Lapas Kelas II A Pekanbaru – Rapinews.com https://rapinews.com Presisi, Akurat dan Terpercaya Wed, 12 Aug 2026 09:55:25 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.3 https://rapinews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-logo2_21_131711-32x32.png Lapas Kelas II A Pekanbaru – Rapinews.com https://rapinews.com 32 32 Lapas Pekanbaru Borong Juara! Sapu Bersih Juara 1 dan 2 Turnamen Tenis Meja UPT se-Pekanbaru https://rapinews.com/2026/08/12/lapas-pekanbaru-borong-juara-sapu-bersih-juara-1-dan-2-turnamen-tenis-meja-upt-se-pekanbaru/ https://rapinews.com/2026/08/12/lapas-pekanbaru-borong-juara-sapu-bersih-juara-1-dan-2-turnamen-tenis-meja-upt-se-pekanbaru/#respond Wed, 12 Aug 2026 09:55:25 +0000 https://rapinews.com/?p=9025 Rapinews.com,Pekanbaru – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. Dalam Turnamen Tenis Meja UPT se-Pekanbaru dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia, dua tim yang dikirimkan Lapas Pekanbaru berhasil menyapu bersih posisi juara 1 dan juara 2.

Turnamen yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Selasa (11/08), tersebut diikuti oleh sebanyak 16 tim dari jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Pekanbaru. Mengusung tema “Semangat Bertanding, Junjung Sportivitas, Raih Prestasi”, kegiatan ini menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kekompakan dan kebugaran jajaran Pemasyarakatan.

Lapas Kelas IIA Pekanbaru mengirimkan dua tim kontingen untuk ambil bagian dalam kompetisi tersebut. Sejak pertandingan dimulai, kedua tim tampil penuh semangat dan menunjukkan permainan yang solid. Performa apik tersebut akhirnya mengantarkan kedua tim Lapas Pekanbaru mendominasi podium dengan meraih juara pertama dan juara kedua.

Keberhasilan ini menjadi capaian istimewa bagi Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Selain menunjukkan kemampuan dan semangat kompetitif para pegawai, prestasi tersebut juga mencerminkan kekompakan serta kerja sama yang terbangun di lingkungan Lapas Pekanbaru.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, mengapresiasi perjuangan dan semangat seluruh tim yang telah membawa nama baik Lapas Pekanbaru dalam turnamen tersebut.

“Alhamdulillah, dua tim yang kita kirimkan berhasil meraih juara 1 dan juara 2. Ini merupakan hasil dari semangat, kekompakan, dan kerja sama yang ditunjukkan oleh seluruh tim. Saya sangat mengapresiasi perjuangan mereka dan berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus berprestasi di berbagai bidang,” ujar Yuniarto.

Yuniarto juga menekankan bahwa kegiatan olahraga tidak hanya berorientasi pada pencapaian prestasi, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kebersamaan dan menjaga kebugaran jajaran.

“Yang terpenting bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi bagaimana kita membangun sportivitas, kebersamaan, dan semangat kekeluargaan. Dengan tubuh yang sehat dan semangat yang positif, tentunya akan mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan Pemasyarakatan yang semakin baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy, dalam kesempatan tersebut juga berpesan kepada seluruh peserta agar menjadikan sportivitas sebagai landasan utama dalam bertanding.

“Bertandinglah dengan penuh semangat, tetapi tetap junjung tinggi sportivitas. Menang dan kalah adalah bagian dari kompetisi, namun yang paling penting adalah menjaga kebersamaan, kekompakan, dan persaudaraan,” pesan Kakanwil Rudy.

Keberhasilan Lapas Kelas IIA Pekanbaru menyabet juara 1 dan juara 2 menjadi kado prestasi dalam menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Capaian tersebut diharapkan semakin menumbuhkan semangat jajaran untuk terus menjaga kekompakan, mengembangkan potensi, serta memberikan kontribusi terbaik dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

 

Dengan semangat “Semangat Bertanding, Junjung Sportivitas, Raih Prestasi”, Lapas Kelas IIA Pekanbaru membuktikan bahwa kebersamaan dan kekompakan mampu melahirkan prestasi sekaligus memperkuat soliditas jajaran Pemasyarakatan.

]]>
https://rapinews.com/2026/08/12/lapas-pekanbaru-borong-juara-sapu-bersih-juara-1-dan-2-turnamen-tenis-meja-upt-se-pekanbaru/feed/ 0
Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan Disorot,Larshen Yunus: Tidak Transparan Dan Menyakiti Keluarga https://rapinews.com/2026/04/24/pemindahan-jekson-sihombing-ke-nusakambangan-disorotlarshen-yunus-tidak-transparan-dan-menyakiti-keluarga/ https://rapinews.com/2026/04/24/pemindahan-jekson-sihombing-ke-nusakambangan-disorotlarshen-yunus-tidak-transparan-dan-menyakiti-keluarga/#respond Fri, 24 Apr 2026 09:54:43 +0000 https://rapinews.com/?p=8149 Rapinews.com,PEKANBARU– Pemindahan Jekson Jumari Pandapotan Sihombing alias Jekson Sihombing ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan menuai sorotan dan keprihatinan.

