Pemerintah Kota Pekanbaru – Rapinews.com https://rapinews.com Presisi, Akurat dan Terpercaya Tue, 09 Jun 2026 06:29:31 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.3 https://rapinews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-logo2_21_131711-32x32.png Pemerintah Kota Pekanbaru – Rapinews.com https://rapinews.com 32 32 Tertinggi di Pulau Sumatera,Hasil TKA SMP Pekanbaru Kalahkan Medan dan Padang https://rapinews.com/2026/06/09/tertinggi-di-pulau-sumaterahasil-tka-smp-pekanbaru-kalahkan-medan-dan-padang/ https://rapinews.com/2026/06/09/tertinggi-di-pulau-sumaterahasil-tka-smp-pekanbaru-kalahkan-medan-dan-padang/#respond Tue, 09 Jun 2026 06:29:31 +0000 https://rapinews.com/?p=8690 Rapinews.com,PEKANBARU –Prestasi membanggakan kembali ditorehkan dunia pendidikan Kota Pekanbaru. Hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2026 menempatkan Pekanbaru sebagai kota dengan nilai tertinggi di antara seluruh ibu kota provinsi di Pulau Sumatera.

Capaian tersebut sekaligus mengantarkan Pekanbaru menjadi yang terbaik di Provinsi Riau dan masuk dalam jajaran 10 besar nasional.

Berdasarkan data Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau, nilai TKA Bahasa Indonesia peserta didik SMP di Pekanbaru mencapai 69,33. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan sembilan ibu kota provinsi lainnya di Sumatera, seperti Medan, Palembang, Padang, Bandar Lampung, Jambi, Bengkulu, Banda Aceh, Pangkalpinang, dan Tanjungpinang.

Tak hanya pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, capaian serupa juga diraih pada TKA Matematika. Nilai rata-rata peserta didik SMP di Pekanbaru mencapai 44,25, tertinggi dibandingkan seluruh ibu kota provinsi di Pulau Sumatera.

“Ini merupakan nilai hasil tes siswa dalam TKA beberapa waktu lalu, Kota Pekanbaru meraih hasil tertinggi dibanding ibukota lainnya di Sumatera,” kata Kepala BPMP Riau, Nilam Suri, dilansir dari laman Media Center Riau, Selasa (9/6/2026).

Menurut Nilam, hasil tersebut menunjukkan kualitas pendidikan di Pekanbaru terus mengalami perkembangan positif. Bahkan secara nasional, capaian tersebut menempatkan Pekanbaru di posisi kesembilan.

“Kita untuk di Sumatera posisi satu, sedangkan di tingkat nasional kita nomor sembilan,” ujarnya.

Meski berhasil menjadi yang terbaik di Sumatera, Nilam menilai hasil tersebut masih perlu ditingkatkan. Ia berharap capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara peserta didik, guru, kepala sekolah, orang tua, serta pemerintah daerah yang terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan.

“Kita tetap berbangga, meraih hasil terbaik di Sumatera dan secara nasional,” ungkapnya.

BPMP Riau berharap capaian tersebut dapat menjadi pemacu semangat bagi sekolah-sekolah di Pekanbaru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan sehingga mampu bersaing lebih baik lagi di tingkat nasional pada tahun-tahun mendatang(Red).

]]>
https://rapinews.com/2026/06/09/tertinggi-di-pulau-sumaterahasil-tka-smp-pekanbaru-kalahkan-medan-dan-padang/feed/ 0
PC PMII Kota Pekanbaru Desak Kadishub Bertindak Tegas Soal Kabel Fiber Optik Semrawut,Amiruddin: Jika Tak Mampu Benahi,Lebih Baik Mundur Dari Jabatan https://rapinews.com/2026/05/11/pc-pmii-kota-pekanbaru-desak-kadishub-bertindak-tegas-soal-kabel-fiber-optik-semrawutamiruddin-jika-tak-mampu-benahilebih-baik-mundur-dari-jabatan/ https://rapinews.com/2026/05/11/pc-pmii-kota-pekanbaru-desak-kadishub-bertindak-tegas-soal-kabel-fiber-optik-semrawutamiruddin-jika-tak-mampu-benahilebih-baik-mundur-dari-jabatan/#respond Mon, 11 May 2026 09:15:24 +0000 https://rapinews.com/?p=8401 Rapinews.com,Pekanbaru–Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia kembali melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota Pekanbaru terkait persoalan kabel fiber optik yang terpasang secara semrawut di berbagai titik jalan protokol dan kawasan pemukiman masyarakat. Kali ini, sorotan secara khusus diarahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang dinilai gagal menunjukkan langkah konkret dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap jaringan kabel yang membahayakan masyarakat.

