Polres Madina – Rapinews.com https://rapinews.com Presisi, Akurat dan Terpercaya Wed, 23 Sep 2026 08:33:37 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.3 https://rapinews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-logo2_21_131711-32x32.png Polres Madina – Rapinews.com https://rapinews.com 32 32 Penindakan Tambang Jadi Ancaman Serius Terhadap Perekonomian Masyarakat Pulo Padang https://rapinews.com/2026/09/23/penindakan-tambang-jadi-ancaman-serius-terhadap-perekonomian-masyarakat-pulo-padang/ https://rapinews.com/2026/09/23/penindakan-tambang-jadi-ancaman-serius-terhadap-perekonomian-masyarakat-pulo-padang/#respond Wed, 23 Sep 2026 08:33:37 +0000 https://rapinews.com/?p=9360 Rapinews.com,MANDAILING NATAL — Aktivitas pertambangan tanpa izin di Pulo Padang, Kabupaten Mandailing Natal, telah berlangsung cukup lama dan menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat setempat. Dari aktivitas tersebut, warga memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus membiayai pendidikan anak-anak mereka.

Kini, kehidupan para penambang dan keluarga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut berada dalam ketidakpastian. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Satuan Tugas Pertambangan Tanpa Izin (Satgas PETI) melakukan langkah penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Masyarakat memahami bahwa kegiatan pertambangan tanpa izin merupakan persoalan hukum dan tidak menutup mata terhadap aturan yang berlaku. Namun, bagi mereka, persoalannya tidak sesederhana menutup aktivitas pertambangan.

Di balik setiap lubang tambang, ada keluarga yang harus makan. Ada anak yang harus sekolah. Ada orang tua yang setiap hari memikirkan bagaimana membawa pulang penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Kami tidak meminta untuk melanggar hukum. Kalau memang tambang ini harus ditutup, kami mau. Tetapi pemerintah harus memberikan solusi. Setelah tambang ditutup, kami harus bekerja apa? Anak-anak kami mau makan dari mana? Bagaimana dengan biaya sekolah mereka?” demikian keresahan yang disampaikan masyarakat.

Bagi warga Pulo Padang, persoalan hari ini bukan sekadar mempertahankan tambang, melainkan mempertanyakan ke mana mereka harus melangkah setelah sumber penghasilan tersebut dihentikan.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya hadir melalui penertiban, tetapi juga hadir dengan memberikan jalan keluar. Penutupan aktivitas tambang, menurut mereka, perlu disertai dengan solusi ekonomi yang nyata dan dapat dijalankan masyarakat.

Salah satu harapan yang disampaikan masyarakat adalah adanya kejelasan mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan kemungkinan memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya kepastian tersebut, masyarakat berharap kegiatan pertambangan yang selama ini menjadi sumber penghidupan dapat diarahkan ke jalur yang legal, teratur, dan memiliki pengawasan terhadap keselamatan serta lingkungan.

Masyarakat juga berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog sebelum tindakan penutupan dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah diharapkan mendengar langsung kondisi warga dan memetakan berapa banyak keluarga yang menggantungkan kehidupan mereka dari aktivitas pertambangan tersebut.

Sebab, ketika sebuah tambang ditutup, yang berhenti bukan hanya aktivitas menggali tanah. Bagi sebagian keluarga, yang ikut terhenti bisa jadi adalah sumber untuk membeli beras, membayar uang sekolah, membeli perlengkapan anak, dan memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Karena itu, masyarakat berharap pemerintah hadir bukan hanya untuk mengatakan “tambang harus ditutup”, tetapi juga menjawab pertanyaan yang jauh lebih mendasar:

 

«“Setelah tambang ditutup, kami harus hidup dari apa?”»

Masyarakat Pulo Padang menyampaikan bahwa mereka siap mengikuti aturan dan memahami pentingnya kepastian hukum. Namun mereka berharap proses tersebut berjalan beriringan dengan solusi yang manusiawi—agar penegakan hukum tidak membuat keluarga kehilangan sumber penghidupan tanpa adanya alternatif.

