Pemko Pekanbaru – Rapinews.com https://rapinews.com Presisi, Akurat dan Terpercaya Mon, 19 Oct 2026 13:03:43 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.3 https://rapinews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-logo2_21_131711-32x32.png Pemko Pekanbaru – Rapinews.com https://rapinews.com 32 32 F-PEMAPHU Riau Gelar Aksi Desak Kajari Bongkar Dugaan “Gurita Korupsi” di Lingkungan Sekdako Pekanbaru https://rapinews.com/2026/10/19/f-pemaphu-riau-gelar-aksi-desak-kajari-bongkar-dugaan-gurita-korupsi-di-lingkungan-sekdako-pekanbaru/ https://rapinews.com/2026/10/19/f-pemaphu-riau-gelar-aksi-desak-kajari-bongkar-dugaan-gurita-korupsi-di-lingkungan-sekdako-pekanbaru/#respond Mon, 19 Oct 2026 13:03:43 +0000 https://rapinews.com/?p=9485 Rapinews.com,PEKANBARU– Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum (F-PEMAPHU) Riau menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada hari Senin, 19 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru yang baru untuk segera membongkar dugaan gurita korupsi di lingkungan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Aryansyah Siregar, menegaskan bahwa pergantian pucuk pimpinan di Kejari Pekanbaru harus menjadi momentum nyata penegakan hukum, bukan sekadar panggung sandiwara birokrasi.

F-PEMAPHU Riau menyoroti sejumlah fakta hukum yang diduga menyeret nama Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.

“Kami hadir di sini untuk menantang keberanian Kajari Pekanbaru yang baru. Publik tidak melupakan fakta-fakta hukum yang sudah terang benderang. Jabatan Setdako bukan tameng kekebalan hukum!” ujar Aryansyah Siregar dalam orasinya di depan Gedung Kejari Pekanbaru, Senin (19/10).

 

Dalam tuntutan resminya, F-PEMAPHU Riau membeberkan empat poin krusial dugaan tindak pidana korupsi yang mandek, antara lain:

1. Skandal Pajak PT Angkasa Pura II (TA 2019) yaitu Dugaan pemberian dispensasi pemotongan pajak murni sepihak tanpa dokumen formal yang berpotensi merugikan keuangan daerah hingga Rp5 Miliar.

2. Bancakan Dana Hibah & Upah Pungut (TA 2020) yaitu dugaan Pemotongan sepihak Dana Hibah senilai Rp8,5 Miliar serta dugaan pengebirian hak insentif ratusan ASN/tenor Bapenda sebesar Rp1,3 Miliar yang diduga menjadi “dana taktis pimpinan”.

3. Aliran Dana Gelap Fakta Sidang Tipikor (2024) yaitu Kesaksian di bawah sumpah yang mengungkap adanya pasokan uang tunai dalam goodie bag sebesar Rp70 juta serta tas mewah merek Bally kepada mantan Pj. Wali Kota Risnandar Mahiwa.

4. Proyek Fiktif & Mark-Up Disperindag (TA 2023/2024) yaitu diduga Mulai dari monopoli 9 paket alat ukur-cetak bersama CV Laksamana Putra Riau (Rp1,8 Miliar), mark-up program industri (Rp3,8 Miliar), penyelewengan dana pasar murah (Rp1,3 Miliar), hingga SPJ fiktif renovasi gedung dan musala sebesar Rp455 juta dengan kondisi fisik total loss.

 

Aksi diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap dan beberapa tuntutan utama oleh Koordinator Umum (Kordum) Aksi, Amiruddin Hasan, diantaranya:

1. Menantang keberanian Kajari Pekanbaru yang baru untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) khusus dan memanggil paksa Setdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin dalam waktu 3×24 jam.

2. Mendesak Jaksa Agung RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mengawasi ketat kinerja Kejari Pekanbaru agar tidak ada ruang bagi praktik transaksional atau “kongkalikong” perkara di bawah meja.

3. Menegaskan bahwa jika dalam kurun waktu yang patut tidak ada progres konkret berupa pemanggilan saksi dan penyitaan alat bukti, F-PEMAPHU Riau memastikan akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid 2 dengan massa yang lebih besar di Kantor Kejari Pekanbaru.

 

F-PEMAPHU Riau memperingatkan bahwa jika Kajari yang baru kembali melakukan pembiaran seperti pendahulunya, maka supremasi hukum di Kota Pekanbaru dipastikan telah runtuh dan tergadaikan oleh kepentingan oligarki birokrasi.***

 

Sumber : F-PEMAPHU Riau

]]>
https://rapinews.com/2026/10/19/f-pemaphu-riau-gelar-aksi-desak-kajari-bongkar-dugaan-gurita-korupsi-di-lingkungan-sekdako-pekanbaru/feed/ 0
60 Orang Terbukti Positif Narkoba,GERAM : Tutup Permanen MP Club Pekanbaru https://rapinews.com/2026/10/12/60-orang-terbukti-positif-narkobageram-tutup-permanen-mp-club-pekanbaru/ https://rapinews.com/2026/10/12/60-orang-terbukti-positif-narkobageram-tutup-permanen-mp-club-pekanbaru/#respond Mon, 12 Oct 2026 06:38:28 +0000 https://rapinews.com/?p=9466 Rapinews.com,Pekanbaru – GERAM menyambut penggerebekan MP CLUB Pekanbaru oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Riau pada Minggu (11/10). Hasilnya: 60 pengunjung (39 laki-laki, 21 perempuan) POSITIF meth dan amphetamin. 8 pelaku diamankan termasuk pengelola Tazril (53), security, dan waiter yang menjadi bandar.

