Polresta Pekanbaru – Rapinews.com https://rapinews.com Presisi, Akurat dan Terpercaya Fri, 09 Oct 2026 04:56:15 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.3 https://rapinews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-logo2_21_131711-32x32.png Polresta Pekanbaru – Rapinews.com https://rapinews.com 32 32 Sorot Napi Kabur,DPP LSM Bara Api dan GERAM Akan Lakukan Aksi https://rapinews.com/2026/10/09/sorot-napi-kaburdpp-lsm-bara-api-dan-geram-akan-lakukan-aksi/ https://rapinews.com/2026/10/09/sorot-napi-kaburdpp-lsm-bara-api-dan-geram-akan-lakukan-aksi/#respond Fri, 09 Oct 2026 04:56:15 +0000 https://rapinews.com/?p=9457 Rapinews.com,PEKANBARU – DPP Bara Api bersama Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Riau pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Rencana aksi tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan bernomor 07/DPPLSMBARA-API/GERAM/X/2026 tertanggal 8 Oktober 2026. Surat ditujukan kepada Kapolri melalui Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Dalam surat tersebut, massa menyatakan aksi dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik terkait persoalan keamanan dan tata kelola pemasyarakatan di wilayah Riau.

Mereka menyoroti dugaan berulangnya kasus narapidana yang melarikan diri dari sejumlah lapas dan rumah tahanan (rutan) di Riau sepanjang 2026.

Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan adalah kaburnya narapidana dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian pada 5 Oktober 2026. Dalam surat itu juga disebutkan adanya peristiwa pelarian sebelumnya di Rutan Siak, Rutan Pekanbaru, dan Lapas Pekanbaru.

Menurut aliansi tersebut, rangkaian kejadian itu dinilai menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan publik serta memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan mitigasi risiko di lingkungan pemasyarakatan.

“Kondisi ini terbukti menciptakan ancaman terhadap keamanan publik (public security hazard), mencederai rasa keadilan, serta mencerminkan kegagalan kepemimpinan (leadership failure) Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mitigasi risiko,” demikian tertulis dalam surat pemberitahuan aksi tersebut.

Tuntut Pencopotan dan Sanksi

Dalam surat tersebut, aliansi juga mencantumkan sejumlah tuntutan. Salah satunya adalah mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab.

Pada bagian tuntutan yang terlihat dalam dokumen, mereka meminta pencopotan dan sanksi pemberhentian terhadap PNS serta meminta adanya tindakan tegas berkaitan dengan persoalan yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.

Aksi rencananya diikuti lebih dari 100 orang dengan membawa sejumlah atribut seperti sound system, spanduk, mobil komando dan bendera.

Aksi dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau.

Pihak aliansi menyebut aksi tersebut merupakan bagian dari upaya menyuarakan keadilan sekaligus mendorong adanya pertanggungjawaban publik atas persoalan keamanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Riau.

Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh Koordinator Lapangan Afifuddin dan Koordinator Aksi Satria Andhika.***

 

Sumber : DPP LSM Bara Api dan GERAM.

]]>
https://rapinews.com/2026/10/09/sorot-napi-kaburdpp-lsm-bara-api-dan-geram-akan-lakukan-aksi/feed/ 0
PWMOI Riau Minta Polresta Pekanbaru Transparan dalam Menangani Laporan Anggotanya https://rapinews.com/2026/10/08/pwmoi-riau-minta-polresta-pekanbaru-transparan-dalam-menangani-laporan-anggotanya/ https://rapinews.com/2026/10/08/pwmoi-riau-minta-polresta-pekanbaru-transparan-dalam-menangani-laporan-anggotanya/#respond Thu, 08 Oct 2026 06:51:57 +0000 https://rapinews.com/?p=9446 Rapinews.com,Pekanbaru – Terkait penganiayaan dan penyekapan serta intimidasi yang dilakukan oleh seorang warga berinisial GS terhadap Advokat muda yang dalam menjalankan tugasnya, Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau angkat bicara, Kamis (8/10/2026).

 

Ketua DPW PWMOI Provinsi Riau, H. Rio Kasairy, S.Sos, dikantor sekretariat mengatakan bahwa advokat muda yang kena penganiayaan dan penyekapan serta intimidasi tersebut adalah Desi Silvia Anggraini, S.H, M.H yang merupakan anggota kami di bidang Hukum dan Advokasi DPW PWMOI Provinsi Riau.

 

Dimana, perlakuan kekerasan, penyekapan dan intimidasi yang dialami Desi serta dengan rekannya tersebut ketika mengantarkan surat somasi kepada inisial GS tersebut yang berkaitan dugaan melakukan perampasan dan penggelapan barang berharga milik klien dari Law Office Jaka Marhaen SH & Ass tempat Desi dan rekannya bekerja,” ujar Rio yang langsung menelpon Desi, melalui Humasnya untuk mengetahui kronologis peristiwanya seperti apa.

 

Setelah mendengarkan kronologisnya, kemudian Rio menanyakan, apakah sudah buat laporan ke kepolisian, “sudah,” kata Desi, mengakhiri sambungan telpon tersebut.

