Kapolri – Rapinews.com https://rapinews.com Presisi, Akurat dan Terpercaya Thu, 04 Jun 2026 01:39:25 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.3 https://rapinews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-logo2_21_131711-32x32.png Kapolri – Rapinews.com https://rapinews.com 32 32 Sepuluh Pelanggaran Lalulintas Menjadi Fokus Utama Polda Riau Pada Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 https://rapinews.com/2026/06/04/sepuluh-pelanggaran-lalulintas-menjadi-fokus-utama-polda-riau-pada-operasi-patuh-lancang-kuning-2026/ https://rapinews.com/2026/06/04/sepuluh-pelanggaran-lalulintas-menjadi-fokus-utama-polda-riau-pada-operasi-patuh-lancang-kuning-2026/#respond Thu, 04 Jun 2026 01:39:25 +0000 https://rapinews.com/?p=8655 Rapinews.com,PEKANBARU – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh Tahun 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026. Di Provinsi Riau, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sandi Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang melibatkan seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Riau.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa operasi yang berlangsung selama 14 hari ini mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif yang didukung dengan pemanfaatan teknologi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.

“Sesuai perintah Bapak Kapolri, tujuan Operasi Patuh 2026 adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menekan fatalitas korban kecelakaan. Kita ingin mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026,” ujar Irjen Agus.

Mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik”, pelaksanaan Operasi Patuh 2026 memaksimalkan penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan komposisi penindakan sebesar 60 persen ETLE, 30 persen penindakan manual (non-ETLE), dan 10 persen teguran simpatik.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Patuh yang digelar di seluruh Indonesia.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Provinsi Riau untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 ini, kami berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 akan memfokuskan penindakan terhadap 10 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas, yaitu:

1. Kendaraan bermotor R2 dan R4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
2. Kendaraan truk yang dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan, menambah panjang rangka, atau mengubah spesifikasi teknis.
3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, dan strobo tidak sesuai peruntukannya.
4. TNKB (plat nomor) kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis.
5. Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel ilegal.
6. Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang.
7. Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.
8. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan berboncengan lebih dari satu orang.
9. Kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.
10. Pengendara yang berkendara sambil merokok.

Selain melakukan penegakan hukum, jajaran Ditlantas Polda Riau juga akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui sosialisasi, edukasi, penyuluhan, serta kampanye keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Provinsi Riau.

“Tertib Berlalu Lintas Demi Keselamatan Bersama.”tutupnya.***

]]>
https://rapinews.com/2026/06/04/sepuluh-pelanggaran-lalulintas-menjadi-fokus-utama-polda-riau-pada-operasi-patuh-lancang-kuning-2026/feed/ 0
Konflik Lahan PT NPR Desa Keredan Meruncing,Masyarakat Adat Desak Atensi Presiden Prabowo https://rapinews.com/2026/05/30/konflik-lahan-pt-npr-desa-keredan-meruncingmasyarakat-adat-desak-atensi-presiden-prabowo/ https://rapinews.com/2026/05/30/konflik-lahan-pt-npr-desa-keredan-meruncingmasyarakat-adat-desak-atensi-presiden-prabowo/#respond Sat, 30 May 2026 14:21:24 +0000 https://rapinews.com/?p=8630 Rapimews.com,BARITO UTARA – Konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat Desa Kerendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, dengan perusahaan PT NPR kian bergulir panas. Alih-alih membawa kesejahteraan, kehadiran korporasi tersebut dinilai sepihak dan telah merampas ruang hidup serta hak-hak ulayat masyarakat kecil pedesaan yang dikelola secara turun-temurun.

Kasus sengketa lahan yang belakangan ini viral di jagat maya akhirnya dikonfirmasi langsung oleh putra daerah asli Desa Kerendan, Prianto bin Samsuri. Dalam rilis pernyataannya pada Senin (25/5/2026) di Cafe Resto Jakarta, Prianto menegaskan bahwa seluruh kabar mengenai penggusuran dan perusakan lahan tradisional warga oleh pihak perusahaan adalah fakta yang nyata di lapangan.

