Disdik Riau – Rapinews.com https://rapinews.com Presisi, Akurat dan Terpercaya Fri, 02 Oct 2026 07:39:06 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.3 https://rapinews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-logo2_21_131711-32x32.png Disdik Riau – Rapinews.com https://rapinews.com 32 32 DPP‑SPKN KAWAL ANGGARAN PKPLK SLB RIAU: 2,36 MILIAR TAHUN 2026 https://rapinews.com/2026/10/02/dpp-spkn-kawal-anggaran-pkplk-slb-riau-236-miliar-tahun-2026/ https://rapinews.com/2026/10/02/dpp-spkn-kawal-anggaran-pkplk-slb-riau-236-miliar-tahun-2026/#respond Fri, 02 Oct 2026 07:39:06 +0000 https://rapinews.com/?p=9384 Rapinews.com,PEKANBARU —Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP‑SPKN) menyoroti 7 paket kegiatan Program Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Lembaga Pendidikan Khusus (PKPLK) Sekolah Luar Biasa pada Dinas Pendidikan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai sekitar Rp2,36 miliar.

Berdasarkan penelaahan data pengadaan yang dihimpun, ketujuh paket tersebut bersumber dari APBD dan mencakup pengadaan makanan dan minuman asrama SLB, natura asrama, serta kegiatan rehabilitasi Asrama SLBN Bangkinang Kota yang terdiri dari perencanaan, pekerjaan konstruksi, dan pengawasan. DPP‑SPKN menilai besarnya anggaran tersebut perlu disertai transparansi mengenai volume pekerjaan, jumlah penerima manfaat, harga satuan, spesifikasi, serta realisasi kegiatan di lapangan.

DPP‑SPKN menegaskan bahwa hingga saat ini sebagian kegiatan masih dalam proses pelaksanaan. Oleh karena itu, DPP‑SPKN akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan agar setiap tahap pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan hingga selesai.

DPP‑SPKN menegaskan pula bahwa telaah ini merupakan pemantauan awal dan bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Sejumlah hal dinilai perlu ditelusuri lebih mendalam, terutama terkait penyedia, kemampuan perusahaan, harga, volume pekerjaan, metode pengadaan, serta realisasi pekerjaan di lapangan.

Ke depannya, tim DPP‑SPKN akan melakukan observasi langsung ke lokasi setiap kegiatan yang telah selesai dilaksanakan, agar dipastikan tidak ada uang rakyat yang tidak tepat sasaran. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara, DPP‑SPKN tegas akan melaporkan hal tersebut kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

BELANJA ASRAMA MENCAPAI RP1,94 MILIAR

Nilai terbesar dari ketujuh paket berada pada kegiatan makanan dan minuman serta natura asrama SLB. Paket makanan dan minuman asrama SLB Wilayah III tercatat senilai Rp969.986.000, Wilayah I dan II sebesar Rp502.110.400, sedangkan Wilayah IV sebesar Rp422.229.200. Selain itu terdapat paket natura asrama sekitar Rp48.717.900. Dengan demikian, nilai kegiatan makanan, minuman, dan natura asrama mencapai sekitar Rp1,94 miliar.

Sekretaris Jenderal DPP‑SPKN Frans Sibarani mengatakan, nilai tersebut perlu diuji berdasarkan kebutuhan riil di masing‑masing asrama.

“Yang kami pertanyakan bukan semata‑mata nilai anggarannya. Yang harus dibuka adalah berapa jumlah siswa atau penghuni asrama, berapa hari layanan, berapa jumlah porsi, bagaimana menu yang diberikan, berapa harga satuannya, dan bagaimana realisasinya,” ujar Frans.

Menurutnya, dokumen kontrak, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), spesifikasi, volume, bukti distribusi, serta dokumen pembayaran perlu dapat diuji untuk memastikan kesesuaian antara anggaran dengan layanan yang diterima.

