Masyarakat Provinsi Riau – Rapinews.com https://rapinews.com Presisi, Akurat dan Terpercaya Mon, 10 Aug 2026 15:31:33 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.3 https://rapinews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-logo2_21_131711-32x32.png Masyarakat Provinsi Riau – Rapinews.com https://rapinews.com 32 32 69 Tahun Riau, Muhammad Adam Alfarisy : Merayakan Usia atau Merefleksikan Arah? https://rapinews.com/2026/08/10/69-tahun-riau-muhammad-adam-alfarisy-merayakan-usia-atau-merefleksikan-arah/ https://rapinews.com/2026/08/10/69-tahun-riau-muhammad-adam-alfarisy-merayakan-usia-atau-merefleksikan-arah/#respond Mon, 10 Aug 2026 15:31:33 +0000 https://rapinews.com/?p=9001 Rapinews.com,PEKANBARU–Publik saat ini “disuguhkan”  pada perayaan hari jadi provinsi Riau yang kini berusia 69 tahun. Namun di balik spanduk, acara seremoni, dan ucapan selamat, ada hal yang tidak boleh kita lewatkan,karena akan selalu menimbulkan pertanyaan klasik yang tiada habisnya:

Sudah sejauh mana pemerataan pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Riau?

Sebab Riau hari ini masih menyimpan cerita lama tentang lubang jalan yang masih lebar menganga, jalan-jalan yang masih banyak belum diaspal, dan ketimpangan infrastruktur yang kian terasa.

Ada daerah yang tumbuh dengan cepat, sementara daerah lain masih menunggu giliran untuk sekadar menikmati pembangunan hak yang semestinya mereka dapatkan.

 

Berapa banyak anak muda Riau hari ini yang terkendala dalam melanjutkan pendidikannya?

Perihal pendidikan, kita bicara tentang generasi muda sebagai masa depan Riau. Kita bicara tentang kualitas sumber daya manusia. Tetapi selama dua tahun belakangan ini, kesempatan beasiswa yang seharusnya menjadi pintu bagi mahasiswa baru justru tidak hadir sebagaimana yang diharapkan, beasiswa hanya diperuntukkan bagi mahasiswa lanjutan saja. Beasiswa bukan sekadar angka dalam anggaran. Beasiswa adalah tentang mimpi anak petani yang ingin menjadi sarjana.

Tentang anak kampung yang ingin meraih cita-citanya untuk membanggakan dan membahagiakan orang tua. Jangan sampai pendidikan hanya dirasakan bagi mereka yang punya,sementara bagi yang tak punya hanya menjadi ilusi belaka.

 

Kekayaan Riau yang kata orang “di atas minyak, di bawah minyak” ke mana perginya semua?

Pendapatan Riau pergi ke pusat, tetapi sebagian kecil kembali ke Riau, yang tersisa seolah hanya angka nol sekian.

Kita kaya sumber daya, tapi jangan sampai miskin pemerataan. Kita besar dalam kontribusi, tapi kecil dalam pengembalian. Kita daerah yang kaya, minyak di atas dan di bawah tanah, tapi tak semua rakyatnya merasakan berkah.

 

Bukan hanya bertanya, apa yang sudah dibangun? Tetapi juga bertanya, apakah pembangunan sudah merata dijalankan?

Bukan hanya menghitung berapa kilometer jalan yang telah dibangun, tetapi menghitung berapa banyak jalan rusak yang sudah membahayakan masyrakat. Bukan hanya menghitung berapa rupiah anggaran untuk pendidikan, tetapi menghitung berapa anak Riau yang akan bisa kuliah karena hadirnya pemerintah memperhatikan. Dan bukan hanya menghitung berapa besar pendapatan yang dikirim ke pusat, tetapi memastikan berapa besar keadilan yang kembali dan melekat.

Semoga ke depan, pembangunan tak hanya menjulang tinggi, tapi juga menjangkau jauh ke pelosok negeri. Semoga beasiswa tak hanya bagi yang telah melangkah, tapi juga membuka jalan bagi yang baru memulai langkah. Dan semoga kekayaan Riau tak hanya membuat pusat tersenyum riang, tapi juga membuat rakyat di tanah ini hidup lebih sejahtera dan tenang.