“Terkait pertanyaan rekan-rekan media mengenai permasalahan antara PT NPR dengan masyarakat adat Desa Kerendan yang sempat viral, saya tegaskan bahwa itu memang benar apa adanya. Kami sudah melakukan pengecekan langsung di lapangan. Ladang tersebut belum pernah saya alihkan ke pihak mana pun, termasuk ke PT NPR,” ujar Prianto dengan nada tegas.

Menurut Prianto, dampak kerugian akibat aktivitas pembukaan lahan oleh korporasi tidak hanya menimpa dirinya pribadi, melainkan meluas ke banyak kepala keluarga lainnya. Wilayah yang dipersoalkan mencakup area yang dikenal sebagai lahan 140 dan 190.

“Di lahan 140 maupun 190, itu bukan hanya saya sendiri yang terkena dampak. Di sana juga ada beberapa masyarakat lainnya, termasuk Pak John Kennedy Group, Pak Ison, dan rekan-rekan. Bahkan, dugaan sementara kita, luasan wilayah yang dirusak oleh PT NPR jauh lebih besar dari lahan 140,” ungkapnya.

Atas dasar kerugian tersebut, para pemilik kebun menuntut pembuktian tapal batas secara transparan dan terbuka dari manajemen PT NPR. Warga mengklaim telah berulang kali berupaya membuka ruang dialog dengan menghubungi pihak PT NPR via pesan singkat WhatsApp untuk melakukan peninjauan bersama yang melibatkan pemerintah desa hingga kecamatan. Namun, upaya tersebut selalu bertepuk sebelah tangan.

“PT NPR sampai detik ini tidak pernah berani melakukan pembuktian itu. Hal ini semakin memperkuat dugaan kami bahwa kehadiran investasi mereka di Desa Kerendan justru sangat merugikan kami secara terang-terangan,” tuturnya.

Konflik ini kian meruncing lantaran Prianto menegaskan bahwa dirinya memegang bukti legalitas kepemilikan yang sah berupa Surat Pernyataan Tanah (SPT) atas objek lahan yang digusur. Kerugian yang dialami warga pun dinilai sudah sangat keterlaluan karena merusak tanaman produktif yang menjadi urat nadi perekonomian warga lokal.

“Saya punya legalitas kepemilikan tanah berupa SPT di lahan 190 yang dilakukan penggusuran dan perusakan oleh PT NPR. Investasi ini telah merusak hak atas tanah, kebun karet, kebun sawit, buah-buahan, hingga merobohkan beberapa pondok milik kami yang secara historis sudah ada jauh sebelum izin PT NPR terbit. Bagi kami, ini bukan lagi sekadar masalah kerugian materiil, tetapi ini adalah bentuk pelanggaran pidana yang dilakukan oleh PT NPR,” cetus Prianto.

Dalam pernyataannya, Prianto juga membeberkan alasan mengapa banyak warga pedesaan cenderung memilih diam meskipun ruang hidupnya diusik. Masyarakat adat dan peladang tradisional kerap berada dalam posisi dilematis karena dibayangi ancaman regulasi hukum formal negara.

“Masyarakat adat di sana tidak akan pernah berani berteriak karena selalu dihadapkan dengan jeratan Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Minerba. Padahal, tanah tersebut sudah ratusan tahun digunakan sebagai tempat perladangan berpindah yang diwarisi oleh para leluhur kami demi keberlangsungan hidup warga pedesaan,” urainya.

Ia membantah keras jika aktivitas bertani tradisional warga dianggap merusak lingkungan. Menurutnya, kearifan lokal sistem perladangan berpindah dilakukan secara alami untuk menjaga kesuburan tanah tanpa menyentuh alat modern atau bahan kimia.