DUA PENYEDIA MENDAPATKAN PAKET NILAI BESAR

Dalam data yang ditelaah, Nirvana Karya tercatat memperoleh dua paket dengan total sekitar Rp1,019 miliar. Sementara Resta Catering tercatat memperoleh dua paket dengan total sekitar Rp924.339.600.

DPP‑SPKN meminta agar proses pengadaan kedua penyedia tersebut dapat dijelaskan secara terbuka, termasuk metode pemilihan penyedia, dasar penyusunan HPS, survei harga, volume kebutuhan, serta bukti pelaksanaan pekerjaan.

“Ini bukan berarti kami menyatakan telah terjadi pelanggaran. Itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan. Namun, konsentrasi nilai pada beberapa penyedia merupakan hal yang wajar untuk ditanyakan dan diverifikasi,” kata Frans.

REHABILITASI ASRAMA SLBN BANGKINANG KOTA

Selain belanja makanan dan minuman, DPP‑SPKN juga menyoroti rangkaian kegiatan Rehabilitasi Asrama SLBN Bangkinang Kota. Terdapat tiga paket yang berkaitan dengan kegiatan tersebut:

Perencanaan oleh CV. Cipta Rekayasa Arsitektur senilai Rp30.591.600

Pekerjaan konstruksi oleh CV. Azkajaya Muda Perkasa senilai Rp359.178.290

Pengawasan oleh Raja Karya Konsultan senilai Rp32.634.000

Total ketiga paket tersebut mencapai sekitar Rp422.403.890.

DPP‑SPKN meminta agar hasil pekerjaan konstruksi dibandingkan dengan dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, spesifikasi teknis, dan laporan pengawasan.

“Perlu dilihat apakah pekerjaan fisiknya benar‑benar sesuai dengan volume dan spesifikasi yang dibayar. Perencanaan dan pengawasan juga harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan output masing‑masing,” tegas Frans.

DPP‑SPKN MINTA SELURUH DOKUMEN DIBUKA

DPP‑SPKN meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau membuka secara transparan mengenai ketujuh paket tersebut. Beberapa hal yang diminta untuk diklarifikasi antara lain:

Dasar perhitungan volume makanan dan minuman

Jumlah siswa atau penghuni asrama sebagai penerima manfaat

Harga satuan makanan dan minuman

Menu dan standar layanan yang digunakan

Bukti distribusi dan penerimaan
HPS dan dasar survei harga
Metode pemilihan masing‑masing penyedia

Kesesuaian pekerjaan rehabilitasi dengan RAB dan kontrak
Volume serta kualitas pekerjaan fisik

Laporan pengawasan dan bukti pembayaran

Frans menegaskan bahwa DPP‑SPKN tidak ingin menarik kesimpulan sebelum seluruh dokumen dan kondisi lapangan diperiksa.

“Anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif sekaligus memberikan manfaat nyata. Karena itu, kami mendorong keterbukaan dokumen dan pemeriksaan lapangan agar masyarakat mengetahui apakah uang APBD tersebut benar‑benar digunakan sesuai peruntukannya,” ujarnya.

DPP‑SPKN juga sebutkan hasil telaah ini merupakan fungsi pengawasan sosial berdasarkan data pengadaan yang tersedia. Temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana atau kerugian negara sebelum dilakukan verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik, klarifikasi pihak terkait, dan apabila diperlukan pemeriksaan oleh aparat pengawasan maupun penegak hukum.***

]]>
https://rapinews.com/2026/10/02/dpp-spkn-kawal-anggaran-pkplk-slb-riau-236-miliar-tahun-2026/feed/ 0
Pemko Pekanbaru Memberikan Bantuan Seragam Untuk Seluruh Siswa Baru SD dan SMP https://rapinews.com/2026/08/04/pemko-pekanbaru-memberikan-bantuan-seragam-untuk-seluruh-siswa-baru-sd-dan-smp/ https://rapinews.com/2026/08/04/pemko-pekanbaru-memberikan-bantuan-seragam-untuk-seluruh-siswa-baru-sd-dan-smp/#respond Tue, 04 Aug 2026 00:27:43 +0000 https://rapinews.com/?p=8952 Rapinews.com,Pekanbaru–Orang tua peserta didik tahun ini bisa bernapas lega. Pasalnya, tahun ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan bantuan seragam sekolah untuk seluruh peserta didik baru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Pekanbaru.

