DPRD Riau – Rapinews.com https://rapinews.com Presisi, Akurat dan Terpercaya Mon, 12 Oct 2026 06:38:28 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.3 https://rapinews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-logo2_21_131711-32x32.png DPRD Riau – Rapinews.com https://rapinews.com 32 32 60 Orang Terbukti Positif Narkoba,GERAM : Tutup Permanen MP Club Pekanbaru https://rapinews.com/2026/10/12/60-orang-terbukti-positif-narkobageram-tutup-permanen-mp-club-pekanbaru/ https://rapinews.com/2026/10/12/60-orang-terbukti-positif-narkobageram-tutup-permanen-mp-club-pekanbaru/#respond Mon, 12 Oct 2026 06:38:28 +0000 https://rapinews.com/?p=9466 Rapinews.com,Pekanbaru – GERAM menyambut penggerebekan MP CLUB Pekanbaru oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Riau pada Minggu (11/10). Hasilnya: 60 pengunjung (39 laki-laki, 21 perempuan) POSITIF meth dan amphetamin. 8 pelaku diamankan termasuk pengelola Tazril (53), security, dan waiter yang menjadi bandar.

“Bagi kami ini bukan prestasi, tapi TAMPARAN KERAS UNTUK PEMKOT DAN DPRD PEKANBARU! Kami sudah ingatkan sejak 7 Oktober di depan DPRD bahwa MP CLUB tempat anak di bawah umur OD pada 5 September. Tapi dibiarkan. Sekarang baru terbongkar bahwa waiter jual ekstasi logo Heineken & Minion, Chief Security Rama Wijaya yang supply, dan uang 14,3 Juta hasil jualan disita”,ujar Andre Kasa Kordum GERAM

 

UNTUK ITU, GERAM MENYATAKAN SIKAP PALING TEGAS:

1. TUTUP PERMANEN & CABUT IZIN MP CLUB HARI INI JUGA!
Tidak ada lagi alasan pembinaan. Tempat yang 60 orangnya positif narkoba adalah SARANG NARKOBA, bukan tempat hiburan. Walikota harus segel permanen!

2. DESAK APH (BARESKRIM & POLDA RIAU) BERIKAN SANKSI HUKUM SEBERAT-BERATNYA KEPADA SELURUH PELAKU!

 

Kami minta jangan hanya pasal pengguna. Terapkan pasal berlapis:

A. Untuk Pengelola & Pemilik Modal (Tazril dkk): Jerat dengan Pasal 132 jo Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tentang permufakatan jahat menjadi perantara jual beli narkotika. Ancaman pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara. Karena mereka membiarkan dan memfasilitasi peredaran di tempat usahanya.

B. Untuk Waiter & Security (Rizal, Putra Zola, Hari Gustira, Rama Wijaya, dkk): Jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 UU Narkotika sebagai pengedar dan pemilik narkotika. Hukuman maksimal 20 tahun. Jangan jadikan mereka tumbal, bongkar sampai ke pemasok utamanya.

C. Untuk 60 Pengunjung Positif: Wajib proses hukum dan rehabilitasi sesuai Pasal 127 UU Narkotika, dan jadikan mereka saksi untuk membongkar jaringan.

3. PERIKSA ALIRAN DANA & TPPU!
Uang Rp 14,3 Juta yang disita itu baru di satu malam. Berapa omzet narkoba di MP CLUB selama setahun? Kami desak PPATK dan Penyidik terapkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk sita seluruh aset MP CLUB yang berasal dari hasil narkoba!

4. DPRD JANGAN CUCI TANGAN – PANGGIL WALIKOTA DAN KADIS PARIWISATA!

 

Ini bukti kalian gagal awasi THM. Bentuk Pansus sekarang juga! Jika tuntutan ini tidak dijalankan dalam 7×24 jam, kami akan kembali lumpuhkan Jalan Sudirman dan duduki Kantor Walikota.

PEKANBARU BUKAN KOTA NARKOBA!
PENJARAKAN BANDAR MP CLUB! TUTUP MP CLUB PERMANEN!