“Meskipun berada di dalam kawasan hutan, kami adalah penjaga hutan tersebut sampai saat ini, bukan perusak hutan. Kehadiran PT NPR di wilayah kami sama sekali tidak membawa asas manfaat, namun justru membawa asas penderitaan bagi kami masyarakat adat dan masyarakat kecil di sana,” tegas Prianto.

Merasa aspirasi di tingkat daerah menemui jalan buntu, Prianto yang berbicara atas nama keluarga besar masyarakat adat Desa Kerendan secara terbuka melayangkan permohonan perlindungan hukum kepada jajaran petinggi negara di Jakarta.

Surat terbuka aduan ini ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menko Polhukam, Komnas HAM RI, Kapolri, serta Komisi III dan IV DPR RI.

“Pak Prabowo yang kami hormati, Presiden Republik Indonesia, apakah hukum ini berlaku untuk semua orang atau hanya berlaku untuk masyarakat kecil? Sudah seharusnya negara hadir melindungi hak-hak masyarakat adat dan masyarakat kecil. Oleh karena itu, selaku putra daerah, saya memohon kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bapak Menko Polhukam, Ketua DPR RI, dan Ketua Komnas HAM, tolong berikan perlindungan hukum bagi kami para peladang tradisional dan pemilik kebun di Desa Kerendan,” pungkas Prianto menutup pernyataannya.

]]>
https://rapinews.com/2026/05/30/konflik-lahan-pt-npr-desa-keredan-meruncingmasyarakat-adat-desak-atensi-presiden-prabowo/feed/ 0
Konflik Lahan PT NPR di Desa Kerendan Meruncing: Masyarakat Adat Alami Penderitaan,Desak Atensi Presiden Prabowo Hingga Kapolri https://rapinews.com/2026/05/28/konflik-lahan-pt-npr-di-desa-kerendan-meruncing-masyarakat-adat-alami-penderitaandesak-atensi-presiden-prabowo-hingga-kapolri/ https://rapinews.com/2026/05/28/konflik-lahan-pt-npr-di-desa-kerendan-meruncing-masyarakat-adat-alami-penderitaandesak-atensi-presiden-prabowo-hingga-kapolri/#respond Thu, 28 May 2026 08:28:23 +0000 https://rapinews.com/?p=8610 Rapinews.com,BARITO UTARA – Konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat Desa Kerendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, dengan perusahaan PT NPR kian bergulir panas. Alih-alih membawa kesejahteraan, kehadiran korporasi tersebut dinilai sepihak dan telah merampas ruang hidup serta hak-hak ulayat masyarakat kecil pedesaan yang dikelola secara turun-temurun.

Kasus sengketa lahan yang belakangan ini viral di jagat maya akhirnya dikonfirmasi langsung oleh putra daerah asli Desa Kerendan, Prianto bin Samsuri. Dalam rilis pernyataannya pada Senin (25/5/2026) di Cafe Resto Jakarta, Prianto menegaskan bahwa seluruh kabar mengenai penggusuran dan perusakan lahan tradisional warga oleh pihak perusahaan adalah fakta yang nyata di lapangan.

“Terkait pertanyaan rekan-rekan media mengenai permasalahan antara PT NPR dengan masyarakat adat Desa Kerendan yang sempat viral, saya tegaskan bahwa itu memang benar apa adanya. Kami sudah melakukan pengecekan langsung di lapangan. Ladang tersebut belum pernah saya alihkan ke pihak mana pun, termasuk ke PT NPR,” ujar Prianto dengan nada tegas.

Menurut Prianto, dampak kerugian akibat aktivitas pembukaan lahan oleh korporasi tidak hanya menimpa dirinya pribadi, melainkan meluas ke banyak kepala keluarga lainnya. Wilayah yang dipersoalkan mencakup area yang dikenal sebagai lahan 140 dan 190.

