalu dalam kondisi laik jalan. Selain pemeriksaan administrasi kendaraan, petugas juga melaksanakan ramp check dengan mengecek sistem pengereman, fungsi lampu penerangan, kondisi ban, hingga kelengkapan perlengkapan keselamatan kendaraan.

 

Petugas BPTD Kelas II Riau turut melakukan pengukuran dimensi kendaraan guna mengantisipasi praktik Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan dinilai memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

 

Di sela kegiatan, Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKP Julio Jagratara Tampoi menegaskan bahwa razia dan ramp check bukan hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aspek keselamatan.

 

“Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengemudi agar selalu memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Keselamatan pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama. Karena itu kami mengajak seluruh pengusaha maupun pengemudi angkutan barang untuk mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Julio.

 

Sementara itu, PPNS BPTD Kelas II Riau Demi Septi Harianti menjelaskan bahwa pemeriksaan teknis kendaraan merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh angkutan barang memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan pemerintah.

 

“Dalam kegiatan ramp check ini kami memeriksa sistem pengereman, lampu, kondisi ban, serta melakukan pengukuran dimensi kendaraan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar laik jalan dan tidak melanggar ketentuan dimensi maupun muatan. Kendaraan yang masuk kategori ODOL memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan lalu lintas dan juga mempercepat kerusakan jalan,” jelas Demi Septi Harianti.

 

Ia menambahkan, BPTD Kelas II Riau akan terus bersinergi dengan Ditlantas Polda Riau dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang guna mewujudkan transportasi yang aman dan berkeselamatan.

 

Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar. Menurutnya, kendaraan angkutan barang harus memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administrasi sebelum beroperasi di jalan raya.

 

“Kami terus memperkuat sinergi dengan BPTD dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kendaraan angkutan yang beroperasi di wilayah Riau memenuhi standar keselamatan. Razia dan ramp check ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya yang disebabkan oleh kendaraan tidak laik jalan maupun pelanggaran ODOL. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegas Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

 

Dirlantas juga mengimbau seluruh perusahaan angkutan dan para pengemudi agar membangun budaya keselamatan dalam setiap aktivitas transportasi.

 

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha angkutan dan para pengemudi untuk bersama-sama meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Jangan mengoperasikan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis atau membawa muatan melebihi kapasitas. Dengan kepatuhan semua pihak, kita dapat menekan angka kecelakaan dan mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, serta berkeselamatan di Provinsi Riau,” pungkasnya.

 

Kegiatan razia dan ramp check berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui kolaborasi antara Ditlantas Polda Riau, BPTD Kelas II Riau, dan Satlantas Polresta Pekanbaru, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan transportasi semakin meningkat sehingga angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan angkutan barang, dapat terus ditekan.***

]]>
https://rapinews.com/2026/07/17/tekan-angka-kecelakaanditlantas-polda-riau-gandeng-bptd-gelar-razia/feed/ 0
Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn di Rimbo Panjang https://rapinews.com/2026/05/20/rapat-pembahasan-permohonan-izin-pembongkaran-median-dan-pju-ditlantas-polda-riau-bahas-rekayasa-akses-u-turn-di-rimbo-panjang/ https://rapinews.com/2026/05/20/rapat-pembahasan-permohonan-izin-pembongkaran-median-dan-pju-ditlantas-polda-riau-bahas-rekayasa-akses-u-turn-di-rimbo-panjang/#respond Wed, 20 May 2026 10:04:19 +0000 https://rapinews.com/?p=8516 Rapinews.com,Pekanbaru — Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas serta pembahasan teknis pembangunan infrastruktur jalan, dilaksanakan kegiatan rapat pembahasan permohonan izin pembongkaran median jalan dan tiang penerangan jalan umum (PJU), bertempat di Ruang Rapat Muara Takus BPJN Riau, Jalan Pepaya, pada Selasa (19/05/2026) pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H. yang diwakili langsung oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, perwakilan BPTD, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Riau, Kepala Satker P2JN Riau, KBO Satlantas Polres Kampar, Camat Tambang, Kepala Desa Rimbo Panjang, PPK P2JN Riau, PPK 1.4 Riau, serta perwakilan HK Divisi Pembangunan Jalan Tol Ruas Rengat–Pekanbaru Seksi Lingkar Pekanbaru. Rabu (20/05/2026).

Dalam rapat tersebut dibahas mengenai permohonan izin pembongkaran sementara median Jalan Nasional dan tiang PJU yang berada di kawasan Jalan Rimbo Panjang KM 16. Pembongkaran tersebut direncanakan untuk difungsikan sebagai akses putar balik (U-Turn) guna menunjang aksesibilitas dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta pekerjaan pembangunan jalan tol yang sedang berlangsung.

Permohonan pembukaan akses U-Turn tersebut disampaikan oleh pihak PT HK berdasarkan aspirasi dan permintaan masyarakat setempat agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak BPJN Riau. Menindaklanjuti hal tersebut, forum lalu lintas yang dilaksanakan bersama seluruh instansi terkait menghasilkan kesimpulan bahwa rencana pembukaan U-Turn akan dilakukan kaji ulang secara teknis dan menyeluruh dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta aspek keselamatan pengguna jalan.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H. melalui Kasubdit Kamsel menegaskan bahwa Ditlantas Polda Riau mendukung pembangunan infrastruktur strategis nasional, namun setiap pelaksanaan rekayasa lalu lintas harus dilakukan berdasarkan kajian teknis yang komprehensif dan mengutamakan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Pembangunan dan peningkatan akses jalan tentunya harus memberikan manfaat bagi masyarakat, namun tetap harus memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Seluruh pihak harus bersinergi agar keputusan yang diambil benar-benar tepat dan tidak menimbulkan potensi gangguan maupun kecelakaan lalu lintas,” tegas Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Sementara itu, Kepala BPJN Riau Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan kajian teknis secara menyeluruh terhadap usulan pembukaan median tersebut agar tetap sesuai dengan standar teknis jalan nasional serta memperhatikan keselamatan pengguna jalan.

“Kami akan melakukan kajian bersama seluruh stakeholder terkait sebelum mengambil keputusan. Aspirasi masyarakat tentu menjadi perhatian, namun aspek keselamatan, kelayakan teknis dan dampak terhadap arus lalu lintas tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujar Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara.

Melalui rapat koordinasi tersebut diharapkan seluruh pihak terkait dapat bersinergi dalam menentukan langkah dan solusi terbaik, sehingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan dapat berjalan dengan aman, tertib, serta tidak menimbulkan gangguan terhadap arus lalu lintas masyarakat.***

 

 

]]>
https://rapinews.com/2026/05/20/rapat-pembahasan-permohonan-izin-pembongkaran-median-dan-pju-ditlantas-polda-riau-bahas-rekayasa-akses-u-turn-di-rimbo-panjang/feed/ 0