“Bagi kami ini bukan prestasi, tapi TAMPARAN KERAS UNTUK PEMKOT DAN DPRD PEKANBARU! Kami sudah ingatkan sejak 7 Oktober di depan DPRD bahwa MP CLUB tempat anak di bawah umur OD pada 5 September. Tapi dibiarkan. Sekarang baru terbongkar bahwa waiter jual ekstasi logo Heineken & Minion, Chief Security Rama Wijaya yang supply, dan uang 14,3 Juta hasil jualan disita”,ujar Andre Kasa Kordum GERAM

 

UNTUK ITU, GERAM MENYATAKAN SIKAP PALING TEGAS:

1. TUTUP PERMANEN & CABUT IZIN MP CLUB HARI INI JUGA!
Tidak ada lagi alasan pembinaan. Tempat yang 60 orangnya positif narkoba adalah SARANG NARKOBA, bukan tempat hiburan. Walikota harus segel permanen!

2. DESAK APH (BARESKRIM & POLDA RIAU) BERIKAN SANKSI HUKUM SEBERAT-BERATNYA KEPADA SELURUH PELAKU!

 

Kami minta jangan hanya pasal pengguna. Terapkan pasal berlapis:

A. Untuk Pengelola & Pemilik Modal (Tazril dkk): Jerat dengan Pasal 132 jo Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tentang permufakatan jahat menjadi perantara jual beli narkotika. Ancaman pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara. Karena mereka membiarkan dan memfasilitasi peredaran di tempat usahanya.

B. Untuk Waiter & Security (Rizal, Putra Zola, Hari Gustira, Rama Wijaya, dkk): Jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 UU Narkotika sebagai pengedar dan pemilik narkotika. Hukuman maksimal 20 tahun. Jangan jadikan mereka tumbal, bongkar sampai ke pemasok utamanya.

C. Untuk 60 Pengunjung Positif: Wajib proses hukum dan rehabilitasi sesuai Pasal 127 UU Narkotika, dan jadikan mereka saksi untuk membongkar jaringan.

3. PERIKSA ALIRAN DANA & TPPU!
Uang Rp 14,3 Juta yang disita itu baru di satu malam. Berapa omzet narkoba di MP CLUB selama setahun? Kami desak PPATK dan Penyidik terapkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk sita seluruh aset MP CLUB yang berasal dari hasil narkoba!

4. DPRD JANGAN CUCI TANGAN – PANGGIL WALIKOTA DAN KADIS PARIWISATA!

 

Ini bukti kalian gagal awasi THM. Bentuk Pansus sekarang juga! Jika tuntutan ini tidak dijalankan dalam 7×24 jam, kami akan kembali lumpuhkan Jalan Sudirman dan duduki Kantor Walikota.

PEKANBARU BUKAN KOTA NARKOBA!
PENJARAKAN BANDAR MP CLUB! TUTUP MP CLUB PERMANEN!

Sumber : GERAKAN MAHASISWA RIAU MENGGUGAT (GERAM)
Korlap: Satria Andika
Kordum: Andre kasa

]]>
https://rapinews.com/2026/10/12/60-orang-terbukti-positif-narkobageram-tutup-permanen-mp-club-pekanbaru/feed/ 0
Lapas Narkotika Gandeng DISPUSIP Pekanbaru Hadirkan Layanan Pustaka Bagi Warga Binaan https://rapinews.com/2026/10/08/lapas-narkotika-gandeng-dispusip-pekanbaru-hadirkan-layanan-pustaka-bagi-warga-binaan/ https://rapinews.com/2026/10/08/lapas-narkotika-gandeng-dispusip-pekanbaru-hadirkan-layanan-pustaka-bagi-warga-binaan/#respond Thu, 08 Oct 2026 05:09:14 +0000 https://rapinews.com/?p=9443 Rapinews.com,Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru menghadirkan layanan Pustaka Berjalan bagi para warga binaan. Program ini bertujuan untuk memperkuat literasi dan menghadirkan kegiatan positif di lingkungan lapas.

​Layanan perpustakaan keliling tersebut membawa beragam koleksi bahan bacaan yang menarik. Mulai dari buku ilmu pengetahuan umum hingga panduan keterampilan praktis disajikan untuk menunjang kebutuhan belajar para warga binaan.