Mereka tidak sedang meminta hukum diabaikan. Mereka sedang meminta pemerintah hadir sebelum sumber penghidupan mereka dihentikan.

Kini harapan masyarakat tertuju kepada pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan pemerintah terkait agar persoalan tambang di Pulo Padang tidak berhenti pada penertiban, tetapi dilanjutkan dengan solusi nyata, kepastian WPR dan IPR sesuai aturan, serta alternatif mata pencaharian bagi masyarakat yang terdampak.

Karena bagi masyarakat Pulo Padang, ini bukan hanya tentang tambang.Ini tentang hidup. Tentang keluarga. Dan tentang masa depan anak-anak mereka.***

]]>
https://rapinews.com/2026/09/23/penindakan-tambang-jadi-ancaman-serius-terhadap-perekonomian-masyarakat-pulo-padang/feed/ 0
AMP2K Gelar Demo Jilid III di Mabes Polri, Desak Kapolri Copot Kapolres Madina https://rapinews.com/2026/08/22/amp2k-gelar-demo-jilid-iii-di-mabes-polri-desak-kapolri-copot-kapolres-madina/ https://rapinews.com/2026/08/22/amp2k-gelar-demo-jilid-iii-di-mabes-polri-desak-kapolri-copot-kapolres-madina/#respond Sat, 22 Aug 2026 08:13:47 +0000 https://rapinews.com/?p=9119 Rapinews.com,Jakarta–Dugaan pembiaran aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara kembali memicu gelombang protes keras. di ibu kota. Lagi, Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) Kabupaten Mandailing Natal kembali menggelar aksi demonstrasi jilid ke lll di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/8/2026), guna mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan evaluasi total serta mencopot Kapolres Mandailing Natal Bagus Priandy serta Kapolda Sumatra Utara Irjen (Pol) Wisnu Hermawan Februanto.

 

Kedua pejabat kepolisian tersebut dinilai gagal serta diduga melakukan pembiaran dan perlindungan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian hari kian marak di Kabupaten Mandailing Natal.

 

Koordinator Aksi AMP2K, Noprianda Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa aksi Jilid III ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus desakan konkret agar penegak hukum serius memberantas tambang ilegal. Menurutnya, aktivitas pembalakan dan pengerukan emas ilegal menggunakan alat berat kian massif beroperasi di wilayah Kotanopan, Lingga Bayu, Batang Natal, Muara Batang Gadis, hingga perbatasan Tapanuli Selatan-Madina.

 

“Kami meminta Kapolri segera mengambil tindakan tegas. Aktivitas tambang ilegal di wilayah Mandailing Natal terus beroperasi tanpa ada penindakan hukum yang jelas. Kapolres Mandailing Natal (Madina) seolah menutup mata dan telinga serta diduga ikut kongkalikong menikmati bisnis illegal tersebut” ujar Noprianda dalam orasinya.

 

AMP2K menyatakan, pembiaran ini bertentangan dengan instruksi tegas Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dalam Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD RI pada 14 Agustus 2026 lalu. Saat itu, Kepala Negara menegaskan bahwa tidak boleh ada pembiaran aktivitas ilegal oleh aparat keamanan setempat.

 

“Instruksi Presiden secara eksplisit menyatakan mustahil tambang ilegal berjalan tanpa diketahui aparat setempat. Oleh karena itu, kami menduga ada praktik ‘main mata’ dan penerimaan upeti oleh oknum kepolisian berinisial Hzh Lbs yang menjadi payung hukum para mafia tambang illegal ,” kata Koordinator Aksi, Noprianda Ramadhan Nasution.

