Dishub Riau – Rapinews.com https://rapinews.com Presisi, Akurat dan Terpercaya Wed, 12 Aug 2026 08:32:56 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.3 https://rapinews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-logo2_21_131711-32x32.png Dishub Riau – Rapinews.com https://rapinews.com 32 32 Drive Safe, Serve Better” 2026: Ditlantas Polda Riau Perkuat Profesionalisme Pengemudi Angkutan Umum dan Budaya Keselamatan https://rapinews.com/2026/08/12/drive-safe-serve-better-2026-ditlantas-polda-riau-perkuat-profesionalisme-pengemudi-angkutan-umum-dan-budaya-keselamatan/ https://rapinews.com/2026/08/12/drive-safe-serve-better-2026-ditlantas-polda-riau-perkuat-profesionalisme-pengemudi-angkutan-umum-dan-budaya-keselamatan/#respond Wed, 12 Aug 2026 08:32:56 +0000 https://rapinews.com/?p=9019 Rapinews.com,PEKANBARU — Direktorat Lalu Lintas Polda Riau terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme pengemudi angkutan umum.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Diklat Pengemudi Angkutan Umum Tahun 2026 “Drive Safe, Serve Better”, yang digelar di Khas Hotel Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 hingga 11.30 WIB tersebut diikuti oleh para pemangku kepentingan bidang transportasi dan angkutan umum. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto, S.H., M.H., dan dilanjutkan dengan penyerahan plakat kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Riau yang diterima Kompol Sukma Pranata, S.I.K., M.H., selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau yang mewakili Dirlantas Polda Riau.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dan diskusi terkait kesadaran keselamatan berkendara yang disampaikan oleh AKP Fajri Sentosa, S.H., M.H., selaku Ps. Kasi Dikmas Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau.

Materi yang diberikan menitikberatkan pada pentingnya perilaku disiplin di jalan, kepatuhan terhadap rambu dan peraturan lalu lintas, etika berkendara, pengendalian risiko, serta tanggung jawab pengemudi dalam menjamin keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

 

Keselamatan Bukan Sekadar Aturan

Mewakili Dirlantas Polda Riau, Kompol Sukma Pranata, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengemudi angkutan umum memiliki peran strategis dalam menciptakan keselamatan lalu lintas.

“Pengemudi angkutan umum tidak hanya bertugas mengantarkan penumpang dari satu tempat ke tempat lainnya, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan. Karena itu, profesionalisme, disiplin, etika dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus menjadi bagian dari karakter setiap pengemudi,” ujarnya.

Menurutnya, keselamatan harus menjadi budaya yang diterapkan dalam setiap aktivitas berkendara, bukan sekadar kewajiban karena adanya aturan.

“Melalui semangat Drive Safe, Serve Better, kami ingin membangun kesadaran bahwa semakin aman cara kita berkendara, semakin baik pula pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Pengemudi yang profesional adalah pengemudi yang mampu memberikan pelayanan dengan mengutamakan keselamatan,” tambahnya.

 

Jasa Raharja: Keselamatan Dimulai dari Perilaku

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau, Muh. Hidayat, S.E., menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas dan kesadaran pengemudi merupakan langkah penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Keselamatan dimulai dari perilaku pengemudi. Ketika pengemudi memahami risiko, mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan, maka potensi terjadinya kecelakaan dapat ditekan. Karena itu, edukasi dan peningkatan kompetensi seperti ini sangat penting untuk terus dilakukan,” ungkapnya.

Muh. Hidayat juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem transportasi yang aman.

“Keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, Jasa Raharja, operator angkutan, Organda dan para pengemudi harus terus diperkuat,” katanya.

 

Dishub Riau Dorong Pengemudi yang Profesional dan Beretika

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andi Yanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengemudi angkutan umum merupakan bagian penting dalam pelayanan transportasi masyarakat sehingga harus memiliki kompetensi sekaligus sikap profesional.

“Pengemudi angkutan umum bukan hanya dituntut memiliki kemampuan mengemudi, tetapi juga harus memahami etika pelayanan, disiplin berlalu lintas dan memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan penumpang. Kami berharap melalui diklat ini semakin banyak pengemudi yang profesional, beretika dan berorientasi pada keselamatan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa peningkatan keselamatan transportasi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak secara berkelanjutan.

“Tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Pemerintah, kepolisian, operator, pengemudi dan masyarakat harus bersama-sama membangun budaya keselamatan,” tambahnya.

 

Sinergi untuk Menekan Fatalitas Kecelakaan

Kegiatan Diklat Pengemudi Angkutan Umum Tahun 2026 “Drive Safe, Serve Better” menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pengemudi angkutan umum sekaligus memperkuat kesadaran keselamatan di jalan raya.

Melalui kegiatan ini, para pengemudi diharapkan mampu menerapkan prinsip mengemudi dengan aman, melayani dengan baik dan bertanggung jawab, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan.

Lebih jauh, kegiatan tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan dan fatalitas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan transportasi umum di Provinsi Riau.

Kegiatan turut dihadiri Kepala BPTD Provinsi Riau Muttaqin, S.T., M.M.TR., Ketua DPD Organda Riau H. M. Nadir, S.H., Kepala BPJN Provinsi Riau Yohanes Tulak Todingrara, S.T., M.T., Branch Manager Jasa Raharja Putera Pekanbaru Kristiany Parura, S.T., M.M., M.H., serta Branch Manager PT Blue Bird Cabang Pekanbaru Chandra Noviandi.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen dan sinergi seluruh stakeholder dalam mewujudkan transportasi umum yang aman, nyaman, profesional dan berkeselamatan. (***)

]]>
https://rapinews.com/2026/08/12/drive-safe-serve-better-2026-ditlantas-polda-riau-perkuat-profesionalisme-pengemudi-angkutan-umum-dan-budaya-keselamatan/feed/ 0
Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi https://rapinews.com/2026/07/29/pembatasan-truk-bertonase-besar-di-air-molek-mulai-dibahas-ditlantas-polda-riau-tekankan-pemasangan-portal-harus-berdasarkan-regulasi/ https://rapinews.com/2026/07/29/pembatasan-truk-bertonase-besar-di-air-molek-mulai-dibahas-ditlantas-polda-riau-tekankan-pemasangan-portal-harus-berdasarkan-regulasi/#respond Wed, 29 Jul 2026 15:10:04 +0000 https://rapinews.com/?p=8926 Rapinews.com,PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, serta sejumlah pemangku kepentingan menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) guna membahas usulan pemasangan portal atau gapura pembatas kendaraan angkutan barang di ruas Jalan Lintas Tengah menuju Kota Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (29/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 474 Pekanbaru tersebut membahas aspirasi yang disampaikan Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) mengenai permohonan pembatasan kendaraan angkutan barang yang melintasi ruas jalan provinsi di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., diwakili oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., mengikuti rapat bersama Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Riau Ridwan Helmi, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Satlantas Polres Indragiri Hulu, Pemerintah Kecamatan Pasir Penyu, Ketua Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN), serta Ketua Organda Provinsi Riau.

Forum membahas tiga agenda utama, yakni rencana pembangunan portal atau gapura pembatas kendaraan angkutan barang, pengaturan batas tonase kendaraan, serta usulan pembangunan terminal sebagai penunjang aktivitas angkutan barang di wilayah tersebut.

Dari hasil pembahasan, seluruh peserta forum sepakat bahwa pemasangan portal pembatas kendaraan angkutan barang harus didukung oleh Peraturan Bupati atau Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengatur secara rinci mengenai tinggi kendaraan, batas tonase, jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas, serta mekanisme pengawasan di lapangan. Regulasi tersebut nantinya menjadi landasan hukum bagi Kepolisian dalam melakukan penegakan aturan terhadap pelanggaran yang terjadi.

Selain itu, forum juga merekomendasikan pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang jelas dan mudah dipahami masyarakat, penyediaan jalur alternatif yang layak bagi kendaraan bertonase besar, serta pelaksanaan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pengemudi angkutan barang sebelum kebijakan diterapkan.

Peserta rapat juga menilai bahwa sebelum portal dipasang harus tercapai kesepakatan antara pemerintah daerah, pelaku usaha angkutan barang, pemilik barang, serta seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil mampu menjaga keselamatan berlalu lintas tanpa menghambat distribusi logistik maupun aktivitas perekonomian masyarakat.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., melalui AKBP Dasril, menegaskan bahwa Ditlantas Polda Riau mendukung setiap langkah pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi infrastruktur dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi batas tonase.