“Di lahan 140 maupun 190, itu bukan hanya saya sendiri yang terkena dampak. Di sana juga ada beberapa masyarakat lainnya, termasuk Pak John Kennedy Group, Pak Ison, dan rekan-rekan. Bahkan, dugaan sementara kita, luasan wilayah yang dirusak oleh PT NPR jauh lebih besar dari lahan 140,” ungkapnya.

Atas dasar kerugian tersebut, para pemilik kebun menuntut pembuktian tapal batas secara transparan dan terbuka dari manajemen PT NPR. Warga mengklaim telah berulang kali berupaya membuka ruang dialog dengan menghubungi pihak PT NPR via pesan singkat WhatsApp untuk melakukan peninjauan bersama yang melibatkan pemerintah desa hingga kecamatan. Namun, upaya tersebut selalu bertepuk sebelah tangan.

“PT NPR sampai detik ini tidak pernah berani melakukan pembuktian itu. Hal ini semakin memperkuat dugaan kami bahwa kehadiran investasi mereka di Desa Kerendan justru sangat merugikan kami secara terang-terangan,” tuturnya.

Konflik ini kian meruncing lantaran Prianto menegaskan bahwa dirinya memegang bukti legalitas kepemilikan yang sah berupa Surat Pernyataan Tanah (SPT) atas objek lahan yang digusur. Kerugian yang dialami warga pun dinilai sudah sangat keterlaluan karena merusak tanaman produktif yang menjadi urat nadi perekonomian warga lokal.

“Saya punya legalitas kepemilikan tanah berupa SPT di lahan 190 yang dilakukan penggusuran dan perusakan oleh PT NPR. Investasi ini telah merusak hak atas tanah, kebun karet, kebun sawit, buah-buahan, hingga merobohkan beberapa pondok milik kami yang secara historis sudah ada jauh sebelum izin PT NPR terbit. Bagi kami, ini bukan lagi sekadar masalah kerugian materiil, tetapi ini adalah bentuk pelanggaran pidana yang dilakukan oleh PT NPR,” cetus Prianto.

Dalam pernyataannya, Prianto juga membeberkan alasan mengapa banyak warga pedesaan cenderung memilih diam meskipun ruang hidupnya diusik. Masyarakat adat dan peladang tradisional kerap berada dalam posisi dilematis karena dibayangi ancaman regulasi hukum formal negara.

“Masyarakat adat di sana tidak akan pernah berani berteriak karena selalu dihadapkan dengan jeratan Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Minerba. Padahal, tanah tersebut sudah ratusan tahun digunakan sebagai tempat perladangan berpindah yang diwarisi oleh para leluhur kami demi keberlangsungan hidup warga pedesaan,” urainya.

Ia membantah keras jika aktivitas bertani tradisional warga dianggap merusak lingkungan. Menurutnya, kearifan lokal sistem perladangan berpindah dilakukan secara alami untuk menjaga kesuburan tanah tanpa menyentuh alat modern atau bahan kimia.

“Meskipun berada di dalam kawasan hutan, kami adalah penjaga hutan tersebut sampai saat ini, bukan perusak hutan. Kehadiran PT NPR di wilayah kami sama sekali tidak membawa asas manfaat, namun justru membawa asas penderitaan bagi kami masyarakat adat dan masyarakat kecil di sana,” tegas Prianto.

Merasa aspirasi di tingkat daerah menemui jalan buntu, Prianto yang berbicara atas nama keluarga besar masyarakat adat Desa Kerendan secara terbuka melayangkan permohonan perlindungan hukum kepada jajaran petinggi negara di Jakarta.

Surat terbuka aduan ini ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menko Polhukam, Komnas HAM RI, Kapolri, serta Komisi III dan IV DPR RI.