 

Kemudian, lebih lanjut Rio mengatakan bahwa dari kejadian yang dialami Desi tersebut dalam bertugas sebagai advokat tentu dilindungi oleh undang-undang, begitu juga kita sebagai wartawan, dalam bertugas juga dilindungi oleh undang-undang, jadi ini kami minta Polresta Pekanbaru segera diusut tuntas laporan anggota kami tersebut sesuai aturan yang berlaku.

 

“Dan dengan tegas kami minta Polresta Pekanbaru, atas yang dialami oleh anggota kami tersebut, permasalahan ini akan kami kawal dan Polresta Pekanbaru untuk bisa segera bergerak memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut dimintai keterangannya,” ucap Rio.

 

“Selain itu juga, kami minta Polresta Pekanbaru transparan dalam penanganan permasalahan ini, tidak ada yang ditutupi keteranganya ketika kami mempertanyakan perjalanan laporan dari anggota kami tersebut,” pungkas Rio.

 

Terakhir, mengingat inisial GS ini adalah selaku Ketua RW di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, meminta Walikota Pekanbaru, melalui camat dan juga lurahnya untuk memberikan teguran keras terhadapnya.

 

“Seharusnya, seseorang yang dituakan selangkah dilingkungan masyarakar, tidak pantas dan tidak patut berbuat seperti itu,” tutup Rio.***

 

 

Sumber : Humas DPW PWMOI Provinsi Riau

]]>
https://rapinews.com/2026/10/08/pwmoi-riau-minta-polresta-pekanbaru-transparan-dalam-menangani-laporan-anggotanya/feed/ 0
Antar Surat Somasi Berujung Dugaan Kekerasan,Advokat Muda Lapor Polisi https://rapinews.com/2026/10/07/antar-surat-somasi-berujung-dugaan-kekerasanadvokat-muda-lapor-polisi/ https://rapinews.com/2026/10/07/antar-surat-somasi-berujung-dugaan-kekerasanadvokat-muda-lapor-polisi/#respond Wed, 07 Oct 2026 13:05:14 +0000 https://rapinews.com/?p=9434 Rapinews.com,PEKANBARU || Seorang advokat muda, Desi Silvia Angraini, SH, MH diduga menjadi korban kekerasan, intimidasi, dan penyekapan saat menjalankan tugas profesinya, Rabu (7/10/2026).

Dimana peristiwa tersebut bermula ketika Desi Silvia Angraini bersama rekannya dari Law Office Jaka Marhaen SH & Ass mendatangi kediaman seorang dengan inisial Ibu GS yang notabenenya menjabat sebagai Ketua RW di Jl. Sidomulyo I Padang Bulan Senaplan Kota Pekanbaru untuk menyampaikan surat somasi.

Dalam konferensi pers dicafe Kopi Radjo, jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Advokat muda Desi Silvia Angraini, SH, MH tersebut menceritakan, awalnya kedatangan mereka disambut dengan baik, namun, situasi berubah setelah Ibu GS mengetahui bahwa kedatangan tersebut berkaitan dengan penyampaian surat somasi untuk dirinya  yang terindikasi melakukan perampasan dan penggelapan barang berharga milik klien kami.

Advokat Desi Silvia Angraini, SH, MH dan rekannya kemudian di maki-maki dengan kata-kata yang tak pantas, dan dikatakan Advokat Brengsek, kemudian terjadi percekcokan mulut hingga datang anak Ibu GS (Ad) turut serta melakukan intimidasi dan ancaman hingga terjadi dugaan kekerasan fisik berupa menarik baju dan Ibu GS mengigit lengan kiri dan kanan serta memukul dada hingga memar. Tidak puas akan hal tersebut, Ibu GS meneriaki “maling”, sehingga masyarakat banyak berkumpul dan pagar rumah dikunci sehingga kami tidak dapat keluar.

“Dalam kejadian tersebut, kami juga mengaku mengalami kekerasan fisik berupa gigitan berulang pada bagian tangan hingga pukulan di dada, disertai intimidasi, dan kata-kata yang merendahkan marwah profesi advokat,” terang Desi.

“Peristiwa ini kemudian meredam setelah Team Advokat dari Law Office Jaka Marhaen & Ass yang beralamat dijalan Juanda Pekanbaru sampai di tempat kejadian dan menetralisir permasalahan yang ada,” ujar Desi.

Ditempat yang sama, Advokat Jaka Marhaen SH mengatakan bahwa salah satu team nya mendapat perlakuan intimidasi, dan kata-kata yang merendahkan marwah profesi advokat serta kekerasan fisik, berkaitan dengan menjalankan tugas profesinya hal tersebut tidak dapat kita terima hal tersebut harus di selesaikan melakui jalur hukum yang berlaku.

“Kemudian Team langsung melakukan laporan di Polresta Kota Pekanbaru untuk membuat laporan resmi,” ujar Jaka.

Jaka menjelaskan bahwa dalam laporan tersebut disampaikan bahwa dari Ibu GS membuat laporan pada Polresta Pekanbaru dengan dugaan tindak pidana memasuki perkarangan tanpa izin.