 

Melalui Amiruddin Hasan, PC PMII Kota Pekanbaru menilai kondisi kabel fiber optik yang menjuntai sembarangan dan dibiarkan semrawut di sejumlah ruas jalan merupakan bentuk nyata lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap tata kelola utilitas kota.

“Kondisi ini tidak bisa lagi dianggap persoalan sepele. Kabel-kabel yang menjuntai rendah, semrawut, bahkan nyaris menyentuh badan jalan sangat berpotensi mencelakai masyarakat, khususnya pengendara roda dua. Pertanyaannya, ke mana fungsi pengawasan Dinas Perhubungan selama ini?” tegas Amiruddin Hasan.

PC PMII Kota Pekanbaru menilai bahwa hingga hari ini Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya Dinas Perhubungan, terkesan lamban dan tidak serius dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Padahal, kabel semrawut sudah lama dikeluhkan masyarakat dan berulang kali menjadi sorotan publik.

Selain membahayakan pengguna jalan, kondisi kabel fiber optik yang tidak tertata juga dinilai memiliki potensi besar memicu korsleting listrik hingga kebakaran di kawasan permukiman maupun fasilitas umum. PC PMII Kota Pekanbaru mempertanyakan siapa pihak yang akan bertanggung jawab apabila sewaktu-waktu terjadi musibah akibat buruknya pengawasan dan penataan kabel tersebut.

“Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah terjadi kebakaran atau bahkan jatuh korban jiwa. Jika suatu saat terjadi korsleting dan memicu kebakaran akibat kabel yang semrawut ini, siapa yang akan bertanggung jawab? Pemerintah daerah tidak boleh menunggu musibah dulu baru melakukan pembenahan,” lanjut Amiruddin Hasan.

Selain menyoroti lemahnya pengawasan, PC PMII Kota Pekanbaru juga mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru agar membuka secara transparan data terkait legalitas kabel-kabel fiber optik yang terpasang di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Menurut PMII, publik berhak mengetahui perusahaan mana saja yang memiliki izin resmi dan mana yang diduga memasang jaringan secara ilegal.

“Kami meminta Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk tidak hanya diam dan menunggu persoalan ini terus berlarut. Harus ada langkah konkret berupa pendataan, penertiban, serta keterbukaan informasi kepada publik terkait perusahaan mana saja yang memiliki izin pemasangan kabel dan mana yang tidak,” lanjut Amiruddin Hasan.

Secara hukum, PC PMII Kota Pekanbaru menilai persoalan kabel fiber optik semrawut tersebut telah bertentangan dengan sejumlah regulasi yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 28 ayat (1) ditegaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan fungsi jalan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan juga melarang segala bentuk kegiatan yang mengganggu fungsi ruang manfaat jalan.

Tidak hanya itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban untuk membuka informasi terkait legalitas dan perizinan jaringan kabel kepada masyarakat. Oleh sebab itu, PC PMII Kota Pekanbaru menilai bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut estetika kota, tetapi juga menyangkut keselamatan publik, kepastian hukum, serta tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami melihat tidak ada langkah nyata yang benar-benar serius dilakukan. Jangan sampai pemerintah hanya sibuk memberikan pernyataan normatif di media tanpa keberanian mengambil tindakan konkret di lapangan. Jika memang tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, maka Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru lebih baik mundur dari jabatannya,” tegas Amiruddin Hasan.