“Pak Prabowo yang kami hormati, Presiden Republik Indonesia, apakah hukum ini berlaku untuk semua orang atau hanya berlaku untuk masyarakat kecil? Sudah seharusnya negara hadir melindungi hak-hak masyarakat adat dan masyarakat kecil. Oleh karena itu, selaku putra daerah, saya memohon kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bapak Menko Polhukam, Ketua DPR RI, dan Ketua Komnas HAM, tolong berikan perlindungan hukum bagi kami para peladang tradisional dan pemilik kebun di Desa Kerendan,” pungkas Prianto menutup pernyataannya.(tim)

]]>
https://rapinews.com/2026/05/28/konflik-lahan-pt-npr-di-desa-kerendan-meruncing-masyarakat-adat-alami-penderitaandesak-atensi-presiden-prabowo-hingga-kapolri/feed/ 0
Bupati Kampar Dampingi Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih di Desa Gobah Kecamatan Tambang https://rapinews.com/2026/03/17/7838/ https://rapinews.com/2026/03/17/7838/#respond Tue, 17 Mar 2026 13:12:04 +0000 https://rapinews.com/?p=7838 Rapinews.com,Tambang– Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan Peresmian 27 Jembatan dan Ground Breaking 83 Jembatan Merah Putih Presisi yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Kegiatan tersebut dipusatkan di Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Selasa (17/03/2026).

Peresmian dan penandatanganan prasasti pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi ini merupakan bagian dari komitmen Polri bersama pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya sarana penghubung antar wilayah yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di wilayah Provinsi Riau merupakan bentuk sinergi Polri dengan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat, terutama dalam membuka akses transportasi di daerah yang selama ini sulit dijangkau.

Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya sebagai simbol pembangunan, tetapi juga sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam mendukung kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Plt. Gubernur Riau Ir. H. S.F. Hariyanto, M.T dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kapolri beserta jajaran atas perhatian dan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur di Provinsi Riau melalui program Jembatan Merah Putih Presisi. Menurutnya, pembangunan jembatan ini sangat strategis dalam meningkatkan konektivitas antar wilayah serta mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, Polri, dan seluruh pihak terkait dapat terus terjalin dalam mendukung pembangunan yang merata di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam mendukung pembangunan daerah serta memperlancar mobilitas masyarakat dan perekonomian.

Kapolri juga menjelaskan bahwa peresmian 27 jembatan dan ground breaking 83 jembatan yang dilakukan secara serentak di 2 Kabupaten lainya yaitu Kuansing dan Meranti Kabupaten/Kota di Provinsi Riau diharapkan mampu memperkuat konektivitas wilayah, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolri beserta jajaran atas perhatian yang diberikan kepada Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Kampar, melalui pembangunan jembatan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri atas program Jembatan Merah Putih Presisi ini. Tentunya pembangunan ini sangat membantu masyarakat dalam meningkatkan akses transportasi, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Ahmad Yuzar.

Bupati Kampar juga berharap pembangunan jembatan yang dilakukan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau dapat memperkuat konektivitas antar daerah serta mempercepat pemerataan pembangunan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto (Siti Hediati Hariyadi), Mentri Kehutanan Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D, Forkopimda Provinsi Riau, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah S.STP M.Si. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, S.I.K, Forkopimda Kabupaten Kampar, para Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.(Diskominfo Kampar/Red).

]]>
https://rapinews.com/2026/03/17/7838/feed/ 0
Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau https://rapinews.com/2026/03/17/kapolri-titiek-soeharto-resmikan-groundbreaking-110-jembatan-merah-putih-presisi-riau/ https://rapinews.com/2026/03/17/kapolri-titiek-soeharto-resmikan-groundbreaking-110-jembatan-merah-putih-presisi-riau/#respond Tue, 17 Mar 2026 10:25:09 +0000 https://rapinews.com/?p=7835
Rapinews.com,KAMPAR,Riau – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto hingga Menhut Raja Juli Antoni, hari ini meresmikan dan melakukan groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi yang tersebar di wilayah Provinsi Riau. Keberadaan jembatan ini diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat serta meningkatkan perekonomian daerah.