​Para warga binaan menyambut kehadiran program ini dengan antusias untuk memilih dan membaca buku. Melalui akses literasi ini, mereka diharapkan dapat menambah wawasan serta memperoleh bekal keterampilan baru untuk persiapan kembali ke masyarakat.***

]]>
https://rapinews.com/2026/10/08/lapas-narkotika-gandeng-dispusip-pekanbaru-hadirkan-layanan-pustaka-bagi-warga-binaan/feed/ 0
Geruduk DPRD Pekanbaru,GERAM :”Kami Datang Bukan untuk Silaturahmi, tapi Menggugat!” https://rapinews.com/2026/10/07/geruduk-dprd-pekanbarugeram-kami-datang-bukan-untuk-silaturahmi-tapi-menggugat/ https://rapinews.com/2026/10/07/geruduk-dprd-pekanbarugeram-kami-datang-bukan-untuk-silaturahmi-tapi-menggugat/#respond Wed, 07 Oct 2026 10:09:48 +0000 https://rapinews.com/?p=9431 Rapinews.com,Pekanbaru– Kami, Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM), hari ini Rabu (7/10) pukul 10.50 WIB menduduki depan Kantor DPRD Kota Pekanbaru. Kami datang bukan untuk silaturahmi. Kami datang untuk menggugat.

Bumi Lancang Kuning hari ini darurat moral. Di saat anak-anak Riau dicekoki janji pendidikan, di jantung Kota Pekanbaru sebuah Tempat Hiburan Malam bernama MP CLUB diduga menjadi kuburan massal bagi masa depan generasi muda.

Fakta yang kami kantongi: diduga Pada 5 September 2026, anak di bawah umur Overdosis (OD) di dalam MP CLUB. Ini bukan pelanggaran biasa. Ini kejahatan. Ini pembiaran. Ini kelalaian yang disengaja. Dan kami bertanya: Di mana DPRD? Di mana pengawasan kalian?

MAKA DARI ITU, KAMI NYATAKAN SIKAP – BUKAN PERMINTAAN:

1. TUTUP PERMANEN MP CLUB!
Tidak ada lagi mediasi. Tidak ada lagi pembinaan. Kami menuntut DPRD Kota Pekanbaru mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Walikota untuk SEGEL DAN TUTUP PERMANEN MP CLUB. Satu nyawa anak Riau lebih berharga dari izin usaha maksiat.

2. PANGGIL DAN PERIKSA MANAJEMENNYA SECARA TERBUKA!
Jangan panggil di ruangan ber-AC. Panggil di depan publik. Kami mau dengar langsung, bagaimana bisa anak di bawah umur masuk, bagaimana bisa narkoba beredar bebas di dalam THM. Dan AMANKAN CCTV 5 SEPTEMBER 2026. JIKA HILANG, BERARTI ADA YANG SENGAJA MENGHILANGKAN.

3. BENTUK PANJA THM, AUDIT TOTAL!
MP Club hanya puncak gunung es. Kami menuntut DPRD membentuk Panitia Kerja Pengawasan THM untuk sidak dan audit total seluruh perizinan THM di Pekanbaru. Buka semua izinnya ke publik. Kami muak dengan razia musiman yang hanya sandiwara.

4. SERET KE RANAH PIDANA!
Kami mendesak Polda Riau dan Polresta Pekanbaru untuk tidak diam. Ini sudah masuk pro-justitia. Seret pengelola yang lalai yang membiarkan anak di bawah umur menjadi korban.

Aksi kami hari ini diterima oleh Aidil Amri (Demokrat) dan Sandi Syarief (Golkar). Mereka berjanji akan memanggil manajemen MP Club. Janji itu kami catat. Janji itu akan kami tagih.

Di tengah aksi, muncul seorang perempuan yang mengaku LSM Perlindungan Perempuan dan Anak yang menuding kami massa bayaran. Dengan tegas kami jawab di depan aparat:

“KAMI BUKAN MASSA BAYARAN! KAMI MAHASISWA PEKANBARU! KAMI TIDAK DIBAYAR OLEH SIAPAPUN, KAMI DIBAYAR OLEH NURANI KAMI UNTUK MELAWAN!” – Tegas Satria Andika, Korlap GERAM.

ULTIMATUM 7 x 24 JAM!

Ini bukan ancaman, ini peringatan. Kami beri waktu 7 x 24 JAM kepada DPRD Kota Pekanbaru untuk bertindak. Jika dalam 7 hari tidak ada penutupan dan audit total, maka kami akan kembali.

Dan ingat, kami akan kembali dengan massa yang jauh lebih besar, dengan amarah yang jauh lebih besar. Kami akan lumpuhkan Jalan Sudirman sampai marwah Lancang Kuning dikembalikan.

PEKANBARU BUKAN KOTA MAKSIAT!
TUTUP MP CLUB SEKARANG JUGA!