 

AMP2K menduga kuat adanya aliran dana atau upeti dari para pelaku tambang kepada oknum aparat, sehingga operasi ilegal ini tetap mulus berjalan dan bahkan telah menelan korban jiwa secara berturut-turut

 

“Kapolri harus segera mencopot Kapolres Madina dan Kapolda Sumut karna dinilai gagal dalam mengeksekusi instruksi Presiden RI dalam pemberantasan tambang illegal dan penindakan hukum kepada para mafia tambang dan perusak lingkungan” Serta Mendesak Panglima TNI Untuk memerintahkan POLISI MILITER Agar Kemudian Tambang ilegal Ditertipkan serta memeriksa Oknum-Oknum TNI yang terlibat Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Mandailing Natal Tegasnya

 

Di tingkat Kabupaten, Kapolri juga didesak untuk memeriksa dugaan pembiaran serta indikasi keterlibatan Bupati Saifullah dan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi dalam sindikat kejahatan lingkungan tersebut dan dugaan perlindungan kepada para mafia tambang.

 

“Bupati dan Wakil juga harus diperiksa karna diduga melakukan abuse of power (penyalahgunaan jabatan” serta gagal dalam menjaga kelestarian alam dengan aktivitas illegal dan destruktif. Ketidaktegasan Bupati untuk mencopot sejumlah oknum ASN dan Kepala Desa yang diduga terlibat kuat dalam PETI menjadi signal kuat adanya dugaan perlindungan dari Pemkab kepada para pelaku kejahatan lingkungan” Tegas Nopriandi Dalam orasinya

 

Di tingkat aparatur pemerintahan desa,massa aksi juga meminta Kapolri memerintahkan jajarannya memeriksa sejumlah oknum kepala desa, termasuk Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Madina berinisial AS, serta Kepala Desa Singengu Julu, Botung, Muara Botung, Huta Baringin, Pintu Padang Jae, Alahan Kae, Simpang Banyak Julu yang diduga kuat terlibat dalam jaringan bisnis illegal ini.

 

Massa mengultimatum akan meminta Kapolri mundur jika tidak mampu menuntaskan persoalan mafia tambang yang kini menjadi atensi langsung Presiden. “Bila Mabes Polri tidak mampu membersihkan wilayah Madina dari kepungan mafia tambang, hal ini menjadi potret nyata kegagalan institusi dalam menjalankan amanat dan kepatuhan terhadap instruksi Presiden” tutupnya(Red).

 

Sumber : Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AM2PK).

]]>
https://rapinews.com/2026/08/22/amp2k-gelar-demo-jilid-iii-di-mabes-polri-desak-kapolri-copot-kapolres-madina/feed/ 0
Prahara PETI Kotanopan: Tim Terpadu Pemprov Sumut Bungkam, Sinyal “Main Mata” dengan Mafia Tambang? https://rapinews.com/2026/07/14/prahara-peti-kotanopan-tim-terpadu-pemprov-sumut-bungkam-sinyal-main-mata-dengan-mafia-tambang/ https://rapinews.com/2026/07/14/prahara-peti-kotanopan-tim-terpadu-pemprov-sumut-bungkam-sinyal-main-mata-dengan-mafia-tambang/#respond Tue, 14 Jul 2026 11:00:17 +0000 https://rapinews.com/?p=8863 Rapinews.com,MADINA – Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini berada di titik nadir. Pasca operasi lapangan pada 02 Juli 2026 lalu, Tim Terpadu Pemprov Sumut justru memilih bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi wartawan terkait klaim sepihak pelaku PETI yang mencatut nama institusi negara (Pemprov Sumut).

Langkah konfirmasi yang diajukan jurnalis Madina sebelumnya, sejak hari Jumat 10 Juli 2026 untuk memenuhi azas Kode Etik Jurnalistik dan UU No 40/1999 tentang Pers dan memuat tujuh point pertanyaan publik, namun hingga batas akhir konfirmasi pada Senin (13/7/2026), Tim Terpadu Pemprov Sumut melalui Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jamiansyah Harahap, dan Kepala Dinas LHK Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, kompak tidak memberikan respons dan klarifikasi apapun. Kedua pejabat Pemprov Sumut dinilai tidak profesional, menutup kran transparansi dan melepas hak jawabnya setelah mengabaikan surat konfirmasi jurnalis.