Jenderal Sigit bersama Titiek Soeharto, Menhut Raja Juli Antoni dan rombongan tiba di lokasi acara yang dipusatkan di Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (17/3/2026) siang. Kedatangan mereka disambut dengan prosesi pengalungan kain songket dan tanjak oleh Lembaga Adat Kampar.

Hadir pula dalam agenda ini Wamenhut, Rohmat Marzuki dan jajaran. Hadir pula Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Forkopimda Riau di antaranya Kapolda Riau Herry Heryawan, Ketua DPRD Riau Kaderismanto, dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo. Hadir pula tokoh agama hingga tokoh masyarakat Riau.

Kapolri didampingi PJU Mabes Polri dalam agenda ini, di antaranya Kabaintelkam Polri Komjen Yuda Gustawan, Kabareskrim Komjen Syahardiantono, Dankorbrimob Polri Komjen Ramdani Hidayat, dan Kadivhumas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir.

Kegiatan ini mencakup peresmian 27 jembatan yang telah selesai dibangun pada Tahap I serta pelaksanaan groundbreaking untuk 83 jembatan lainnya pada Tahap II. Prosesi peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Kapolri bersama Ketua Komisi IV DPR RI dan Menhut RI. Berikut datanya

Daftar 27 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap I yang diresmikan :

1. Bengkalis : 2 Jembatan

2. Dumai : 1 Jembatan

3. Inhil : 2 Jembatan

4. Inhu : 4 Jembatan

5. Kampar : 2 Jembatan

6. Kep. Meranti : 3 Jembatan

7. Kuansing : 2 Jembatan

8. Pelalawan : 2 Jembatan

9. Rohil : 4 Jembatan

10. Rohul : 2 Jembatan

11. Siak : 2 Jembatan

12. Pekanbaru : 1 Jembatan

Total : 27 Jembatan

Daftar 83 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II yang groundbreaking:

1. Pekanbaru : 7 Jembatan

2. Dumai : 7 Jembatan

3. Siak : 7 Jembatan

4. Kampar : 7 Jembatan

5. Bengkalis : 7 Jembatan

6. Inhu : 7 Jembatan

7. Inhil : 7 Jembatan

8. Rohil : 7 Jembatan

9. Rohul : 7 Jembatan

10. Kuansing : 7 Jembatan

11. Pelalawan : 7 Jembatan

12.Meranti : 6 Jembatan

Total : 83 Jembatan

Kapolri mengatakan, pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi ini merupakan wujud nyata kolaborasi Polri dengan berbagai pihak untuk membantu masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini sulit akses transportasinya. Diharapkan keberadaan jembatan-jembatan ini dapat memangkas jarak tempuh dan memperlancar distribusi logistik yang meningkatkan perekonomian masyarakat.

Dalam acara tersebut, Titiek Soeharto, juga berdialog secara virtual dengan Kapolres Kepulauan Meranti dan Forkopimda Kepulauan Meranti beserta Guru dan Siswa SDN 018 Semulut terkait pembangunan jembatan di SDN 018 Semulut Dusun Semulut, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Jembatan satu-satunya akses untuk 72 siswa SD. Jembatan ini rusak parah, dengan tiang penyangga melemah dan papan lantai lapuk, sehingga tidak aman dan membahayakan keselamatan, di sungai ini juga terdapat buaya yang sering muncul.

Kapolri juga berdialog langsung dengan perwakilan masyarakat di lokasi pembangunan jembatan di Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Selain meresmikan infrastruktur, Kapolri bersama Titiek Soeharto juga menunjukkan kepedulian sosial dengan menyerahkan 500 paket sembako Ramadan kepada masyarakat sekitar. Tak hanya itu, bantuan berupa paket alat sekolah dan bantuan juga diberikan kepada puluhan siswa di wilayah setempat.

Sumber : Media Center Riau

]]>
https://rapinews.com/2026/03/17/kapolri-titiek-soeharto-resmikan-groundbreaking-110-jembatan-merah-putih-presisi-riau/feed/ 0