ATAS NAMA GENERASI RIAU,
GERAKAN MAHASISWA RIAU MENGGUGAT (GERAM)

]]>
https://rapinews.com/2026/10/07/geruduk-dprd-pekanbarugeram-kami-datang-bukan-untuk-silaturahmi-tapi-menggugat/feed/ 0
Kembali Selimuti Pekanbaru,PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Sistem Penanganan Sumber Asap https://rapinews.com/2026/10/07/kembali-selimuti-pekanbarupc-pmii-desak-pemerintah-perkuat-sistem-penanganan-sumber-asap/ https://rapinews.com/2026/10/07/kembali-selimuti-pekanbarupc-pmii-desak-pemerintah-perkuat-sistem-penanganan-sumber-asap/#respond Wed, 07 Oct 2026 02:18:07 +0000 https://rapinews.com/?p=9423 Rapinews.com,PEKANBARU— Kembalinya kabut asap dengan intensitas yang semakin terasa di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru menjadi alarm serius bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Persoalan kualitas udara tidak boleh dipandang sebatas fenomena musiman, sebab dampaknya menyentuh langsung aspek kesehatan masyarakat, pendidikan, aktivitas ekonomi, hingga kualitas hidup warga.

Pantauan kondisi udara pada Selasa (6/10/2026) menunjukkan konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 di Kota Pekanbaru sempat mencapai 298,7 µg/m³ pada pukul 06.00 WIB, yang masuk dalam kategori berbahaya. Kondisi tersebut kemudian mengalami penurunan, namun kualitas udara masih berada pada tingkat yang perlu mendapatkan perhatian serius.

Situasi ini turut berdampak terhadap sektor pendidikan. Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD hingga SMP pada 6–7 Oktober 2026 sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan siswa.

Sekretaris PC PMII Kota Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, menilai memburuknya kualitas udara harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, kebijakan PJJ dan imbauan kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan memang penting sebagai langkah mitigasi. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada penanganan dampak. Pemerintah juga harus memastikan sumber persoalan ditelusuri secara serius.

“Masyarakat membutuhkan udara yang sehat, bukan sekadar imbauan ketika kabut asap sudah menyelimuti kota. Pemerintah harus bekerja dari hulu sampai hilir, mulai dari memastikan sumber asap, melakukan pencegahan, sampai memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak,” ujar Gusti Pardamean Nasution.

PC PMII Kota Pekanbaru juga menyoroti informasi BMKG yang menyebutkan bahwa kondisi asap di Riau tidak hanya dipengaruhi oleh titik panas yang berada di wilayah Riau. Asap dari wilayah Sumatera Selatan dan Jambi turut berkontribusi karena kondisi angin dominan dari arah tenggara membawa partikel asap menuju wilayah Riau.

BMKG juga mendeteksi sejumlah titik panas di wilayah Riau, termasuk di Kota Pekanbaru. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kabut asap membutuhkan penanganan lintas wilayah dan koordinasi antarlembaga yang lebih kuat.

Gusti menegaskan, persoalan kabut asap harus ditempatkan sebagai persoalan publik yang membutuhkan kebijakan berbasis data, koordinasi kelembagaan, serta penegakan hukum yang konsisten apabila ditemukan adanya pelanggaran.

“Kita tidak ingin setiap tahun masyarakat kembali menghadapi persoalan yang sama, sementara penyelesaiannya hanya bersifat reaktif. Kalau ada aktivitas yang terbukti menjadi sumber pencemaran dan melanggar ketentuan, maka harus ada proses hukum yang transparan dan tegas,” tegasnya.

PC PMII Kota Pekanbaru juga mendorong pemerintah daerah bersama kepolisian, TNI, BPBD, DLHK, BMKG, serta instansi terkait untuk memperkuat sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap titik panas maupun potensi kebakaran lahan.

Selain itu, pemerintah dinilai perlu memastikan informasi mengenai kualitas udara dapat disampaikan secara terbuka, mudah diakses, dan diperbarui secara berkala. Informasi tersebut penting agar masyarakat dapat menentukan langkah perlindungan diri berdasarkan kondisi aktual di lapangan.

Bagi PC PMII Kota Pekanbaru, keselamatan masyarakat harus menjadi orientasi utama dalam setiap kebijakan penanganan kabut asap. Kelompok rentan, khususnya anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan, harus memperoleh perlindungan yang memadai.

PMII Kota Pekanbaru berpandangan bahwa udara bersih bukan sekadar kebutuhan ekologis, tetapi merupakan bagian dari hak dasar masyarakat yang harus dijamin negara.

Karena itu, PC PMII Kota Pekanbaru meminta pemerintah tidak menjadikan kabut asap sebagai persoalan yang hanya diselesaikan ketika situasi sudah memburuk. Pencegahan, pengawasan, transparansi informasi, penegakan hukum, serta pemulihan lingkungan harus berjalan secara berkelanjutan.