Informasi ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Senin (3/8/2026).

Dijelaskan Jamal, tahun ini ada dua bentuk bantuan yang akan diberikan kepada para pelajar, yang pertama bantuan seragam sekolah, dan yang kedua adalah bantuan perlengkapan sekolah berupa tas dan buku.

“Untuk SD, itu ada kita siapkan untuk 9.800 siswa baru kita. Ini akan kita beri baju seragam tiga stel. Merah putih, pramuka, dan baju olahraga. Itu untuk semua siswa baru di sekolah negeri, baik untuk siswa yang mampu dan tidak mampu. Itu daftar (9.800) siswa baru kita. Jadi kita beri untuk seluruh siswa baru,” terang Jamal.

Sedangkan untuk peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, disampaikan Jamal, selain tiga stel seragam sekolah, juga akan mendapatkan bantuan perlengkapan sekolah.

“Tambahan untuk siswa yang afirmasi atau kurang mampu, itu ada 1.500 orang, itu akan kita beri peralatan sekolah tambahannya. Peralatan sekolah, tas, dan buku. Itu tambahan untuk (peserta didik jalur) afirmasi,” jelasnya.

Lebih jauh diungkapkan Jamal, untuk SMP Negeri, pemerintah kota memberikan bantuan seragam sekolah untuk 11 ribu peserta didik.

“Kalau untuk SMP, 11 ribu orang. Jadi ini semuanya dapat siswa baru yang di SMP Negeri. Mau kaya, mau miskin diberi seragam. Kalau untuk SMP, putih biru, baju pramuka, dan baju olahraga. Kemudian untuk yang afirmasinya, yang kurang mampu. Itu sudah ada datanya, itu akan kita beri tambahan (bantuan) perlengkapan sekolah berupa tas dan buku. Ada 1.500 penerima (peserta didik tidak mampu) juga yang akan kita siapkan,” terangnya.

Pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menargetkan pada Oktober bantuan seragam sekolah sudah dapat digunakan oleh seluruh peserta didik.

“Kita rencanakan Oktober paling lambat itu sudah selesai. Agustus ini kita mematangkan. Tentu kita ukur dulu (baju) siswanya. Saya rasa di Agustus ini sudah dapat ukuran. Kita usahakan di Oktober semuanya sudah selesai. Sehingga nanti tidak terlalu lama anak-anak (memakai seragam sekolah),” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap sekolah yang nekat mengukur dan menjual baju.***

]]>
https://rapinews.com/2026/08/04/pemko-pekanbaru-memberikan-bantuan-seragam-untuk-seluruh-siswa-baru-sd-dan-smp/feed/ 0
Kejati Akui Masih Lidik Dugaan Kasus Proyek IFP di Disdik Riau, BASMI Minta Penanganan Transparan https://rapinews.com/2026/07/15/kejati-akui-masih-lidik-dugaan-kasus-proyek-ifp-di-disdik-riau-basmi-minta-penanganan-transparan/ https://rapinews.com/2026/07/15/kejati-akui-masih-lidik-dugaan-kasus-proyek-ifp-di-disdik-riau-basmi-minta-penanganan-transparan/#respond Wed, 15 Jul 2026 03:31:53 +0000 https://rapinews.com/?p=8867 Rapinews.com,PEKANBARU, – Ketua Barisan Masyarakat Bersih dari Korupsi (BASMI) Riau, Fadli, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau agar segera menyampaikan kepada publik perkembangan penanganan dugaan fee proyek pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) Smartboard di Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang telah dilaporkan sejak bulan Agustus 2025.