“Keselamatan berlalu lintas, kelancaran distribusi logistik, dan perlindungan infrastruktur jalan harus berjalan beriringan. Oleh karena itu, pemasangan portal tidak dapat dilakukan secara sepihak, tetapi harus memiliki dasar hukum yang kuat, didukung kajian teknis yang komprehensif, dilengkapi rambu-rambu yang memadai, tersedia jalur alternatif yang layak, serta diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Dengan sinergi seluruh pihak, kami optimistis kebijakan yang diambil akan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi,” tegas Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui AKBP Dasril.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Riau Ridwan Helmi menyampaikan bahwa Forum LLAJ menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi seluruh instansi sebelum kebijakan diterapkan di lapangan.

“Aspirasi masyarakat merupakan masukan yang sangat penting. Namun setiap usulan harus dikaji secara menyeluruh dari aspek teknis, regulasi, keselamatan, dan dampaknya terhadap mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik. Dinas Perhubungan Provinsi Riau siap bersinergi dengan Kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mampu menjaga kualitas infrastruktur jalan,” ujar Ridwan Helmi.

Di sisi lain, Ketua Organda Provinsi Riau, Nasril, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam menjaga keselamatan lalu lintas dan melindungi infrastruktur jalan. Meski demikian, ia berharap setiap kebijakan pembatasan angkutan barang tetap mempertimbangkan kelancaran distribusi logistik dan keberlangsungan dunia usaha.

“Organda Provinsi Riau mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga aset infrastruktur jalan. Namun kami berharap seluruh proses penyusunannya dilakukan melalui koordinasi dan dialog bersama seluruh pemangku kepentingan. Apabila nantinya diberlakukan pembatasan kendaraan bertonase besar, maka jalur alternatif harus benar-benar layak digunakan, regulasinya jelas, dan sosialisasi kepada para pengusaha maupun pengemudi dilakukan secara maksimal agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif tanpa merugikan masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Nasril.

Ia menambahkan bahwa Organda Provinsi Riau siap berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, serta seluruh stakeholder dalam memberikan edukasi kepada perusahaan angkutan dan para pengemudi sehingga implementasi kebijakan nantinya dapat berjalan tertib, aman, dan tetap mendukung kelancaran distribusi barang.

Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam menyusun kebijakan pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas Jalan Lintas Tengah menuju Kota Air Molek. Melalui sinergi antara pemerintah, Kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan kebijakan yang dihasilkan mampu meningkatkan keselamatan berlalu lintas, menjaga kualitas infrastruktur jalan, serta mendukung kelancaran distribusi logistik dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.***

]]>
https://rapinews.com/2026/07/29/pembatasan-truk-bertonase-besar-di-air-molek-mulai-dibahas-ditlantas-polda-riau-tekankan-pemasangan-portal-harus-berdasarkan-regulasi/feed/ 0
F-PEMAPHU Sorot Jalan Rusak di Riau, Ini Tuntutannya https://rapinews.com/2026/06/06/f-pemaphu-sorot-jalan-rusak-di-riau-ini-tuntutannya/ https://rapinews.com/2026/06/06/f-pemaphu-sorot-jalan-rusak-di-riau-ini-tuntutannya/#respond Sat, 06 Jun 2026 05:23:26 +0000 https://rapinews.com/?p=8663 Rapinews.com,Pekanbaru–Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum (F-PEMAPHU) Riau mendesak Pemerintah Provinsi Riau melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Perhubungan Provinsi Riau menyusul semakin meluasnya kerusakan jalan provinsi di berbagai kabupaten/kota yang diduga berkaitan dengan maraknya aktivitas kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Kerusakan jalan yang terjadi secara berulang dan berlangsung bertahun-tahun menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pengawasan angkutan barang. Kondisi ini tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah akibat tingginya biaya pemeliharaan dan rekonstruksi jalan yang harus terus ditanggung melalui APBD.

Aktivis F-PEMAPHU Riau, Aryansyah Siregar, menegaskan bahwa publik berhak mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan kendaraan angkutan barang yang selama ini dijalankan.

“Jika kendaraan yang diduga melebihi dimensi dan kapasitas muatan masih bebas melintas setiap hari, sementara jalan-jalan provinsi terus mengalami kerusakan, maka masyarakat berhak mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan yang ada. Jalan rusak, rakyat dirugikan, tetapi persoalan terus berulang.”