PC PMII Kota Pekanbaru mendesak agar Dinas Perhubungan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jaringan kabel fiber optik di Kota Pekanbaru, termasuk melakukan penertiban terhadap kabel yang membahayakan masyarakat serta menindak perusahaan yang terbukti melanggar aturan.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan ini, PC PMII Kota Pekanbaru menegaskan tidak akan tinggal diam. Apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Kota Pekanbaru dan Dinas Perhubungan, maka PC PMII Kota Pekanbaru akan mengambil langkah tegas melalui aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pemerintah daerah.

“Jangan tunggu sampai ada korban jiwa baru pemerintah bergerak. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindakan nyata, bukan sekadar janji dan wacana,” tutup Amiruddin Hasan.

Kadishub Pekanbaru Mazkur Tarmizi ketika dikonfirmasi via WhatsApp belum memberi tanggapan hingga berita ini diterbitkan,meskipun konfirmasi yang dilayangkan sudah terkirim dan terlihat contreng dua (Rls/Red).

 

Sumber : PC PMII Pekanbaru

]]>
https://rapinews.com/2026/05/11/pc-pmii-kota-pekanbaru-desak-kadishub-bertindak-tegas-soal-kabel-fiber-optik-semrawutamiruddin-jika-tak-mampu-benahilebih-baik-mundur-dari-jabatan/feed/ 0
PC PMII Pekanbaru Sorot “Fenomena Hutan Kabel”,Ini Tuntutannya! https://rapinews.com/2026/05/07/pc-pmii-pekanbaru-sorot-fenomena-hutan-kabelini-tuntutannya/ https://rapinews.com/2026/05/07/pc-pmii-pekanbaru-sorot-fenomena-hutan-kabelini-tuntutannya/#respond Thu, 07 May 2026 10:21:50 +0000 https://rapinews.com/?p=8286 Rapinews.com,Pekanbaru — Kondisi kabel utilitas yang semrawut dan menjuntai di sejumlah ruas jalan utama Kota Pekanbaru kian memprihatinkan. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pekanbaru menilai situasi ini telah masuk dalam kategori darurat keselamatan publik dan kegagalan tata kelola infrastruktur perkotaan,Kamis(07/05/2026).

Melalui pernyataan resmi, Amiruddin Hasan selaku pengurus cabang yang mewakili Ketua Umum PC PMII Kota Pekanbaru menegaskan bahwa fenomena “hutan kabel” bukan sekadar persoalan estetika kota, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat.

“Di banyak titik seperti Jalan Delima, Jalan Lobak, Jl. HR. Soebrantas hingga kawasan protokol kota, kabel menjuntai tanpa standar keamanan yang jelas. Ini bukan lagi kelalaian biasa, tetapi bentuk pembiaran sistemik yang berpotensi mengancam nyawa warga,” ujar Amiruddin.

Menurutnya, lemahnya pengawasan serta tidak adanya koordinasi yang tegas antar instansi telah menyebabkan maraknya pemasangan kabel fiber optik yang tidak tertata, bahkan diduga tidak memiliki izin resmi.

PC PMII Kota Pekanbaru menegaskan bahwa kondisi ini bertentangan dengan berbagai ketentuan hukum yang berlaku, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang mewajibkan pemanfaatan ruang jalan memperhatikan keselamatan pengguna jalan,
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait kewajiban menjamin keamanan dan keselamatan pengguna jalan,
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang mengatur penyelenggaraan jaringan telekomunikasi harus memenuhi aspek ketertiban dan kepentingan umum,
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan infrastruktur,
5. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, yang mengatur pemanfaatan ruang milik jalan,
6. Prinsip Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), khususnya asas kepastian hukum, akuntabilitas, dan kepentingan umum.