“Jangan sampai masyarakat kembali menjadi pihak yang paling dirugikan dari persoalan yang berulang. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang terukur, berbasis data, dan berpihak pada keselamatan publik. Kabut asap hari ini harus menjadi bahan evaluasi serius, bukan sekadar berita yang berulang setiap tahun,” tutup Gusti Pardamean Nasution.(Rls/Red).***

 

Sumber : PC PMII Pekanbaru.

]]>
https://rapinews.com/2026/10/07/kembali-selimuti-pekanbarupc-pmii-desak-pemerintah-perkuat-sistem-penanganan-sumber-asap/feed/ 0
Jelang Aksi di DPRD Kota Pekanbaru,”Aktivis Kader HMI Dianiaya” https://rapinews.com/2026/10/05/jelang-aksi-di-dprd-kota-pekanbaruaktivis-kader-hmi-dianiaya/ https://rapinews.com/2026/10/05/jelang-aksi-di-dprd-kota-pekanbaruaktivis-kader-hmi-dianiaya/#respond Mon, 05 Oct 2026 03:48:28 +0000 https://rapinews.com/?p=9400 Rapinews.com,Pekanbaru–Akan digelarnya aksi di DPRD Kota pekan baru hari rabu tanggal 7- 10 – 2025 , menyorotin kejadian Anak dibawah umur Overdosis dan melebihi waktu jam Operasional yang ditentukan parda di Tempat Hiburan Malam MP Club Pekanbaru.

Pada Minggu malam di Pujasera Royalti jam 11 malam orang yang Diduga suruhan pengusaha THM MP Club melakukan pemukulun terhadap S A salah seorang Aktivis Kader HMI, yang juga sebagai Korlap dalam aksi Unras Damai di DPRD kota Pekan Baru,

Ditempat terpisah,Andre Kasa selaku Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM), mengecam keras dugaan penganiayaan dan intimidasi yang saya alami bersama Koordinator Lapangan GERAM, Satria Andhika, menjelang aksi kami di DPRD Kota Pekanbaru.

“Kejadian ini terjadi sekitar H-3 sebelum aksi. Kami sebelumnya dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal dan diajak bertemu dengan alasan ingin berdiskusi mengenai rencana aksi GERAM terkait salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, oleh A R dan T Ibnul yang diduga orang suruhan Pengusah MP Club”,ungkap Andre.

Namun, pertemuan yang awalnya kami kira sebagai ruang diskusi justru berujung pada penganiayaan oleh dua orang yang Diduga suruhan Pengusaha MP Club yang bernama Andre Ramadhan dan Tengku ibnul Ikhsan. Teman Saya bersama Satria Andhika mengalami pemukulan dan pada saat yang sama mendapatkan ancaman agar tidak melanjutkan aksi di DPRD Kota Pekanbaru.

” Kami melihat kejadian ini bukan sekadar persoalan kekerasan terhadap dua orang mahasiswa. Ada dugaan upaya untuk menakut-nakuti dan membungkam mahasiswa agar tidak menyampaikan aspirasi.Kami tidak akan menuduh siapa pun tanpa bukti. Tetapi kami mempertanyakan satu hal: mengapa penganiayaan dan ancaman tersebut terjadi tepat menjelang aksi kami?”,tanyanya geram.

Karena itu lanjut Andre, kami meminta aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan. Siapa yang menghubungi kami, siapa yang melakukan penganiayaan, siapa yang memberikan ancaman, dan apakah ada pihak yang memerintahkan tindakan tersebut harus diusut secara terang.

” Kami telah membuat laporan resmi di Polresta Pekanbaru Nomor :STTPL /1336/X/2026/SPKT / Polresta Pekan baru /Polda Riau dan menyerahkan bukti serta proses hukumnya kepada pihak kepolisian”.

” Saya tegaskan, GERAM tidak akan mundur hanya karena intimidasi. Kami tidak akan membalas kekerasan dengan kekerasan. Kami akan melawan melalui jalur hukum, gerakan mahasiswa, dan penyampaian aspirasi secara konstitusional”,tutup Andre tegas.

Mahasiswa tidak boleh dibungkam dengan kekerasan.
Andre Kasa
Kordum Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM).***

 

Sumber : Aktivis HMI dan GERAM

]]>
https://rapinews.com/2026/10/05/jelang-aksi-di-dprd-kota-pekanbaruaktivis-kader-hmi-dianiaya/feed/ 0
DPP SPKN : “Kasus SPPD Fiktif Belum Ada Titik Terang,Muncul Lagi Dugaan Bagi-bagi Kerjasama Media Pilihan” https://rapinews.com/2026/10/02/dpp-spkn-kasus-sppd-fiktif-belum-ada-titik-terangmuncul-lagi-dugaan-bagi-bagi-kerjasama-media-pilihan/ https://rapinews.com/2026/10/02/dpp-spkn-kasus-sppd-fiktif-belum-ada-titik-terangmuncul-lagi-dugaan-bagi-bagi-kerjasama-media-pilihan/#respond Fri, 02 Oct 2026 10:03:42 +0000 https://rapinews.com/?p=9390 Rapinews.com,PEKANBARU —Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP‑SPKN) melalui Sekretaris Jenderal Frans Sibarani secara resmi menyoroti pengalokasian anggaran kerjasama media dan informasi di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Dana tersebut disalurkan untuk kerjasama dengan sejumlah media pilihan, namun mekanisme penentuannya dinilai tidak transparan dan mengarah pada praktik pembagian yang tidak wajar.