Kemudian Jaka meyampaikan bahwa itu hak seluruh warga negara Republik Indonesia untuk membuat laporan polisi namun yang harus di pahami, apakah dasar laporan tersebut memiliki dasar hukum atau hanya emosi sesaat, karena kekalutan biar hukum yang akan menentukan terpenuhinya unsur tindak pidana tersebut atau tidak.

“Sedangkan untuk kasus dugaan tindak pidana kekerasan, intimidasi, dan penyekapan terhadap Desi dan rekannya, kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara objektif, termasuk mengungkap rangkaian peristiwa serta melakukan penindakan secara hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap peristiwa pidana tersebut,” ujar Jaka.

“Dan kami minta peristiwa ini menjadi perhatian serius karena dugaan kekerasan dan intimidasi tersebut terjadi ketika seorang advokat sedang menjalankan tugas profesinya dalam menyampaikan somasi,” tegas Jaka. (Red)

]]>
https://rapinews.com/2026/10/07/antar-surat-somasi-berujung-dugaan-kekerasanadvokat-muda-lapor-polisi/feed/ 0
Geruduk DPRD Pekanbaru,GERAM :”Kami Datang Bukan untuk Silaturahmi, tapi Menggugat!” https://rapinews.com/2026/10/07/geruduk-dprd-pekanbarugeram-kami-datang-bukan-untuk-silaturahmi-tapi-menggugat/ https://rapinews.com/2026/10/07/geruduk-dprd-pekanbarugeram-kami-datang-bukan-untuk-silaturahmi-tapi-menggugat/#respond Wed, 07 Oct 2026 10:09:48 +0000 https://rapinews.com/?p=9431 Rapinews.com,Pekanbaru– Kami, Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM), hari ini Rabu (7/10) pukul 10.50 WIB menduduki depan Kantor DPRD Kota Pekanbaru. Kami datang bukan untuk silaturahmi. Kami datang untuk menggugat.

Bumi Lancang Kuning hari ini darurat moral. Di saat anak-anak Riau dicekoki janji pendidikan, di jantung Kota Pekanbaru sebuah Tempat Hiburan Malam bernama MP CLUB diduga menjadi kuburan massal bagi masa depan generasi muda.

Fakta yang kami kantongi: diduga Pada 5 September 2026, anak di bawah umur Overdosis (OD) di dalam MP CLUB. Ini bukan pelanggaran biasa. Ini kejahatan. Ini pembiaran. Ini kelalaian yang disengaja. Dan kami bertanya: Di mana DPRD? Di mana pengawasan kalian?

MAKA DARI ITU, KAMI NYATAKAN SIKAP – BUKAN PERMINTAAN:

1. TUTUP PERMANEN MP CLUB!
Tidak ada lagi mediasi. Tidak ada lagi pembinaan. Kami menuntut DPRD Kota Pekanbaru mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Walikota untuk SEGEL DAN TUTUP PERMANEN MP CLUB. Satu nyawa anak Riau lebih berharga dari izin usaha maksiat.

2. PANGGIL DAN PERIKSA MANAJEMENNYA SECARA TERBUKA!
Jangan panggil di ruangan ber-AC. Panggil di depan publik. Kami mau dengar langsung, bagaimana bisa anak di bawah umur masuk, bagaimana bisa narkoba beredar bebas di dalam THM. Dan AMANKAN CCTV 5 SEPTEMBER 2026. JIKA HILANG, BERARTI ADA YANG SENGAJA MENGHILANGKAN.

3. BENTUK PANJA THM, AUDIT TOTAL!
MP Club hanya puncak gunung es. Kami menuntut DPRD membentuk Panitia Kerja Pengawasan THM untuk sidak dan audit total seluruh perizinan THM di Pekanbaru. Buka semua izinnya ke publik. Kami muak dengan razia musiman yang hanya sandiwara.

4. SERET KE RANAH PIDANA!
Kami mendesak Polda Riau dan Polresta Pekanbaru untuk tidak diam. Ini sudah masuk pro-justitia. Seret pengelola yang lalai yang membiarkan anak di bawah umur menjadi korban.

Aksi kami hari ini diterima oleh Aidil Amri (Demokrat) dan Sandi Syarief (Golkar). Mereka berjanji akan memanggil manajemen MP Club. Janji itu kami catat. Janji itu akan kami tagih.

Di tengah aksi, muncul seorang perempuan yang mengaku LSM Perlindungan Perempuan dan Anak yang menuding kami massa bayaran. Dengan tegas kami jawab di depan aparat:

“KAMI BUKAN MASSA BAYARAN! KAMI MAHASISWA PEKANBARU! KAMI TIDAK DIBAYAR OLEH SIAPAPUN, KAMI DIBAYAR OLEH NURANI KAMI UNTUK MELAWAN!” – Tegas Satria Andika, Korlap GERAM.

ULTIMATUM 7 x 24 JAM!

Ini bukan ancaman, ini peringatan. Kami beri waktu 7 x 24 JAM kepada DPRD Kota Pekanbaru untuk bertindak. Jika dalam 7 hari tidak ada penutupan dan audit total, maka kami akan kembali.