Atas dasar tersebut, PMII menyampaikan tuntutan tegas kepada Pemerintah Kota Pekanbaru:

1. Mendesak Dinas Kominfo Kota Pekanbaru untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh jaringan kabel utilitas dan menertibkan serta memutus kabel ilegal atau tidak berizin,
2. Mendesak Dinas PUPR Kota Pekanbaru untuk segera merealisasikan sistem ducting bawah tanah sebagai solusi permanen penataan jaringan utilitas,
3. Mendesak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk melakukan pengamanan ruang jalan dari kabel menjuntai yang membahayakan pengguna jalan,
4. Mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru untuk membentuk tim terpadu lintas OPD guna melakukan penertiban secara sistematis dan berkelanjutan,
5. Mendesak dilakukan penindakan hukum terhadap provider atau pihak yang melanggar aturan, termasuk yang tidak memiliki izin atau tidak memenuhi standar keselamatan

Apabila dalam jangka waktu terdekat tidak terdapat perubahan signifikan, maka PMII secara terbuka menyatakan:
1. Kepala Dinas Kominfo,
2. Kepala Dinas PUPR, dan
3. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk “tanggung jawab moral dan administratif.”

Amiruddin menegaskan bahwa jabatan publik bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab penuh terhadap keselamatan masyarakat.

“Pekanbaru tidak membutuhkan pejabat yang hanya aktif dalam rapat dan wacana, tetapi abai terhadap kondisi nyata di lapangan. Jika tidak mampu bekerja, maka lebih terhormat mundur,” tegasnya.

PMII Pekanbaru menyatakan akan terus mengawal persoalan ini melalui langkah konstitusional, termasuk aksi massa, advokasi kebijakan, hingga pelaporan kepada instansi pengawas apabila tidak ada respon serius dari pemerintah.

Kondisi kabel semrawut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cermin dari kualitas tata kelola kota. Jika dibiarkan, hal ini akan terus menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Media ini sudah mencoba mengkonfirmasi pejabat pemerintah terkait agar pemberitaan lebih berimbang dan tidak terkesan opini semata,namun hingga berita ini ditayangkan belum memperoleh jawaban.

 

Sumber : PC PMII Pekanbaru

]]>
https://rapinews.com/2026/05/07/pc-pmii-pekanbaru-sorot-fenomena-hutan-kabelini-tuntutannya/feed/ 0
Over Kapasitas,Warga Jalan Badak Tenayan Raya Keluhkan Angkutan Batubara https://rapinews.com/2026/04/24/over-kapasitaswarga-jalan-badak-tenayan-raya-keluhkan-angkutan-batubara/ https://rapinews.com/2026/04/24/over-kapasitaswarga-jalan-badak-tenayan-raya-keluhkan-angkutan-batubara/#respond Fri, 24 Apr 2026 14:41:28 +0000 https://rapinews.com/?p=8166 Rapinews.com,Pekanbaru–Sekelompok warga yang bermukim di sepanjang Jalan Badak,Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru-Riau, menyampaikan keluhannya kepada Media ini  terkait dengan lalu lintas kendaraan bermotor tipe angkutan barang yang memenuhi kriteria Over Dimension Over Load (ODOL),khususnya unit tronton yang digunakan untuk mengangkut hasil pertambangan batubara menuju fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berada di wilayah tersebut.

Menurut keterangan warga,keberadaan kendaraan ODOL yang melintas secara rutin di ruas jalan tersebut berdampak langsung merugikan masyarakat setempat.

Kerusakan Infrastruktur Jalan, beban yang melebihi kapasitas jalan yang dirancang menyebabkan degradasi permukaan jalan secara signifikan, termasuk munculnya retakan, lubang, dan penurunan kualitas struktur jalan yang dapat mengurangi umur pakai infrastruktur serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas, Jumat (24/4/2026).

“Iya, kalau tidak salah  jalan kita ini kelas III C,selalu dilalui oleh kenderaan-kenderaan ODOL yang rutin setiap hari, makanya sering rusak,” jelas warga yang identitasnya dilindungi.

Selain itu, kawasan ini padat penduduk dan kenderaan masyarakat, jika bertepatan di jalan yang menanjak kenderaan batubara itu, kenderaan masyarakat yang berada pada bagian belakangnya,menjadi was-was.