Sumber : GERAKAN MAHASISWA RIAU MENGGUGAT (GERAM)
Korlap: Satria Andika
Kordum: Andre kasa

]]>
https://rapinews.com/2026/10/12/60-orang-terbukti-positif-narkobageram-tutup-permanen-mp-club-pekanbaru/feed/ 0
Geruduk DPRD Pekanbaru,GERAM :”Kami Datang Bukan untuk Silaturahmi, tapi Menggugat!” https://rapinews.com/2026/10/07/geruduk-dprd-pekanbarugeram-kami-datang-bukan-untuk-silaturahmi-tapi-menggugat/ https://rapinews.com/2026/10/07/geruduk-dprd-pekanbarugeram-kami-datang-bukan-untuk-silaturahmi-tapi-menggugat/#respond Wed, 07 Oct 2026 10:09:48 +0000 https://rapinews.com/?p=9431 Rapinews.com,Pekanbaru– Kami, Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM), hari ini Rabu (7/10) pukul 10.50 WIB menduduki depan Kantor DPRD Kota Pekanbaru. Kami datang bukan untuk silaturahmi. Kami datang untuk menggugat.

Bumi Lancang Kuning hari ini darurat moral. Di saat anak-anak Riau dicekoki janji pendidikan, di jantung Kota Pekanbaru sebuah Tempat Hiburan Malam bernama MP CLUB diduga menjadi kuburan massal bagi masa depan generasi muda.

Fakta yang kami kantongi: diduga Pada 5 September 2026, anak di bawah umur Overdosis (OD) di dalam MP CLUB. Ini bukan pelanggaran biasa. Ini kejahatan. Ini pembiaran. Ini kelalaian yang disengaja. Dan kami bertanya: Di mana DPRD? Di mana pengawasan kalian?

MAKA DARI ITU, KAMI NYATAKAN SIKAP – BUKAN PERMINTAAN:

1. TUTUP PERMANEN MP CLUB!
Tidak ada lagi mediasi. Tidak ada lagi pembinaan. Kami menuntut DPRD Kota Pekanbaru mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Walikota untuk SEGEL DAN TUTUP PERMANEN MP CLUB. Satu nyawa anak Riau lebih berharga dari izin usaha maksiat.

2. PANGGIL DAN PERIKSA MANAJEMENNYA SECARA TERBUKA!
Jangan panggil di ruangan ber-AC. Panggil di depan publik. Kami mau dengar langsung, bagaimana bisa anak di bawah umur masuk, bagaimana bisa narkoba beredar bebas di dalam THM. Dan AMANKAN CCTV 5 SEPTEMBER 2026. JIKA HILANG, BERARTI ADA YANG SENGAJA MENGHILANGKAN.

3. BENTUK PANJA THM, AUDIT TOTAL!
MP Club hanya puncak gunung es. Kami menuntut DPRD membentuk Panitia Kerja Pengawasan THM untuk sidak dan audit total seluruh perizinan THM di Pekanbaru. Buka semua izinnya ke publik. Kami muak dengan razia musiman yang hanya sandiwara.

4. SERET KE RANAH PIDANA!
Kami mendesak Polda Riau dan Polresta Pekanbaru untuk tidak diam. Ini sudah masuk pro-justitia. Seret pengelola yang lalai yang membiarkan anak di bawah umur menjadi korban.

Aksi kami hari ini diterima oleh Aidil Amri (Demokrat) dan Sandi Syarief (Golkar). Mereka berjanji akan memanggil manajemen MP Club. Janji itu kami catat. Janji itu akan kami tagih.

Di tengah aksi, muncul seorang perempuan yang mengaku LSM Perlindungan Perempuan dan Anak yang menuding kami massa bayaran. Dengan tegas kami jawab di depan aparat:

“KAMI BUKAN MASSA BAYARAN! KAMI MAHASISWA PEKANBARU! KAMI TIDAK DIBAYAR OLEH SIAPAPUN, KAMI DIBAYAR OLEH NURANI KAMI UNTUK MELAWAN!” – Tegas Satria Andika, Korlap GERAM.

ULTIMATUM 7 x 24 JAM!

Ini bukan ancaman, ini peringatan. Kami beri waktu 7 x 24 JAM kepada DPRD Kota Pekanbaru untuk bertindak. Jika dalam 7 hari tidak ada penutupan dan audit total, maka kami akan kembali.

Dan ingat, kami akan kembali dengan massa yang jauh lebih besar, dengan amarah yang jauh lebih besar. Kami akan lumpuhkan Jalan Sudirman sampai marwah Lancang Kuning dikembalikan.

PEKANBARU BUKAN KOTA MAKSIAT!
TUTUP MP CLUB SEKARANG JUGA!