Sejumlah daftar konfirmasi krusial dari jurnalis dan aktivis Madina mengenai status hukum lahan reklamasi, otentisitas identitas pelaku PETI berinisial GD/MH dan PW, hingga keabsahan dokumen di lapangan, serta klarifikasi tentang konteks foto bersama, yang dilayangkan media ternyata diabaikan dan tidak mendapatkan jawaban apapun dari kedua pucuk pimpinan instansi Pemprov Sumut itu.

Sikap “bungkam” kedua kadis ini sontak memicu spekulasi liar dan asumsi negatif publik tentang motif kedatangan Tim Terpadu ke Kotanopan.

Publik Madina kini mengecam keras sikap “diam” Tim Terpadu yang seolah menjadi pembenaran atas narasi liar yang dibangun oleh oknum Kades Singengu Julu (MH alias GD), yang sesumbar bahwa aktivitas tambangnya aman karena didukung penuh oleh Pemprov Sumut dengan dalih penataan lahan (reklamasi).

Ironisnya, Tim Terpadu Pemprov Sumut yang dibentuk untuk menertibkan PETI di wilayah Madina, justru memilih menutup diri dari ruang transparansi publik yang diamanatkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik).

Bungkamnya para pejabat Pemprov Sumut ini menjadi indikasi kuat adanya ketidakberanian atau bahkan potensi ‘main mata’ untuk melokalisir borok di lapangan, sehingga
membuat publik Madina menarik kesimpulan pahit operasi penertiban kemarin diduga kuat hanyalah panggung sandiwara bernilai komoditas pembentukan opini demi meredam gejolak sesaat.

Menyikapi ini, Direktur IDEA Kab Madina M. Irwansyah Lubis, SH mendesak Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution untuk segera “buka suara” melakukan klarifikasi secara resmi dan terbuka terkait motif dan hasil Tim Terpadu Pemprov Sumut.

“Oknum Kepala Desa GD secara terbuka mengklaim operasi ilegalnya sebagai ‘reklamasi swadaya’ yang direstui dan didukung Pemprov Sumut—menjadi bukti nyata rapuhnya marwah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di mata publik. Kita mendesak Gubernur Sumut untuk “angkat bicara” demi transparansi dan menghilangkan stigma negatif publik terhadap Pemprov” tegas Irwansyah Lubis.

Sikap acuh tak acuh dari Tim Terpadu ini makin memicu tensi kerawanan sosial yang semakin memanas di Madina. Masyarakat menilai Pemprov Sumut sengaja membiarkan opini liar dan narasi penyesatan opini yang berkembang demi menyelamatkan muka oknum-oknum tertentu.

“Kami mempertanyakan komitmen Gubernur Sumut. Mengapa anak buahnya dibiarkan bungkam saat nama institusi dicatut oleh terduga pelaku PETI untuk melegitimasi pengerukan emas illegal dengan kedok reklamasi” tegas Ketua DPD KNPI Kab Madina Khairil Amri Nasution kepada pers di Panyabungan (14/07)

Menurut Khairil Amri, tanpa adanya jawaban tegas, foto bersama Tim Terpadu dan terduga pelaku PETI di lapangan kini sah dinilai publik sebagai bentuk “restu terselubung Pemprov Sumut” bagi praktik perusakan lingkungan di Madina.

“KNPI bersama sejumlah elemen masyarakat Madina baik OKP/Ormawa, aktivis lingkungan, insya allah besok (Rabu) segera melayangkan surat terbuka dan ultimatum keras kepada Gubernur Sumut untuk melakukan klarifikasi terbuka tentang kinerja Tim Terpadu Pemprov Sumut dan tuntutan darurat penanganan malapetaka illegal minning serta arogansi mafia tambang di Kab Madina” tutup Khairil Amri bersama Direktur Eksekutif The Green Madina Institute Ridwandi, Ketua PC GMPI Rizky Agustinhar dan sejumlah aktivis lainnya(Red).

 

Sumber : IDEA Kabupaten Madina.

]]>
https://rapinews.com/2026/07/14/prahara-peti-kotanopan-tim-terpadu-pemprov-sumut-bungkam-sinyal-main-mata-dengan-mafia-tambang/feed/ 0