Belum lagi bagi warga yang bekerja di ladang arah jalan 70 merasa khawatir dan penuh kehati-hatian dalam mengendarai sepeda motornya, dikarenakan semenjak jalan tersebut dilalui Truc pengangkut batubara banyak mengalami kerusakan yang cukup parah.

Ironisnya lagi,akibat getaran yang ditimbulkan kendaraan ODOL tersebut mengakibatkan kerusakan bangunan hunian warga karena getaran yang dihasilkan oleh kendaraan berat dengan muatan berlebih tersebut, dikombinasikan dengan beban dinamis yang tidak standar, berdampak langsung pada struktur bangunan-bangunan yang terletak di pinggiran bahu jalan.

Hal ini terlihat dari munculnya keretakan pada dinding dan fondasi rumah warga,yang berpotensi menurunkan tingkat keamanan dan kenyamanan hunian. Komplain ini dikemukakan oleh seorang tokoh pemuda yang tak mau namanya disebut.

“Rumah saya retak-retak, tapi saya mau mengadu kemana,” ucapnya, sambil mengajak melihat kondisi huniannya yang sudah retak-retak tersebut.

Perlu dicatat, bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru telah memberlakukan kebijakan larangan bagi kendaraan ODOL untuk melintas di wilayah perkotaan sejak tanggal 1 Agustus 2025 lalu. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa pelanggaran masih terjadi diwilayah jalan Kota, yang mengindikasikan adanya tantangan dalam hal penegakan aturan dan pengawasan lalu lintas di wilayah tersebut .

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, S.STP, M.Si, saat dimintai keterangannya melalui panggilan dan pesan WhatsApp di nomor seluler 0821-7397-44XX, belum memberikan klarifikasi resmi terkait kapasitas kelas Jalan Badak tersebut, hingga diterbitkan nya artikel ini.

Kejadian ini menjadi contoh nyata bagaimana ketidakpatuhan terhadap standar teknis dan regulasi lalu lintas dapat menimbulkan dampak negatif yang luas, baik terhadap aspek infrastruktur publik maupun kesejahteraan masyarakat setempat.

]]>
https://rapinews.com/2026/04/24/over-kapasitaswarga-jalan-badak-tenayan-raya-keluhkan-angkutan-batubara/feed/ 0
Masyarakat “Resah”Aktivitas Galian C Ilegal Marak Di Jalan 70 Tenayan Raya https://rapinews.com/2026/04/24/masyarakat-resahaktivitas-galian-c-ilegal-marak-di-jalan-70-tenayan-raya/ https://rapinews.com/2026/04/24/masyarakat-resahaktivitas-galian-c-ilegal-marak-di-jalan-70-tenayan-raya/#respond Fri, 24 Apr 2026 11:10:01 +0000 https://rapinews.com/?p=8153 Rapinews.com,Pekanbaru–Masyarakat Jalan Badak Kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya dibuat “Resah” oleh aktivitas Galian C yang Diduga tidak memiliki izin resmi marak tanpa adanya penindakan dari aparat yang berwenang.

Aktivitas tersebut berlangsung dari pagi hingga malam hari,yang menyebabkan dampak kerugian secara materiil dan immaterial yang cukup signifikan terhadap masyarakat sekitar.

“Jalan kami jadi berlumpur dan udara kami jadi tercemar disebabkan tanah hasil tambang yang diangkut dengan mobil truck ” berceceran” dijalan”,ucap masyarakat yang tak mau namanya dipublis.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, Galian C yang Diduga Ilegal tersebut dikelola oleh berinisial “A” dan ” T” ,yang Diduga merupakan pemain lama dan sering berpindah-pindah tempat.

Lokasi Tambang Tanah urug tersebut tepat dipinggir kiri dan kanan jalan 70 yang hampir setiap harinya dilalui para pejabat pemerintah kota Pekanbaru.

Oplus_131072

“Lokasi Tambang Tanah Urug(Galian C) tersebut berdekatan dengan Perkantoran Walikota Pekanbaru,Namun Diduga sama sekali tidak ada perhatian maupun tindakan langsung dari pihak pemerintah”,bebernya.