Dan ingat, kami akan kembali dengan massa yang jauh lebih besar, dengan amarah yang jauh lebih besar. Kami akan lumpuhkan Jalan Sudirman sampai marwah Lancang Kuning dikembalikan.

PEKANBARU BUKAN KOTA MAKSIAT!
TUTUP MP CLUB SEKARANG JUGA!

ATAS NAMA GENERASI RIAU,
GERAKAN MAHASISWA RIAU MENGGUGAT (GERAM)

]]>
https://rapinews.com/2026/10/07/geruduk-dprd-pekanbarugeram-kami-datang-bukan-untuk-silaturahmi-tapi-menggugat/feed/ 0
Dituding Sebagai Perwakilan THM Untuk Lakukan Intimidasi,”SEPMI Riau Angkat Bicara” https://rapinews.com/2026/10/05/dituding-sebagai-perwakilan-thm-untuk-lakukan-intimidasisepmi-riau-angkat-bicara/ https://rapinews.com/2026/10/05/dituding-sebagai-perwakilan-thm-untuk-lakukan-intimidasisepmi-riau-angkat-bicara/#respond Mon, 05 Oct 2026 08:29:45 +0000 https://rapinews.com/?p=9405 Rapinews.com,Pekanbaru–Polemik dugaan intimidasi terhadap aktivis yang dikaitkan dengan rencana aksi di DPRD Kota Pekanbaru terus bergulir.

Nama Tengku Ibnul Ikhsan sebelumnya disebut dalam pemberitaan sebagai pihak yang diduga merupakan perwakilan pengusaha tempat hiburan malam (THM) dan dikaitkan dengan dugaan intimidasi terhadap aktivis menjelang aksi.

Namun, tudingan tersebut dibantah Tengku. Ia menegaskan dirinya bukan bagian dari pengusaha maupun perwakilan THM Di Kota Pekanbaru.

Menanggapi polemik tersebut, Sebagai Sekretaris Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI) Riau mengingatkan agar kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang terlibat dalam persoalan tersebut tidak membangun narasi negatif terhadap pihak tertentu tanpa didukung bukti yang jelas.

SEPMI Riau menilai penyampaian kritik maupun aspirasi merupakan hak mahasiswa. Namun, setiap tudingan yang diarahkan kepada individu, pelaku usaha maupun investor harus didasarkan pada fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai narasi yang belum terbukti kemudian dibangun seolah-olah menjadi sebuah fakta. Kalau memang ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana, silakan laporkan kepada aparat penegak hukum dan buktikan secara hukum,” Ujar T. Ibnul Ikhsan dalam menyikapi polemik tersebut.

Dalam keterangannya, Tengku Ibnul Ikhsan juga menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Satria Andhika dan Andre Kasa pada awalnya merupakan agenda diskusi.

“Saya tegaskan, saya bukan orang dari pihak THM dan tidak pernah mengaku sebagai perwakilan pengusaha THM. Pertemuan saya dengan Satria Andhika dan Andre Kasa pada dasarnya adalah pertemuan untuk berdiskusi mengenai permasalahan yang mereka angkat terkait anak di bawah umur,” ujar Tengku.

Menurut Tengku, dirinya bersedia bertemu karena kedua mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa Universitas Lancang Kuning. Sebagai alumni dari kampus tersebut, ia mengaku memiliki kepedulian terhadap persoalan yang akan membawa nama mahasiswa dan almamater dari kampus yang dahulu ia menimba ilmu.

Ia mengatakan, pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membuka ruang dialog dan membahas isu yang hendak dibawa dalam aksi secara rasional.

Namun, Tengku mengaku sempat mempertanyakan lokasi pertemuan di New Royalty Cafe. Ia menyebut ketika berada di lokasi, dirinya melihat adanya minuman beralkohol atau bir di atas meja.

“Kami diundang untuk berdiskusi di cafe untuk membahas tuntutan aksi mereka. Tetapi ketika saya datang dan melihat suasana tempat tersebut, saya menemukan minuman beralkohol atau bir berada di atas meja. Sebagai alumni Universitas Lancang Kuning, saya tentu merasa prihatin,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian, khususnya apabila mahasiswa sedang membawa isu mengenai tempat hiburan malam.

Tengku menegaskan, perbedaan pandangan dalam pertemuan tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai bentuk intimidasi.

“Saya tidak ingin mahasiswa, khususnya mahasiswa baru, melakukan tindakan yang menurut saya dapat mencoreng nama baik almamater. Kalau memang membawa nama mahasiswa dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, seharusnya dilakukan dengan cara yang idealis, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Soroti Isu Anak di Bawah Umur

Tengku juga mempertanyakan dasar tudingan mengenai keberadaan anak di bawah umur di tempat hiburan malam yang menjadi salah satu materi rencana aksi.

Menurutnya, isu tersebut harus didukung data dan bukti yang jelas sehingga tidak menjadi tudingan sepihak terhadap pihak tertentu.

“Kalau persoalannya adalah anak di bawah umur masuk ke tempat hiburan malam, tentu itu harus dibuktikan. Jangan sampai isu yang belum jelas faktanya kemudian dijadikan dasar untuk menyerang atau menyudutkan pihak tertentu,” katanya.