Proses pemindahan yang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga dinilai tidak transparan dan menyisakan luka mendalam.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, menegaskan bahwa langkah tersebut mencerminkan lemahnya aspek kemanusiaan dan akuntabilitas dalam sistem pemasyarakatan.

“Pemindahan seorang warga binaan, apalagi ke Lapas Nusakambangan sana, tidak boleh dilakukan secara diam-diam tanpa pemberitahuan kepada keluarga. Ini bukan hanya soal kesalahan prosedur, tetapi juga menyangkut rasa kemanusiaan dan keadilan,” tegas Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.

Keluarga Jekson Sihombing khususnya sang ibu, mendatangi Lapas Kelas II A Pekanbaru untuk meminta penjelasan terkait pemindahan tersebut. Kedatangan mereka diwarnai suasana haru, bahkan sang ibu terlihat menangis histeris karena tidak mendapatkan informasi sebelumnya.

Namun, pihak keluarga tidak dapat bertemu langsung dengan Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru yang disebut sedang berada di luar kota. Melalui Perwakilan Humas, Jepri Sinaga, pihak Lapas menyampaikan bahwa mereka hanya menjalankan perintah.

“Kami tidak mengetahui secara rinci nama-nama dalam daftar pemindahan. Kami hanya pelaksana! Penjemputan dilakukan oleh pihak Pengamanan dari Direktorat Jenderal,” ujar Jepri Sinaga, yang juga dikenal akrab sebagai Kontestan Stand Up Komedi Pekanbaru.

Dalam kondisi emosional, ibu Jekson Sihombing memohon perhatian kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, agar memberikan keadilan atas apa yang dialami anaknya yang diduga menjadi korban kriminalisasi.

Sementara itu, Penasihat Hukum Jekson Sihombing (JS) Apul Sihombing SH MH menilai bahwa pemindahan kliennya tidak memiliki dasar objektif yang jelas.

Ia menduga kuat adanya unsur subjektivitas dan sentimen pribadi dalam proses tersebut.

“Kasus yang dituduhkan adalah pemerasan, namun fakta hukum tidak menunjukkan adanya aliran dana maupun bukti kuat. Kami melihat ada upaya kriminalisasi terhadap klien kami,” ungkap Apul, dengan nada penuh geram.

Advokat asal Kabupaten Pelalawan itu juga menambahkan bahwa pemindahan ke Nusakambangan umumnya diperuntukkan bagi Narapidana kasus berat seperti Terorisme dan Narkotika.

Menurutnya, hal tersebut tidak relevan dengan perkara yang menjerat Jekson Sihombing.

Menutup pernyataannya, Larshen Yunus mendesak agar pihak terkait memberikan klarifikasi terbuka kepada publik serta menjamin perlindungan hak-hak warga binaan.

“Negara harus hadir menjamin keadilan, bukan justru menimbulkan ketakutan. Transparansi dan penghormatan terhadap hak keluarga adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi,” pungkas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan Persnya.***

]]>
https://rapinews.com/2026/04/24/pemindahan-jekson-sihombing-ke-nusakambangan-disorotlarshen-yunus-tidak-transparan-dan-menyakiti-keluarga/feed/ 0
Diduga Menghindari Konfirmasi Terkait Pemindahan Tahanan,Nomor Kalapas Pekanbaru Mendadak Keluar Dari WhatsApp https://rapinews.com/2026/04/22/diduga-menghindari-konfirmasi-terkait-pemindahan-tahanannomor-kalapas-pekanbaru-mendadak-keluar-dari-whatsapp/ https://rapinews.com/2026/04/22/diduga-menghindari-konfirmasi-terkait-pemindahan-tahanannomor-kalapas-pekanbaru-mendadak-keluar-dari-whatsapp/#respond Wed, 22 Apr 2026 15:01:34 +0000 https://rapinews.com/?p=8128 Rapinews.com,Pekanbaru–Beredarnya Surat Pemindahan Tahanan dari Lapas Pekanbaru ke Nusakambangan menimbulkan berbagai macam Spekulasi Negatif ditengah masyarakat provinsi Riau khususnya kota Pekanbaru.

Isu tersebut bukanlah isapan jempol semata,bahkan sudah banyak portal berita online menayangkan berita terkait pemindahan yang Diduga dilakukan terlalu terburu-buru. Yang dimana Pemindahan sudah dilakukan baru kemudian pihak Lapas  memberitahukan kepada pihak keluarga Jekson Sihombing.

Bak Tahanan yang melakukan kejahatan besar seperti Gembong Narkoba dan Teroris,Jekson Sihombing Diduga mendapatkan perlakuan tidak adil oleh pihak Lapas Kelas II A kota Pekanbaru.