 

DAFTAR RUAS JALAN PROVINSI YANG MENJADI SOROTAN

1. Kota Dumai ( Dumai – Lubuk Gaung, Purnama – Batas Rohil, Jalan Soekarno-Hatta (Akses Industri) )

2. Kabupaten Rokan Hilir ( Mahato – Simpang Menggala (amblas/rusak berat), Batu Teritip – Sinaboi, Bagan Siapiapi – Teluk Piyai, Teluk Piyai – Panipahan )

3. Kabupaten Rokan Hulu ( Simpang Kumu – Kota Tengah, Sontang – Batas Mandau/Duri, Tandun – Pasir Pengaraian )

4. Kabupaten Kampar ( Tapung – Talang Danto (Kasikan),Petapahan – Bangkinang, Pekanbaru – Sungai Pagar – Lipat Kain )

5. Kabupaten Siak (Simpang Minas – Simpang Pemda, Simpang Pemda – Perawang, Simpang Tualang Timur)

6. Kabupaten Pelalawan (Ukui – Kerumutan, Simpang Bunut – Teluk Meranti )

7. Kabupaten Indragiri Hulu ( Air Molek – Cirenti, Lubuk Kandis – Pangkalan Kasai, Sei Karas – Batu Gajah )

8. Kabupaten Indragiri Hilir ( Selansen – Kota Baru (Bagan Jaya), Kuala Cenaku – Tembilahan )

9. Kabupaten Kuantan Singingi (Teluk Kuantan – Baserah, Teluk Kuantan – Cirenti)

10. Kabupaten Bengkalis ( Duri – Pakning, Balai Raja – Pinggir)

11. Kota Pekanbaru ( Jalan Garuda Sakti, Jalan Siak II )

 

Menurut F-PEMAPHU Riau, ruas-ruas tersebut merupakan jalur utama distribusi industri kelapa sawit, pulp dan paper, logistik pelabuhan, serta angkutan tambang yang memiliki intensitas lalu lintas kendaraan berat sangat tinggi.

F-PEMAPHU Riau menilai kondisi ini menjadi indikator kuat perlunya audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan kendaraan angkutan barang, efektivitas Uji KIR, operasional jembatan timbang, serta implementasi kebijakan pengendalian ODOL yang selama ini dijalankan.

Selain menimbulkan kerusakan infrastruktur, keberadaan kendaraan ODOL juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, mempercepat penurunan umur teknis jalan, serta membebani keuangan daerah melalui peningkatan biaya rehabilitasi jalan yang seharusnya dapat dialokasikan untuk sektor pelayanan publik lainnya.

 

F-PEMAPHU RIAU MENUNTUT:

 

1. Audit investigatif terhadap pelaksanaan Uji KIR kendaraan angkutan barang di Provinsi Riau.

2. Audit menyeluruh terhadap efektivitas pengawasan ODOL dan operasional jembatan timbang.

3. Operasi gabungan terbuka, transparan, dan berkelanjutan pada seluruh jalur rawan ODOL.

4. Penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang terbukti melanggar ketentuan, termasuk korporasi pengguna angkutan barang.

5. Evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang bertanggung jawab dalam pengawasan angkutan barang apabila tidak mampu menunjukkan perbaikan yang terukur.

6. Publikasi terbuka hasil pengawasan, penindakan, dan data kendaraan ODOL sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

 

F-PEMAPHU Riau menegaskan bahwa keberhasilan suatu institusi tidak diukur dari banyaknya rapat, sosialisasi, maupun kegiatan seremonial, melainkan dari hasil nyata yang dirasakan masyarakat. Jika jalan-jalan provinsi terus mengalami kerusakan dan kendaraan ODOL masih bebas beroperasi, maka evaluasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab merupakan konsekuensi logis dalam prinsip akuntabilitas pemerintahan.

 

Sebagai bentuk pengawasan masyarakat sipil, F-PEMAPHU Riau akan terus mengawal persoalan ini melalui langkah-langkah konstitusional, termasuk penyampaian laporan kepada instansi berwenang, permintaan audit investigatif, pengajuan keterbukaan informasi publik, serta aksi penyampaian pendapat di muka umum apabila tidak terdapat langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Riau dan instansi terkait.***

]]>
https://rapinews.com/2026/06/06/f-pemaphu-sorot-jalan-rusak-di-riau-ini-tuntutannya/feed/ 0