ATAS NAMA GENERASI RIAU,
GERAKAN MAHASISWA RIAU MENGGUGAT (GERAM)

]]>
https://rapinews.com/2026/10/07/geruduk-dprd-pekanbarugeram-kami-datang-bukan-untuk-silaturahmi-tapi-menggugat/feed/ 0
Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau https://rapinews.com/2026/03/17/kapolri-titiek-soeharto-resmikan-groundbreaking-110-jembatan-merah-putih-presisi-riau/ https://rapinews.com/2026/03/17/kapolri-titiek-soeharto-resmikan-groundbreaking-110-jembatan-merah-putih-presisi-riau/#respond Tue, 17 Mar 2026 10:25:09 +0000 https://rapinews.com/?p=7835
Rapinews.com,KAMPAR,Riau – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto hingga Menhut Raja Juli Antoni, hari ini meresmikan dan melakukan groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi yang tersebar di wilayah Provinsi Riau. Keberadaan jembatan ini diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat serta meningkatkan perekonomian daerah.

Jenderal Sigit bersama Titiek Soeharto, Menhut Raja Juli Antoni dan rombongan tiba di lokasi acara yang dipusatkan di Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (17/3/2026) siang. Kedatangan mereka disambut dengan prosesi pengalungan kain songket dan tanjak oleh Lembaga Adat Kampar.

Hadir pula dalam agenda ini Wamenhut, Rohmat Marzuki dan jajaran. Hadir pula Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Forkopimda Riau di antaranya Kapolda Riau Herry Heryawan, Ketua DPRD Riau Kaderismanto, dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo. Hadir pula tokoh agama hingga tokoh masyarakat Riau.

Kapolri didampingi PJU Mabes Polri dalam agenda ini, di antaranya Kabaintelkam Polri Komjen Yuda Gustawan, Kabareskrim Komjen Syahardiantono, Dankorbrimob Polri Komjen Ramdani Hidayat, dan Kadivhumas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir.

Kegiatan ini mencakup peresmian 27 jembatan yang telah selesai dibangun pada Tahap I serta pelaksanaan groundbreaking untuk 83 jembatan lainnya pada Tahap II. Prosesi peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Kapolri bersama Ketua Komisi IV DPR RI dan Menhut RI. Berikut datanya

Daftar 27 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap I yang diresmikan :

1. Bengkalis : 2 Jembatan

2. Dumai : 1 Jembatan

3. Inhil : 2 Jembatan

4. Inhu : 4 Jembatan

5. Kampar : 2 Jembatan

6. Kep. Meranti : 3 Jembatan

7. Kuansing : 2 Jembatan

8. Pelalawan : 2 Jembatan

9. Rohil : 4 Jembatan

10. Rohul : 2 Jembatan

11. Siak : 2 Jembatan

12. Pekanbaru : 1 Jembatan

Total : 27 Jembatan

Daftar 83 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II yang groundbreaking:

1. Pekanbaru : 7 Jembatan

2. Dumai : 7 Jembatan

3. Siak : 7 Jembatan

4. Kampar : 7 Jembatan

5. Bengkalis : 7 Jembatan

6. Inhu : 7 Jembatan

7. Inhil : 7 Jembatan

8. Rohil : 7 Jembatan

9. Rohul : 7 Jembatan

10. Kuansing : 7 Jembatan

11. Pelalawan : 7 Jembatan

12.Meranti : 6 Jembatan

Total : 83 Jembatan

Kapolri mengatakan, pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi ini merupakan wujud nyata kolaborasi Polri dengan berbagai pihak untuk membantu masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini sulit akses transportasinya. Diharapkan keberadaan jembatan-jembatan ini dapat memangkas jarak tempuh dan memperlancar distribusi logistik yang meningkatkan perekonomian masyarakat.

Dalam acara tersebut, Titiek Soeharto, juga berdialog secara virtual dengan Kapolres Kepulauan Meranti dan Forkopimda Kepulauan Meranti beserta Guru dan Siswa SDN 018 Semulut terkait pembangunan jembatan di SDN 018 Semulut Dusun Semulut, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Jembatan satu-satunya akses untuk 72 siswa SD. Jembatan ini rusak parah, dengan tiang penyangga melemah dan papan lantai lapuk, sehingga tidak aman dan membahayakan keselamatan, di sungai ini juga terdapat buaya yang sering muncul.

Kapolri juga berdialog langsung dengan perwakilan masyarakat di lokasi pembangunan jembatan di Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Selain meresmikan infrastruktur, Kapolri bersama Titiek Soeharto juga menunjukkan kepedulian sosial dengan menyerahkan 500 paket sembako Ramadan kepada masyarakat sekitar. Tak hanya itu, bantuan berupa paket alat sekolah dan bantuan juga diberikan kepada puluhan siswa di wilayah setempat.

Sumber : Media Center Riau

]]>
https://rapinews.com/2026/03/17/kapolri-titiek-soeharto-resmikan-groundbreaking-110-jembatan-merah-putih-presisi-riau/feed/ 0