Ibu Jekson Sihombing mengaku Histeris menerima kabar tersebut,pasalnya Jekson Sudah lebih dulu dipindahkan ke Nusakambangan baru kemudian memperoleh pemberitahuan dari pihak Lapas.

“Kami mendapatkan kabar bahwa dia(Jekson)akan dibunuh disana(Nusakambangan)”,ucap ibunya Reli Pasaribu.

Untuk memperoleh informasi yang lebih berimbang,awak media ini mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kalapas Kelas II A Pekanbaru Yuniarto.

Yang menarik perhatian awak media,ketika konfirmasi dilayangkan terlihat contreng dua atau dengan kata lain pesan tersebut telah diterima melalui WhatsApp Kalapas.

Namun berselang beberapa jam kemudian tanpa mendapatkan jawaban,secara mengejutkan tiba-tiba Kalapas Pekanbaru keluar dari aplikasi WhatsApp dengan keterangan nomor tersebut tidak lagi menggunakan WhatsApp,undang untuk bergabung kembali.

Hal tersebut kemudian menimbulkan “Kegaduhan” serta tanda tanya besar baik dikalangan wartawan,aktivis maupun masyarakat.

Kuat Dugaan bahwa pemindahan itu  sarat akan kepentingan dan sengaja dilakukan untuk “membenamkan” Aktivis yang vokal menyuarakan Dugaan Pelanggaran Hukum yang terjadi di Provinsi Riau.

Ketua KNPI Riau Soroti Keras, Sebut Ada Dugaan Skenario Hukum.

Aktivis HAM dan Praktisi Hukum sekaligus Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau Larshen Yunus itu angkat bicara terkait polemik tersebut.

Ketua Larshen Yunus menegaskan, bahwa tindakan Kepala Lapas Pekanbaru itu Sangat Biadab! termasuk kesalahan yang sangat fatal.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, bahwa Peristiwa itu adalah kesalahan yang sangat serius dan patut diduga tidak berdiri sendiri.

“Selaku Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, saya menegaskan bahwa Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, telah melakukan kesalahan besar, tanpa Alasan dan tanpa Dasar Hukum yang jelas. Kami menduga kuat adanya keterlibatan pihak lain, Donatur dalam skenario hukum yang dimainkan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk Pemesan Perkara,” tegas Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.

Ketua KNPI Riau sekaligus Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran itu juga menilai, bahwa Pemindahan  berbagai berpotensi melanggar prinsip-prinsip keadilan.

“Status hukum yang bersangkutan masih dalam proses banding. Artinya apa? masih terbuka peluang hukum lanjutan seperti Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK). Pemindahan ini terkesan dipaksakan dan sarat kepentingan para Cukong,” lanjut Calon Ketua Umum DPP KNPI itu.

PENASEHAT HUKUM JEKSON ANGKAT BICARA

Penasihat hukum Jekson, Fadil Saputra, menyoroti langkah pemindahan yang dinilainya tidak tepat dan terkesan tergesa-gesa. Padahal status Jekson masih sebagai terpidana dalam proses banding, sehingga masih memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum lanjutan seperti Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK).

“Kami heran mengapa Jekson dipindahkan ke Lapas Nusakambangan secara terburu-buru, padahal proses banding masih berjalan. Bagaimana jika nantinya putusan banding menyatakan Jekson tidak bersalah? Apakah pihak lapas tidak mengkaji hal ini? Kami juga masih memiliki upaya hukum lanjutan, yaitu kasasi dan PK, Allahu Akbar,” tegas Fadil.

Selain itu, pemindahan ke Nusakambangan ia menilai hal ini akan berpotensi mempersulit akses dan efektivitas pemberian bantuan hukum. Jarak dan keterbatasan akses ke lapas supermaximum security itu dapat menghambat komunikasi serta koordinasi tim pengacara dalam membela klien secara optimal.

Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutkan kepada Kalapas Pekanbaru untuk memperoleh keterangan resmi terkait persoalan yang telah menjadi Pergunjingan hangat ditengah masyarakat.

Fakta Persidangan Menjadi Sorotan 

Untuk diketahui bahwasanya Jekson Jumari Pandapotan Sihombing divonis bersalah oleh pengadilan negeri kota Pekanbaru terkait dugaan Pemerasan yang dilakukannya kepada pihak Perusahaan kelapa sawit First Recourse Group.Meskipun Berdasarkan Fakta Persidangan rekaman CCTV menunjukkan pihak kepolisian Diduga mengamankan uang ratusan juta rupiah bukan dari tangan Jekson,melainkan dari pihak Recourse.***

]]>
https://rapinews.com/2026/04/22/diduga-menghindari-konfirmasi-terkait-pemindahan-tahanannomor-kalapas-pekanbaru-mendadak-keluar-dari-whatsapp/feed/ 0