SEPMI Riau juga mengingatkan pentingnya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menurut organisasi tersebut, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mengawal persoalan publik. Karena itu, kritik yang disampaikan harus tetap objektif, berdasarkan data, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi hak tersebut juga harus diiringi tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan benar dan tidak merugikan pihak lain,” ujar perwakilan SEPMI Riau.

 

Bantah Upaya Membungkam Mahasiswa

Tengku kembali membantah apabila pertemuannya dengan mahasiswa tersebut dimaksudkan untuk membungkam atau menghentikan rencana aksi di DPRD Kota Pekanbaru.

Ia menegaskan tidak memiliki kepentingan untuk menghalangi mahasiswa menyampaikan aspirasi.

“Saya sama sekali tidak ada niat mengintimidasi gerakan mahasiswa. Kalau ada perbedaan pandangan, itu merupakan hal yang wajar. Tetapi jangan kemudian perbedaan pandangan tersebut dianggap sebagai intimidasi,” tegasnya.

Ia juga menegaskan dirinya bukan perwakilan dari tempat usaha yang menjadi sasaran kritik mahasiswa.

“Kami bukan perwakilan dari tempat usaha yang mereka tuduhkan,” katanya.

Terkait adanya laporan dugaan penganiayaan dan intimidasi, Tengku menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, seluruh pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk membuat laporan. Namun, kebenaran mengenai dugaan tersebut harus ditentukan melalui proses pemeriksaan dan pembuktian.

“Saya tidak ingin membalas tuduhan dengan tuduhan. Kalau ada laporan polisi, silakan diproses. Kalau saya dianggap terlibat, buktikan secara hukum. Saya juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membela nama baik saya,” ujarnya.

Tengku berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok maupun konflik antar mahasiswa.

Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu versi informasi.

“Kalau ada tuduhan terhadap saya, silakan dibuktikan. Jangan karena seseorang disebut dalam sebuah pemberitaan kemudian masyarakat langsung menganggap orang tersebut bersalah. Kita negara hukum. Biarkan fakta dan proses hukum yang berbicara,” pungkasnya.***

 

Sumber : SEPMI Riau

]]>
https://rapinews.com/2026/10/05/dituding-sebagai-perwakilan-thm-untuk-lakukan-intimidasisepmi-riau-angkat-bicara/feed/ 0
Jelang Aksi di DPRD Kota Pekanbaru,”Aktivis Kader HMI Dianiaya” https://rapinews.com/2026/10/05/jelang-aksi-di-dprd-kota-pekanbaruaktivis-kader-hmi-dianiaya/ https://rapinews.com/2026/10/05/jelang-aksi-di-dprd-kota-pekanbaruaktivis-kader-hmi-dianiaya/#respond Mon, 05 Oct 2026 03:48:28 +0000 https://rapinews.com/?p=9400 Rapinews.com,Pekanbaru–Akan digelarnya aksi di DPRD Kota pekan baru hari rabu tanggal 7- 10 – 2025 , menyorotin kejadian Anak dibawah umur Overdosis dan melebihi waktu jam Operasional yang ditentukan parda di Tempat Hiburan Malam MP Club Pekanbaru.

Pada Minggu malam di Pujasera Royalti jam 11 malam orang yang Diduga suruhan pengusaha THM MP Club melakukan pemukulun terhadap S A salah seorang Aktivis Kader HMI, yang juga sebagai Korlap dalam aksi Unras Damai di DPRD kota Pekan Baru,

Ditempat terpisah,Andre Kasa selaku Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM), mengecam keras dugaan penganiayaan dan intimidasi yang saya alami bersama Koordinator Lapangan GERAM, Satria Andhika, menjelang aksi kami di DPRD Kota Pekanbaru.

“Kejadian ini terjadi sekitar H-3 sebelum aksi. Kami sebelumnya dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal dan diajak bertemu dengan alasan ingin berdiskusi mengenai rencana aksi GERAM terkait salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, oleh A R dan T Ibnul yang diduga orang suruhan Pengusah MP Club”,ungkap Andre.

Namun, pertemuan yang awalnya kami kira sebagai ruang diskusi justru berujung pada penganiayaan oleh dua orang yang Diduga suruhan Pengusaha MP Club yang bernama Andre Ramadhan dan Tengku ibnul Ikhsan. Teman Saya bersama Satria Andhika mengalami pemukulan dan pada saat yang sama mendapatkan ancaman agar tidak melanjutkan aksi di DPRD Kota Pekanbaru.

” Kami melihat kejadian ini bukan sekadar persoalan kekerasan terhadap dua orang mahasiswa. Ada dugaan upaya untuk menakut-nakuti dan membungkam mahasiswa agar tidak menyampaikan aspirasi.Kami tidak akan menuduh siapa pun tanpa bukti. Tetapi kami mempertanyakan satu hal: mengapa penganiayaan dan ancaman tersebut terjadi tepat menjelang aksi kami?”,tanyanya geram.

Karena itu lanjut Andre, kami meminta aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan. Siapa yang menghubungi kami, siapa yang melakukan penganiayaan, siapa yang memberikan ancaman, dan apakah ada pihak yang memerintahkan tindakan tersebut harus diusut secara terang.