Menurut Fadli, hingga memasuki tahun 2026, masyarakat belum memperoleh informasi yang jelas mengenai sejauh mana proses penanganan laporan tersebut. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan tanda tanya dan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Kami mempertanyakan sejauh mana penanganan dugaan fee proyek IFP di Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Laporan itu sudah disampaikan sejak tahun 2025, tetapi sampai hari ini belum ada penjelasan resmi mengenai progresnya. Masyarakat berhak mengetahui sudah sampai di mana proses hukumnya,” kata Fadli.

Ia menegaskan, BASMI Riau menghormati independensi aparat penegak hukum dan tidak bermaksud mengintervensi proses yang sedang berjalan. Namun, keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Menurut Fadli, proyek pengadaan IFP Tahun Anggaran 2024 dengan nilai sekitar Rp9,6 miliar dan Rp9,8 miliar sejak awal menjadi perhatian publik karena muncul berbagai informasi mengenai dugaan fee proyek, perbedaan harga pengadaan dengan harga pasar, spesifikasi barang, hingga mekanisme pelaksanaannya.

“Semua informasi tersebut tentu harus diuji melalui proses hukum. Karena itu kami meminta Kejati Riau bekerja secara profesional, independen, dan transparan untuk mengungkap apakah terdapat peristiwa pidana atau tidak. Jika memang belum ditemukan unsur tindak pidana, sampaikan kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila telah ditemukan bukti yang cukup, kami berharap proses hukumnya segera ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Fadli juga meminta Kejati Riau tidak membiarkan laporan masyarakat berlarut-larut tanpa kepastian.

“Jangan sampai laporan yang sudah masuk sejak 2025 terkesan mengendap tanpa kejelasan. Kepastian hukum sangat penting, baik bagi pihak yang melapor, pihak yang dilaporkan, maupun masyarakat luas. Penegakan hukum harus memberikan kepastian dan rasa keadilan,” tegasnya.

Selain itu, BASMI Riau meminta Kejati Riau memeriksa seluruh pihak yang mengetahui proses pengadaan IFP, mulai dari perencanaan, penyusunan spesifikasi teknis, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui adanya dugaan fee proyek.

“Kami berharap Kejati Riau mengusut perkara ini secara menyeluruh, tidak tebang pilih, dan memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui fakta-fakta dalam pengadaan tersebut.

BASMI Riau akan terus mengawal proses ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi di Provinsi Riau,” tutup Fadli.

Hendra Kumadi pada waktu itu menjabat sebagai PPTK saat dimintai konfirmasi nya membantah pernyataan yang menyebutkan dirinya sebagai PPTK pada proyek pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) Smartboard di Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Saya tidak PPK dan PPTK nya, PPK pak Faisal, PPTK nya Nendra, kenapa pula ke saya di tujukan, tanyakan ke mereka berdua.

“Saya tidak tahu sama sekali dengan kegiatan itu, ini informasi yang tidak benar, saya mau adu kebenaran ini dengan data yang ada ke saya,” sebut Hendra. Sabtu (11/7/26).

Dari keterangan sumber yang dapat dipercaya, pada waktu kegiatan pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) Smartboard di Dinas Pendidikan Provinsi Riau akan dimulai, Hendra Kumadi menjabat sebagai PPTK sebelum digantikan oleh Nendra, Faisal sebagai PPK, dan Plt Kabid SMA di jabat oleh Alfira.

Atas bantahan atau tidak mengaku nya Hendra Kumadi sebagai PPTK saat itu kami menduga adanya hal yang ditutupi dan sebagai upaya membela diri, “lempar batu sembunyi tangan”.

Selanjutnya, sisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) sekaligus Humas Kejati Riau, Zikrullah, S.H., M.H., membenarkan bahwa laporan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) Smartboard di Dinas Pendidikan Provinsi Riau masih dalam tahap penyelidikan.