Yang lebih parahnya lagi,selain menyebabkan jalan berlumpur dan udara tercemar,mobil pengangkut hasil galian yang digunakan pengelola melebihi tonase yang sangat tidak layak melintasi jalan tersebut.

“Mobil truck yang mereka gunakan untuk mengangkut hasil tambang melebihi tonase untuk jalan kelas III,kalau semakin lama dibiarkan jalan kami ini akan rusak karena tidak sanggup menambah beban”,ucapnya lagi.

Masyarakat berharap ada tindakan dari pihak berwenang untuk dapat menindak sesuai aturan yang berlaku kepada pelaku aktivitas Ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

“Kita meminta dengan tegas kepada Aparat berwenang untuk dapat menindak pelaku aktivitas Ilegal karena sudah merugikan masyarakat dari segi keamanan dan kesehatan dan negara dari segi pendapatan pajak”,ucapnya menutup keterangan persnya.

Media ini telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Aparat berwenang baik itu dari instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum agar pemberitaan tidak opini sepihak.Namun hingga berita ini ditayangkan aparat berwenang belum ada satu pun meberikan tanggapan secara resmi.

 

Bersambung…….

]]>
https://rapinews.com/2026/04/24/masyarakat-resahaktivitas-galian-c-ilegal-marak-di-jalan-70-tenayan-raya/feed/ 0
Reses Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru M. Dikky Suryadi Khusaini Serap Aspirasi Masyarakat Harapanjaya https://rapinews.com/2026/04/07/reses-wakil-ketua-dprd-kota-pekanbaru-m-dikky-suryadi-khusaini-serap-aspirasi-masyarakat-harapanjaya/ https://rapinews.com/2026/04/07/reses-wakil-ketua-dprd-kota-pekanbaru-m-dikky-suryadi-khusaini-serap-aspirasi-masyarakat-harapanjaya/#respond Tue, 07 Apr 2026 11:22:34 +0000 https://rapinews.com/?p=7951 Rapinews.com,Pekanbaru–Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru Muhammad Dikky Suryadi Khusaini adakan Reses bersama masyarakat gang Dolok Pinapan,Harapan Jaya Kelurahan Bencah Lesung, kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Selasa 7 April 2026.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi dan masukan warga sebagai bahan perumusan kebijakan pembangunan ke depan.

Dalam sambutannya,Dikky menjelaskan bahwa Reses merupakan kewajiban anggota legislatif untuk turun langsung ke masyarakat guna mendengar permasalahan dan kebutuhan warga.

“Reses itu menjemput aspirasi, mendengar masukan-masukan yang ada di masyarakat. Ini akan menjadi langkah kami dalam menjalankan tugas ke depan, khususnya dalam pembangunan Kota Pekanbaru yang kita cintai ini,” ujar Dikky anggota dewan dari partai PDI-P.

Sebelum melakukan sesi tanya jawab terlebih dahulu Dikky mengadakan kuis dan lomba bernyanyi dengan ibu-ibu undangan Reses sebagai bentuk kedekatan serta mempererat tali silaturahmi antara wakil rakyat dengan warga.

Beberapa ibu-ibu maju untuk bernyanyi dan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru tersebut yang menjadikan suasana menjadi lebih “Meriah” penuh gelak tawa dan tepuk tangan.

Pada sesi terakhir untuk tanya jawab, masyarakat khususnya para ibu menyampaikan apa yang menjadi keluhan di wilayahnya,baik itu masalah infrastruktur,pendidikan,Kesehatan serta program pemerintah kota Pekanbaru mengenai rumah layak huni.

Mendengar penyampaian dari masyarakat,Dikky berjanji akan menampung dan mencatat serta memperjuangkan apa yang menjadi keluhan warga sekitar reses dan berjanji akan memenuhi permintaan masyarakat serta menjadikan hal tersebut masuk dalam program prioritas pemerintah kota Pekanbaru.