” Kami telah membuat laporan resmi di Polresta Pekanbaru Nomor :STTPL /1336/X/2026/SPKT / Polresta Pekan baru /Polda Riau dan menyerahkan bukti serta proses hukumnya kepada pihak kepolisian”.

” Saya tegaskan, GERAM tidak akan mundur hanya karena intimidasi. Kami tidak akan membalas kekerasan dengan kekerasan. Kami akan melawan melalui jalur hukum, gerakan mahasiswa, dan penyampaian aspirasi secara konstitusional”,tutup Andre tegas.

Mahasiswa tidak boleh dibungkam dengan kekerasan.
Andre Kasa
Kordum Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM).***

 

Sumber : Aktivis HMI dan GERAM

]]>
https://rapinews.com/2026/10/05/jelang-aksi-di-dprd-kota-pekanbaruaktivis-kader-hmi-dianiaya/feed/ 0
Mahasiswa Layangkan Somasi Terbuka ke MP Club Pekanbaru,Desak Evaluasi dan Proses Hukum https://rapinews.com/2026/09/23/mahasiswa-layangkan-somasi-terbuka-ke-mp-club-pekanbarudesak-evaluasi-dan-proses-hukum/ https://rapinews.com/2026/09/23/mahasiswa-layangkan-somasi-terbuka-ke-mp-club-pekanbarudesak-evaluasi-dan-proses-hukum/#respond Wed, 23 Sep 2026 10:04:54 +0000 https://rapinews.com/?p=9366 Rapinews.com,PEKANBARU — Sejumlah mahasiswa melayangkan somasi terbuka dan gugatan moral kepada manajemen MP Club Pekanbaru terkait dugaan pelanggaran dan kelalaian dalam pengawasan pengunjung pada kejadian 5 September 2026.

Somasi tersebut juga ditujukan kepada Pj Wali Kota Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru, Satpol PP, serta DPMPTSP Kota Pekanbaru. Mahasiswa meminta pihak terkait melakukan evaluasi dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti.

Dalam somasi, mahasiswa menyoroti dugaan adanya pengunjung di bawah umur yang dapat masuk dan beraktivitas di lokasi hiburan malam, termasuk dugaan konsumsi minuman beralkohol atau zat terlarang.

Mereka juga menyoroti seorang perempuan berusia 19 tahun yang disebut berada dalam kondisi kritis hingga tidak sadarkan diri dan kemudian mendapat penanganan di RSUD Arifin Achmad. Mahasiswa mempertanyakan standar pertolongan darurat dan prosedur keselamatan yang diterapkan pihak pengelola.

Atas persoalan tersebut, mahasiswa meminta manajemen MP Club Pekanbaru memberikan penjelasan terbuka, mengevaluasi SOP keamanan dan penanganan medis darurat, serta membuka rekaman CCTV terkait kejadian 5 September 2026 untuk kepentingan pemeriksaan sesuai ketentuan.

Mahasiswa juga meminta pihak pengelola bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan dan pemulihan korban apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya tanggung jawab hukum dari pihak manajemen.

Sementara kepada Pemkot Pekanbaru, Satpol PP dan DPMPTSP, mahasiswa mendesak dilakukan pemeriksaan terhadap izin dan operasional MP Club. Mereka meminta sanksi diberikan apabila ditemukan pelanggaran perizinan maupun aturan terkait perlindungan anak dan keselamatan pengunjung.

Kepada Polresta Pekanbaru, mahasiswa mendesak dilakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan peristiwa tersebut apabila ditemukan unsur pidana.

Dalam suratnya, mahasiswa memberikan batas waktu maksimal 3×24 jam sejak somasi diterima untuk mendapatkan respons dan tindakan konkret dari pihak-pihak yang dituju.

Jika tuntutan tidak mendapat respons, mahasiswa menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah kantor pemerintahan dan kepolisian di Pekanbaru.***

 

]]>
https://rapinews.com/2026/09/23/mahasiswa-layangkan-somasi-terbuka-ke-mp-club-pekanbarudesak-evaluasi-dan-proses-hukum/feed/ 0
Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Riau Gelar Baksos Bersama Ojol, Jukir dan Petugas Kebersihan https://rapinews.com/2026/09/18/semarak-hut-lalu-lintas-bhayangkara-ke-71-ditlantas-polda-riau-gelar-baksos-bersama-ojol-jukir-dan-petugas-kebersihan/ https://rapinews.com/2026/09/18/semarak-hut-lalu-lintas-bhayangkara-ke-71-ditlantas-polda-riau-gelar-baksos-bersama-ojol-jukir-dan-petugas-kebersihan/#respond Fri, 18 Sep 2026 05:19:04 +0000 https://rapinews.com/?p=9353 Rapinews.com,PEKANBARU — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kembali menunjukkan kepedulian kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial dan Jumat Barokah.

 

Kegiatan yang mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri” tersebut digelar pada Jumat (18/9/2026) mulai pukul 07.00 WIB, bertempat di Posko Ojol Kamtibmas Presisi Polda Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

 

Bakti sosial ini diisi dengan sarapan bersama serta pemberian bantuan sosial kepada komunitas ojek online (ojol) yang terdiri dari pengemudi Maxim, ShopeeFood, Grab dan Gojek. Kegiatan juga melibatkan petugas kebersihan serta petugas parkir di Kota Pekanbaru.