 

ANGGARAN RATUSAN JUTA, TIDAK JELAS SIAPA YANG DIPILIH DAN BERDASARKAN APA

 

DPP‑SPKN mencermati bahwa hingga saat ini belum terbuka secara publik kriteria pemilihan media penerima kerjasama, dasar pertimbangan penentuan nilai masing‑masing, serta bukti pelaksanaan yang telah disepakati.

 

Pola yang terlihat mengindikasikan adanya pembagian proyek yang berpusat pada lingkaran tertentu, bukan didasarkan pada jangkauan, kualitas, maupun kebutuhan informasi masyarakat.

 

“Anggaran ratusan juta itu uang rakyat, bukan kue ulang tahun yang bisa dibagi sesuka hati. Kalau hanya mengalir ke pihak‑pihak tertentu tanpa kriteria yang jelas, pemilik media yang lain berhak bertanya: siapa aktor di balik pembagian ini? Siapa yang menentukan porsi masing‑masing?” tegas Frans Sibarani.

 

KASUS SPPD FIKTIF HAMBALI MASIH GANTUNG, BELUM ADA KEJELASAN

 

Di saat yang sama, DPP‑SPKN juga menyoroti belum tuntasnya penanganan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan Hambali, yang disebut sebagai salah satu pihak terkait dalam perkara tersebut di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru.

 

Meski kasus ini sempat menjadi sorotan luas dan diduga merugikan keuangan daerah, hingga kini belum ada kejelasan mengenai status penyidikan, penetapan tersangka, maupun pemulihan kerugian negara.

 

“Ini sangat memprihatinkan. Satu kasus keuangan yang sudah terindikasi masalah belum selesai diusut, anggaran baru ratusan juta rupiah kembali dialokasikan dan diduga dibagikan tanpa prosedur terbuka. Apakah ada pihak yang sengaja dilindungi? Apakah ada keterkaitan antara yang lama dan yang baru?” tanya Frans.

 

DPP‑SPKN MINTA DIBUKA DAN DIPERIKSA

 

DPP‑SPKN meminta pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dan aparat penegak hukum untuk segera:

 

1. Mempublikasikan daftar lengkap media penerima kerjasama, nilai kontrak masing‑masing, serta dasar kriteria pemilihannya;

 

2. Menunjukkan bukti pelaksanaan kerjasama tersebut — laporan, hasil liputan, dan dokumentasi kegiatan;

 

3. Mempercepat penanganan kasus SPPD fiktif yang melibatkan Hambali dan pihak terkait lainnya — tidak boleh dibiarkan mengambang tanpa kejelasan;

 

4. Memeriksa kemungkinan keterkaitan antara pihak‑pihak yang terlibat dalam kasus lama dengan pengalokasian anggaran baru;

 

5. Menghentikan sementara penyaluran anggaran kerjasama media sampai seluruh mekanisme dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

 

DPP‑SPKN: KAMI AWASI SAMPAI TUNTAS

 

Frans menegaskan DPP‑SPKN tidak akan membiarkan hal ini berlalu begitu saja.

 

“Setiap rupiah anggaran harus dapat dijelaskan: darimana, untuk siapa, dan hasilnya apa. Jika ada yang disembunyikan, jika ada yang dibagi tanpa dasar sah, jika ada yang dilindungi.

” Kami akan terus awasi, kami akan terus soroti, dan jika ditemukan indikasi kerugian negara, kami akan laporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Frans Sibarani.

Hingga berita ini diterbitkan,Bagian Pengadaan Setwan DPRD kota Pekanbaru belum dapat memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi terkait informasi yang diterima Media ini dari DPP SPKN.

 

Sumber : DPP SPKN

]]>
https://rapinews.com/2026/10/02/dpp-spkn-kasus-sppd-fiktif-belum-ada-titik-terangmuncul-lagi-dugaan-bagi-bagi-kerjasama-media-pilihan/feed/ 0
Mahasiswa Layangkan Somasi Terbuka ke MP Club Pekanbaru,Desak Evaluasi dan Proses Hukum https://rapinews.com/2026/09/23/mahasiswa-layangkan-somasi-terbuka-ke-mp-club-pekanbarudesak-evaluasi-dan-proses-hukum/ https://rapinews.com/2026/09/23/mahasiswa-layangkan-somasi-terbuka-ke-mp-club-pekanbarudesak-evaluasi-dan-proses-hukum/#respond Wed, 23 Sep 2026 10:04:54 +0000 https://rapinews.com/?p=9366 Rapinews.com,PEKANBARU — Sejumlah mahasiswa melayangkan somasi terbuka dan gugatan moral kepada manajemen MP Club Pekanbaru terkait dugaan pelanggaran dan kelalaian dalam pengawasan pengunjung pada kejadian 5 September 2026.