“Terimakasih saya ucapkan kepada Bapak/Ibu yang telah menyampaikan keluhan serta aspirasinya kepada kita.Kedepannya kita akan memperjuangkan apa yang telah disampaikan”,ucap Dikky.

Acara diakhiri dengan rangkaian salam-salaman anggota dewan Muhammad Dikky Suryadi Khusaini dengan masyarakat.Yang Dimana hal tersebut dilakukan karena pada saat ini masih suasana Idhul Fitri 1447 Hijriyah.

]]>
https://rapinews.com/2026/04/07/reses-wakil-ketua-dprd-kota-pekanbaru-m-dikky-suryadi-khusaini-serap-aspirasi-masyarakat-harapanjaya/feed/ 0
Kabar Gembira,ASN Pekanbaru Akan Menerima 2 Gaji-2 TPP Jelang Idul Fitri Dari WalKot Agung Nugroho https://rapinews.com/2026/03/13/kabar-gembiraasn-pekanbaru-akan-menerima-2-gaji-2-tpp-jelang-idul-fitri-dari-walkot-agung-nugroho/ https://rapinews.com/2026/03/13/kabar-gembiraasn-pekanbaru-akan-menerima-2-gaji-2-tpp-jelang-idul-fitri-dari-walkot-agung-nugroho/#respond Fri, 13 Mar 2026 08:49:30 +0000 https://rapinews.com/?p=7762 RAPINEWS.COM||Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru kembali mencatatkan sejarah baru. Untuk pertama kalinya, Wali Kota (Walkot) Agung Nugroho memastikan pencairan empat komponen penghasilan sekaligus bagi seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru bulan Maret ini.
Tercatat ada empat hak yang dicairkan di bulan ini. Pertama yakni gaji bulan Maret, tunjangan kinerja Februari, gaji ke-13 dan terakhir adalah tunjangan ke-13 atau TPP Tunjangan Hari Raya.

Itu artinya, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru menerima dua gaji serta dua TPP sekaligus. Ini menjadi komitmen Agung dalam menjaga kesejahteraan aparatur demi meningkatkan semangat kerja dan pelayanan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, yaitu Bapak Prabowo Subianto. Terutama berkaitan dengan kebijakan dalam pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. Tentu ini sangat membantu para pegawai dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,” ujar Agung Nugroho, Jumat (13/3/2026).

Menurut Agung, kebijakan ini bukan hanya tentang kesejahteraan ASN saja. Tapi juga diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian daerah, khususnya selama bulan Ramadan.

“Saya mengajak seluruh ASN bersyukur. Tunaikan zakat fitrah, zakat mal, dan perbanyak sedekah di bulan Ramadan,” katanya.

Bahkan, Agung yang sering berkumpul dan diskusi dengan masyarakat ini mengimbau ASN bisa lebih dekat dengan keluarga. Pesan ini disampaikan khusus oleh Agung dalam menyampaikan kabar bahagia bagi para ASN.

“Saya perintahkan seluruh ASN di Kota Pekanbaru setelah menerima haknya bulan ini, bawa keluarganya makan enak di restoran-restoran yang ada di kota kita,” kata Agung Nugroho.

Menurutnya, langkah sederhana tersebut dapat membantu menghidupkan perekonomian lokal. Termasuk pelaku UMKM selama bulan suci Rsmadan.

“Dengan cara itu kita membantu para pelaku usaha, UMKM, dan restoran di Pekanbaru agar ikut merasakan berkah Ramadan,” kata Wako Agung.

Sehingga kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pegawai saja. Namun juga menghadirkan Ramadan yang penuh kebahagiaan bagi keluarga ASN sekaligus menggerakkan ekonomi Kota Pekanbaru.