 

Dalam kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Riau menyalurkan sebanyak 71 paket sembako, sekaligus menyerahkan helm berstandar SNI dan bibit pohon sebagai bagian dari rangkaian kegiatan memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71.

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, didampingi Kasubbag Renmin, para Kasi, Kanit, personel serta ASN Polri Ditlantas Polda Riau.

 

Dalam keterangannya, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberadaan komunitas ojol memiliki peran penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

 

Menurutnya, pengemudi ojol merupakan salah satu kelompok masyarakat yang setiap hari berada di jalan raya dan berinteraksi langsung dengan berbagai lapisan masyarakat. Karena itu, kepatuhan mereka terhadap aturan lalu lintas dapat menjadi contoh positif bagi pengguna jalan lainnya.

 

“Teman-teman ojol setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kami berharap mereka dapat menjadi contoh dalam tertib berlalu lintas, mulai dari menggunakan helm SNI, memasang spion, melengkapi kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Kombes Pol Jeki.

 

Ia menambahkan, kegiatan sosial tersebut bukan sekadar bentuk kepedulian, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polantas dengan masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di ruang lalu lintas.

 

“Polantas tidak hanya hadir ketika melakukan pengaturan atau penindakan, tetapi juga hadir untuk berbagi, membangun komunikasi dan bersama-sama menciptakan keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril mengatakan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Kamtibmas, Kamseltibcarlantas serta kepedulian terhadap lingkungan melalui semangat Green Policing.

 

“Selain peduli terhadap keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas, kita juga harus tetap memiliki kepedulian dan kecintaan terhadap lingkungan. Karena itu, dalam kegiatan ini kita memberikan edukasi Kamtibmas, Kamseltibcarlantas dan Green Policing kepada masyarakat,” ujar AKBP Dasril.

 

Ia berharap momentum HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 dapat semakin memperkuat kebersamaan antara Polantas dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di Provinsi Riau.

 

“Kita berharap di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 ini, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas terus sama-sama kita tingkatkan di Provinsi Riau,” tutupnya.

 

Sementara itu, Armanita dari komunitas Maxim Pekanbaru menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Ditlantas Polda Riau kepada para pengemudi ojol.

 

“Terima kasih kepada Ditlantas Polda Riau atas perhatian dan kepeduliannya kepada kami para ojol. Kegiatan seperti ini membuat kami merasa dekat dengan Polantas dan semakin termotivasi untuk tertib berlalu lintas,” ujarnya.

 

Hal senada disampaikan Dafni Wati, petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Ia mengaku bersyukur dapat dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

 

“Kami sangat berterima kasih. Perhatian seperti ini menjadi penyemangat bagi kami yang setiap hari bekerja menjaga kebersihan Kota Pekanbaru,” katanya.

 

Sementara itu, Feri, petugas parkir Kota Pekanbaru, mengapresiasi kegiatan Jumat Barokah yang dinilainya menjadi bentuk perhatian Polantas terhadap masyarakat yang bekerja di lapangan.

 

“Terima kasih kepada Ditlantas Polda Riau. Kami merasa dihargai dan diperhatikan. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan hubungan antara Polantas dengan masyarakat semakin dekat,” ungkapnya.

 

Melalui kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Riau berharap semangat HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

 

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kemitraan dan kolaborasi antara Polantas, komunitas ojol, petugas kebersihan, petugas parkir serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib dan humanis di Provinsi Riau.

 

Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri.***

]]>
https://rapinews.com/2026/09/18/semarak-hut-lalu-lintas-bhayangkara-ke-71-ditlantas-polda-riau-gelar-baksos-bersama-ojol-jukir-dan-petugas-kebersihan/feed/ 0
Pagi ini, Dirlantas Polda Riau Berikan Penghargaan kepada 13 Personel Ditlantas Polda Riau yang Berprestasi https://rapinews.com/2026/09/17/pagi-ini-dirlantas-polda-riau-berikan-penghargaan-kepada-13-personel-ditlantas-polda-riau-yang-berprestasi/ https://rapinews.com/2026/09/17/pagi-ini-dirlantas-polda-riau-berikan-penghargaan-kepada-13-personel-ditlantas-polda-riau-yang-berprestasi/#respond Thu, 17 Sep 2026 02:02:46 +0000 https://rapinews.com/?p=9338 Rapinews.com,PEKANBARU — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau memberikan penghargaan kepada 13 personel yang dinilai menunjukkan prestasi, dedikasi, dan kinerja positif dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., dalam kegiatan yang berlangsung di halaman Samsat Kota Pekanbaru, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh seluruh Pejabat Utama, para Kepala Seksi (Kasi), para perwira, personel ASN, serta Pegawai Harian Lepas (PHL) Ditlantas Polda Riau.

Pemberian penghargaan tersebut diberikan dalam tiga kategori prestasi, yakni Pengungkapan Sindikat SIM Palsu, Operator RTMC Polda Riau dengan Laporan Terbaik, serta Perlindungan Masyarakat dari Aksi Debt Collector.