Somasi tersebut juga ditujukan kepada Pj Wali Kota Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru, Satpol PP, serta DPMPTSP Kota Pekanbaru. Mahasiswa meminta pihak terkait melakukan evaluasi dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti.

Dalam somasi, mahasiswa menyoroti dugaan adanya pengunjung di bawah umur yang dapat masuk dan beraktivitas di lokasi hiburan malam, termasuk dugaan konsumsi minuman beralkohol atau zat terlarang.

Mereka juga menyoroti seorang perempuan berusia 19 tahun yang disebut berada dalam kondisi kritis hingga tidak sadarkan diri dan kemudian mendapat penanganan di RSUD Arifin Achmad. Mahasiswa mempertanyakan standar pertolongan darurat dan prosedur keselamatan yang diterapkan pihak pengelola.

Atas persoalan tersebut, mahasiswa meminta manajemen MP Club Pekanbaru memberikan penjelasan terbuka, mengevaluasi SOP keamanan dan penanganan medis darurat, serta membuka rekaman CCTV terkait kejadian 5 September 2026 untuk kepentingan pemeriksaan sesuai ketentuan.

Mahasiswa juga meminta pihak pengelola bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan dan pemulihan korban apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya tanggung jawab hukum dari pihak manajemen.

Sementara kepada Pemkot Pekanbaru, Satpol PP dan DPMPTSP, mahasiswa mendesak dilakukan pemeriksaan terhadap izin dan operasional MP Club. Mereka meminta sanksi diberikan apabila ditemukan pelanggaran perizinan maupun aturan terkait perlindungan anak dan keselamatan pengunjung.

Kepada Polresta Pekanbaru, mahasiswa mendesak dilakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan peristiwa tersebut apabila ditemukan unsur pidana.

Dalam suratnya, mahasiswa memberikan batas waktu maksimal 3×24 jam sejak somasi diterima untuk mendapatkan respons dan tindakan konkret dari pihak-pihak yang dituju.

Jika tuntutan tidak mendapat respons, mahasiswa menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah kantor pemerintahan dan kepolisian di Pekanbaru.***

 

]]>
https://rapinews.com/2026/09/23/mahasiswa-layangkan-somasi-terbuka-ke-mp-club-pekanbarudesak-evaluasi-dan-proses-hukum/feed/ 0
DISPUSIP Kota Pekanbaru Sapa Warga Binaan Lapas Narkotika https://rapinews.com/2026/09/16/dispusip-kota-pekanbaru-sapa-warga-binaan-lapas-narkotika/ https://rapinews.com/2026/09/16/dispusip-kota-pekanbaru-sapa-warga-binaan-lapas-narkotika/#respond Wed, 16 Sep 2026 08:43:37 +0000 https://rapinews.com/?p=9335 Rapinews.com,Pekanbaru – ​Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru untuk menghadirkan layanan Pustaka Keliling bagi para warga binaan. Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian dalam memperluas akses literasi serta memperkaya wawasan bagi mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di dalam lingkungan lapas.

​Kehadiran mobil perpustakaan keliling ini disambut dengan antusias oleh para petugas dan warga binaan. Melalui sarana membaca ini, para warga binaan diberikan kesempatan untuk tetap belajar, menambah ilmu pengetahuan, dan memanfaatkan waktu pembinaan secara positif meskipun berada di balik jeruji besi.

​Inisiatif kolaboratif ini mencerminkan komitmen lapas dalam mendukung proses reintegrasi sosial yang berkualitas. Dengan meningkatnya minat baca dan pengetahuan, diharapkan para warga binaan memiliki bekal mental serta wawasan yang lebih luas saat nanti kembali berintegrasi ke tengah masyarakat.***

]]>
https://rapinews.com/2026/09/16/dispusip-kota-pekanbaru-sapa-warga-binaan-lapas-narkotika/feed/ 0
LSM Bara Api Desak Aparat Berwenang Usut Dugaan Peredaran Narkoba di THM https://rapinews.com/2026/09/08/lsm-bara-api-desak-aph-usut-dugaan-peredaran-narkoba-di-thm/ https://rapinews.com/2026/09/08/lsm-bara-api-desak-aph-usut-dugaan-peredaran-narkoba-di-thm/#respond Tue, 08 Sep 2026 08:52:42 +0000 https://rapinews.com/?p=9261 Rapinews.com,PEKANBARU — Hasil investigasi tim yang ditugaskan DPP LSM Bara-API Riau di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru menemukan sejumlah fakta lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.

 

Investigasi dilakukan di beberapa lokasi hiburan malam, di antaranya MP, Dragon, Paragon, serta kawasan Hotel Furaya. Tim melakukan pemantauan mulai dari proses masuk ke lokasi, menanyakan jumlah pengunjung dan paket yang ditawarkan, hingga mengamati aktivitas di dalam tempat hiburan.