Saat dikonfirmasi awak media mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, Zikrullah menyampaikan bahwa proses hukum masih terus berjalan.
“Saat ini masih proses lidik,” ujar Zikrullah singkat. Jumat (10/7/26).***

 

 

]]>
https://rapinews.com/2026/07/15/kejati-akui-masih-lidik-dugaan-kasus-proyek-ifp-di-disdik-riau-basmi-minta-penanganan-transparan/feed/ 0
Disdik Riau Imbau SMA/SMK Percepat Sosialisasi Beasiswa SDM Sawit 2026 https://rapinews.com/2026/05/08/disdik-riau-imbau-sma-smk-percepat-sosialisasi-beasiswa-sdm-sawit-2026/ https://rapinews.com/2026/05/08/disdik-riau-imbau-sma-smk-percepat-sosialisasi-beasiswa-sdm-sawit-2026/#respond Fri, 08 May 2026 05:43:48 +0000 https://rapinews.com/?p=8304 Rapinews.com,PEKANBARU – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengeluarkan imbauan melalui surat resmi Nomor 4/DISDIK/2026 kepada seluruh kepala SMA dan SMK di Provinsi Riau agar mempercepat sosialisasi Program Beasiswa SDM Sawit Tahun 2026.

Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Dinas Perkebunan Provinsi Riau terkait percepatan persiapan pelaksanaan program Beasiswa SDM Sawit 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan SMA/SMK untuk melanjutkan pendidikan tinggi dengan pembiayaan penuh.

“Program ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor perkebunan sawit. Kami berharap sekolah aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan agar semakin banyak siswa Riau yang dapat memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Erisman.

Ia menjelaskan, Riau selama ini menjadi salah satu daerah dengan jumlah penerima manfaat terbesar dalam program tersebut. Sebagai provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, Riau dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan SDM sektor perkebunan.

Erisman meminta seluruh sekolah segera menyampaikan informasi beasiswa kepada siswa kelas XII dan para alumni, mendorong siswa yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar, serta memberikan pendampingan dalam melengkapi dokumen administrasi.

“Sekolah diharapkan ikut membantu proses administrasi agar siswa tidak mengalami kendala saat mengikuti seleksi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Erisman menjelaskan, Disdik Riau berharap seluruh kepala sekolah segera mengambil langkah nyata agar jumlah penerima Beasiswa SDM Sawit dari Provinsi Riau terus meningkat pada tahun 2026.

Program ini dinilai menjadi peluang besar bagi siswa di daerah sentra perkebunan untuk memperoleh pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas SDM perkebunan sawit nasional.

Pendaftaran program beasiswa dilakukan secara daring melalui laman resmi Beasiswa SDM SawitSementara informasi tambahan dapat diakses melalui situs resmi, Kementerian Pertanian RI.

Calon peserta diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, ijazah atau surat keterangan lulus, surat keterangan sehat, serta berbagai surat pernyataan sesuai ketentuan.

Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Perkebunan Nomor 43 Tahun 2026, sasaran penerima beasiswa meliputi pekebun, keluarga pekebun, karyawan perkebunan sawit beserta keluarganya, pengurus kelembagaan pekebun, ASN bidang kelapa sawit, hingga penyuluh di wilayah perkebunan.

Selain itu, setiap jalur pendaftaran memiliki persyaratan tambahan yang berbeda, seperti dokumen legalitas lahan bagi pekebun maupun surat keterangan bekerja bagi karyawan perusahaan perkebunan.

Peserta juga diwajibkan membuat surat pernyataan tidak sedang menempuh pendidikan tinggi dan surat kesediaan berkontribusi di sektor kelapa sawit setelah menyelesaikan pendidikan.***

]]>
https://rapinews.com/2026/05/08/disdik-riau-imbau-sma-smk-percepat-sosialisasi-beasiswa-sdm-sawit-2026/feed/ 0