69 tahun Riau bukan sekadar angka usia. Ia adalah 69 tahun perjalanan, 69 tahun perjuangan, dan 69 tahun refleksi tentang pemerataan. Maka pada usia Riau yang ke-69 ini, barangkali yang kita butuhkan bukan sekadar perayaan, tetapi perenungan.

 

 

Dirgahayu Riau : Oleh

Muhammad Adam alfarisy Mahasiswa UIN sultan Syarif kasim Riau

 

]]>
https://rapinews.com/2026/08/10/69-tahun-riau-muhammad-adam-alfarisy-merayakan-usia-atau-merefleksikan-arah/feed/ 0
PKC PMII Riau Sorot “Dugaan Penyaluran BBM Tidak Sesuai Ketentuan” https://rapinews.com/2026/07/23/pkc-pmii-riau-sorot-dugaan-penyaluran-bbm-tidak-sesuai-ketentuan/ https://rapinews.com/2026/07/23/pkc-pmii-riau-sorot-dugaan-penyaluran-bbm-tidak-sesuai-ketentuan/#respond Thu, 23 Jul 2026 08:02:50 +0000 https://rapinews.com/?p=8894 HOTIB SEMPURNA, KETUA KADERISASI PKC PMII RIAU MENDESAK POLDA RIAU MENGUSUT TUNTAS DUGAAN PRAKTIK PENYALURAN BBM ILEGAL DI TUBUH PT PATRA INDUSTRI MANDIRI DAN MENINDAK TEGAS SETIAP PELAKU TANPA PANDANG BULU

Rapinews.com,Pekanbaru–Ketua Kaderisasi Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Riau, Hotib Sempurna, menyatakan keprihatinan serius atas munculnya laporan masyarakat mengenai dugaan praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di tubuh PT Patra Industri Mandiri yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di wilayah Provinsi Riau.

Hotib Sempurna memandang bahwa apabila dugaan tersebut terbukti benar berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan, maka tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi merupakan tindak pidana yang merugikan negara, menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, mengganggu tata niaga migas nasional, serta mengancam keselamatan masyarakat.

Sektor minyak dan gas bumi merupakan sektor strategis yang diatur secara ketat melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Setiap kegiatan pengangkutan, penyimpanan, maupun niaga BBM wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.

Hotib Sempurna menegaskan bahwa apabila terdapat aktivitas distribusi atau niaga BBM tanpa hak, tanpa izin yang sah, atau dilakukan di luar mekanisme yang ditentukan peraturan perundang-undangan, maka aparat penegak hukum wajib bertindak tanpa kompromi. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak boleh tebang pilih terhadap siapa pun.

Selain itu, apabila dalam proses penegakan hukum ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan, pembiaran, atau keterlibatan pihak lain, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang berpotensi merusak tata kelola sektor energi nasional.

Hotib Sempurna juga mengingatkan bahwa prinsip *equality before the law* sebagaimana dijamin dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengharuskan setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara objektif tanpa intervensi dan tanpa perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun.

*Sikap Hotib Sempurna, Ketua Kaderisasi PKC PMII Riau*

1. Mendesak Ditreskrimsus Polda Riau segera mengusut tuntas dugaan praktik penyaluran BBM ilegal yang diduga dilakukan PT Patra Industri Mandiri sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

2. Meminta agar penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

3. Mendesak Kapolda Riau melalui Ditreskrimsus untuk mengusut seluruh pihak yang nantinya terbukti terlibat agar diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu.

4. Mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal proses penegakan hukum demi menjaga tata kelola sektor migas yang bersih, adil, dan berkeadilan.

Di akhir pernyataannya, Hotib Sempurna menegaskan bahwa supremasi hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan ekonomi maupun kekuasaan. Setiap dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui proses hukum yang adil, namun apabila terbukti, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas demi menjaga kewibawaan negara dan melindungi kepentingan masyarakat luas(Red).

 

Sumber  : PKC PMII Riau

]]>
https://rapinews.com/2026/07/23/pkc-pmii-riau-sorot-dugaan-penyaluran-bbm-tidak-sesuai-ketentuan/feed/ 0