“Ramadan adalah bulan berbagi. Bahagiakan keluarga, bantu sesama, dan mari kita hidupkan ekonomi kota kita bersama-sama,” tutup Agung Nugroho.***

]]>
https://rapinews.com/2026/03/13/kabar-gembiraasn-pekanbaru-akan-menerima-2-gaji-2-tpp-jelang-idul-fitri-dari-walkot-agung-nugroho/feed/ 0
Kepala DPKP Pekanbaru Sampaikan 5 Tips Cegah Kebakaran Rumah https://rapinews.com/2026/03/04/kepala-dpkp-pekanbaru-sampaikan-5-tips-cegah-kebakaran-rumah/ https://rapinews.com/2026/03/04/kepala-dpkp-pekanbaru-sampaikan-5-tips-cegah-kebakaran-rumah/#respond Wed, 04 Mar 2026 05:59:24 +0000 https://rapinews.com/?p=7710 PEKANBARU||RAPINEWS.COM – Untuk mencegah terjadinya kebakaran rumah, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) setempat mengimbau masyarakat agar selalu waspada. Dengan tetap memastikan kompor dalam keadaan mati saat meninggalkan rumah.

Imbauan ini disampaikan Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Zarman Candra S.STP M.Si, Selasa (3/3/2026).

“Kita mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap kebakaran rumah. Ada 5 tips yang dapat kita terapkan untuk mencegah kebakaran selama melaksanakan puasa ramadan 1447 hijriah, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,” ujar Zarman.

“Yang pertama, jangan tinggalkan kompor saat dalam leadaan menyala pada saat sahur. Yang kedua, matikan dan cabut peralatan listrik yang tidak digunakan,” terang Zarman.

Pada saat melaksanakan ibadah, Zarman melanjutkan, pastikan kompor dan listrik dalam keadaan mati.

“Pada saat hendak beribadah, pastikan kompor dan listrik dalam keadaan mati. Keempat, jauhkan korek api dari jangkauan anak-anak. Larang dan cegah anak-anak kita agar tidak main kembang api ataupun mercun didalam rumah,” ucapnya.***

]]>
https://rapinews.com/2026/03/04/kepala-dpkp-pekanbaru-sampaikan-5-tips-cegah-kebakaran-rumah/feed/ 0
Tak Terima Bantuan,Masyarakat Diminta Datang Ke Dinsos Perbaharui Data https://rapinews.com/2026/02/19/tak-terima-bantuanmasyarakat-diminta-datang-ke-dinsos-perbaharui-data/ https://rapinews.com/2026/02/19/tak-terima-bantuanmasyarakat-diminta-datang-ke-dinsos-perbaharui-data/#respond Thu, 19 Feb 2026 10:38:07 +0000 https://rapinews.com/?p=7638 PEKANBARU||RAPINEWS.COM —Masyarakat tidak mampu yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan, namun tidak menerima bantuan, dapat mendatangi kelurahan ataupun Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, untuk melakukan perubahan data bantuan sosial (bansos).

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Junaedy, Kamis (19/2/2026).

“Masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan, tetapi tidak pernah mendapat bantuan, itulah di ubah data bansosnya, datang ke kelurahan atau datang ke Dinas Sosial,” terang Junaedy.

Menurut Junaedy, angka kemiskinan bergerak, naik turun. Hal itu disebabkan perubahan kondisi ekonomi masyarakat.

“Seperti yang pernah disampaikan. (Jumlah warga miskin) Naik turun. Didalam DTSEN itu, ada yang desil 6 sampai 10, seharusnya itu kan tidak dapat bantuan, ternyata setelah diseleksi lagi oleh pendamping-pendamping kita dilapangan, mereka layak mendapatkan bantuan,” ujar Junaedy.

“Kemudian desil 1 sampai 5, yang harusnya dapat bantuan, mungkin karena ekonominya sudah mapan, dia tidak layak lagi mendapatkan bantuan. Dia berubah terus itu. Dia berhak menerima bantuan, tetapi belum di upload di aplikasi Sistem Informasi Kegiatan Sosial Nex Generasi (SIKSNG). Di setiap kelurahan ada namanya petugas Puskesos, pusat kesejahteraan sosial,” tutupnya.

 

Sumber : Kominfo Kota Pekanbaru

]]>
https://rapinews.com/2026/02/19/tak-terima-bantuanmasyarakat-diminta-datang-ke-dinsos-perbaharui-data/feed/ 0