 

Dalam temuan tim, ketika pengunjung duduk dan menikmati hiburan, seorang waiter atau waters disebut menawarkan jasa perempuan pendamping atau LC (Lady Companion).

 

Tidak berhenti di situ, tim investigasi mengaku menemukan dugaan adanya penawaran pil yang disebut sebagai “pil setan”. Berdasarkan keterangan tim, pil tersebut ditawarkan dengan harga sekitar Rp500 ribu per butir.

 

Temuan tersebut tentu membutuhkan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, terutama untuk memastikan jenis barang yang ditawarkan, kandungan zatnya, serta apakah transaksi tersebut benar-benar merupakan tindak pidana narkotika atau obat terlarang.

 

Sementara di kawasan Hotel Furaya, tim juga mengaku menemukan praktik penawaran LC. Setelah terjadi kecocokan dan komunikasi antara pengunjung dengan perempuan yang ditawarkan, disebut-sebut terdapat kemungkinan berlanjut pada kesepakatan pribadi di luar layanan pendampingan.

 

Satpol PP Klaim Rutin Melakukan Pengawasan

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai pengawasan THM, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Desrianto mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam.

 

Menurutnya, pengawasan mencakup pengecekan izin usaha, kewajiban pajak, retribusi, serta kewajiban lainnya yang harus dipenuhi oleh pengelola THM sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Namun, hasil pemantauan tim investigasi di lapangan justru menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan tersebut.

 

Tim mengaku masih menemukan aktivitas THM yang berlangsung hingga melewati pukul 02.00 WIB. Bahkan, pada waktu menjelang jadwal salat Subuh, aktivitas dan lalu-lalang pengunjung masih terlihat di sejumlah lokasi.

 

Yang lebih memprihatinkan, tim juga mengaku menemukan adanya pengunjung yang diduga masih berusia di bawah umur.

 

Temuan tersebut dinilai perlu segera diverifikasi oleh pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum agar tidak terjadi kesenjangan antara aturan yang berlaku dengan praktik di lapangan.

 

Tokoh Aktivis Riau: “Jangan Sampai Pengawasan Terlihat Lemah” 

 

Di tempat terpisah, seorang Tokoh Aktivis Riau Iyan Heri yang juga aktif dibeberapa Organisasi mengaku prihatin melihat maraknya aktivitas THM di Kota Pekanbaru. Juga tempat transaksi terselubung wanita dan tempat maraknya peredaran Narkoba

 

Menurutnya, pengawasan terhadap THM harus dilakukan secara konsisten dan tidak boleh hanya bersifat seremonial.

 

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan. Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah tidak ada pengawasan dari pihak yang berwenang,” ujarnya.

 

Ia juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait menindaklanjuti setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkotika atau obat-obatan terlarang di lingkungan THM.

 

Ditempat terpisah diruangan wakil ketua DPRD kota pekan baru yang tampak juga hadir bapak sekwan (Sekretaris Dewan) DPRD Kota Pekan Baru Bpk Hambali , untuk PERDA THM jam operasi melebihi Perda sudah dalam pembahasan, saat dipertanyakan fungsi perannya DPRD yang layaknya menyikapin THM mungkin ada komisi yang lebih spesifik untuk menyikapinya saran wakil ketua DPRD Tersebut,

 

LSM Bara-API Siapkan Langkah Lebih Lanjut

 

DPP LSM Bara-API menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas THM di Kota Pekanbaru.

 

Apabila selama beberapa pekan tidak terdapat tindak lanjut yang jelas dari instansi berwenang, pihaknya menyatakan akan mempertimbangkan langkah pengaduan kepada lembaga terkait, termasuk PPATK, apabila terdapat data atau indikasi transaksi keuangan yang patut diduga berkaitan dengan tindak pidana.

 

LSM Bara-API juga mempertanyakan dugaan adanya pihak tertentu yang memperoleh keuntungan dari aktivitas THM yang beroperasi melewati ketentuan jam operasional maupun dugaan transaksi terlarang.

 

Namun demikian, seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan yang sah. PPATK maupun aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menelusuri transaksi keuangan apabila terdapat dasar hukum dan informasi awal yang memadai.

 

DPP LSM Bara-API menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pengusaha THM. Yang menjadi sorotan adalah pengawasan, kepatuhan terhadap aturan, perlindungan anak, serta dugaan peredaran narkotika atau obat terlarang yang apabila terbukti tentu harus ditindak sesuai hukum.

 

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Pekanbaru, Satpol PP, kepolisian, BNN, serta instansi terkait untuk memastikan bahwa seluruh THM menjalankan kegiatan sesuai izin dan peraturan yang berlaku.***

 

Sumber : DPP LSM Bara Api

]]>
https://rapinews.com/2026/09/08/lsm-bara-api-desak-aph-usut-dugaan-peredaran-narkoba-di-thm/feed/ 0