Pada kategori Pengungkapan Sindikat SIM Palsu, penghargaan diberikan kepada AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Siak Polda Riau; AKP Dennys Saputra Maulana, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Lantas Polres Siak Polda Riau; serta AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Siak Polda Riau.

Ketiganya mendapatkan penghargaan atas keberhasilan mengungkap jaringan sindikat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu yang berada di wilayah Kabupaten Siak dan sejumlah kabupaten/kota lainnya.

Selanjutnya, pada kategori Operator RTMC Polda Riau, penghargaan diberikan kepada tujuh personel yang berkontribusi dalam keberhasilan RTMC Polda Riau meraih Laporan Terbaik Peringkat I RTMC Kewilayahan Semester I Tahun 2026.

Ketujuh personel tersebut yakni Ipda Hendrawadi, PS Paur Subbag Tik Bagbinopsnal Ditlantas Polda Riau; Brigadir M. Haviful Hadi, BA Bagopsnal Ditlantas Polda Riau; Brigadir Zeka Mardianto dan Brigadir Doni Heriawan, BA Si SIM Subditregident Ditlantas Polda Riau; Briptu Angga Juntri, BA Si STNK Subditregident Ditlantas Polda Riau; Briptu Andre Yogi Pratama, BA Bagopsnal Ditlantas Polda Riau; serta Briptu Refri Putra, BA Si SIM Subditregident Ditlantas Polda Riau.

Sementara itu, penghargaan kategori Perlindungan Masyarakat dari Aksi Debt Collector diberikan kepada tiga personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau, yakni Aipda Ismet, Aiptu Jansen Sihombing, dan Bripda M. Ihcsan.

Ketiganya mendapatkan apresiasi atas keberhasilan mengamankan masyarakat dari upaya penarikan paksa kendaraan oleh debt collector di pintu gerbang Tol Pekanbaru–Dumai.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel atas dedikasi, kerja keras, serta kinerja yang telah diberikan dalam pelaksanaan tugas.

“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada seluruh personel atas dedikasi dan kinerja yang telah diberikan. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan prestasi yang telah ditunjukkan,” ujar Kombes Pol Jeki.

Ia berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi kepada personel yang berprestasi, tetapi juga dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota Ditlantas Polda Riau untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian.

“Saya berharap ke depan seluruh personel Ditlantas Polda Riau dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pengabdian yang lebih baik lagi. Mari kita terus bekerja secara profesional, disiplin dan bertanggung jawab, serta senantiasa hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Secara keseluruhan, sebanyak 13 personel menerima penghargaan dalam tiga kategori prestasi. Penghargaan diberikan dalam bentuk piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan, dedikasi, dan kontribusi personel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian serta pelayanan kepada masyarakat.

Pemberian penghargaan ini menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Riau untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada prestasi, profesionalisme, dan pengabdian, sekaligus mendorong seluruh personel untuk terus memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat dan institusi Polri. (****)

]]>
https://rapinews.com/2026/09/17/pagi-ini-dirlantas-polda-riau-berikan-penghargaan-kepada-13-personel-ditlantas-polda-riau-yang-berprestasi/feed/ 0
Asap Kembali Tebal,Polantas Edukasi dan Bagikan Ribuan Masker Kepada Masyarakat https://rapinews.com/2026/09/16/asap-kembali-tebalpolantas-edukasi-dan-bagikan-ribuan-masker-kepada-masyarakat/ https://rapinews.com/2026/09/16/asap-kembali-tebalpolantas-edukasi-dan-bagikan-ribuan-masker-kepada-masyarakat/#respond Wed, 16 Sep 2026 00:54:07 +0000 https://rapinews.com/?p=9332 Rapinews.com,PEKANBARU — Kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat ditunjukkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau di tengah kondisi kabut asap yang melanda Kota Pekanbaru. Sebanyak 1.000 masker dibagikan gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan, Selasa (15/9/2026).

Dari total masker yang disalurkan, sebanyak 500 masker N95 dan 500 masker jenis lainnya. Pembagian dilakukan di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas dan pergerakan masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya Polantas memberikan perlindungan kepada pengguna jalan.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dari Kantor Pelayanan Samsat Kota Pekanbaru, kemudian dilanjutkan ke kawasan Gerbang Tol Permai.

Sementara pada pukul 16.30 WIB, kegiatan kembali dilaksanakan di kawasan Mall SKA, Bundaran Tugu Zapin, Tugu Perjuangan, hingga Jalan Pattimura, tepatnya di depan Kantor Layanan BPKB Prototipe Ditlantas Polda Riau.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, kegiatan tersebut tidak semata-mata membagikan masker, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas dan kepedulian terhadap lingkungan.

“Kami ingin kehadiran Polantas benar-benar dirasakan masyarakat. Di tengah kondisi kabut asap, kami memberikan masker sekaligus mengedukasi masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dan bersama-sama menjaga lingkungan melalui semangat Green Policing,” ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Menurutnya, penggunaan masker menjadi salah satu langkah perlindungan diri ketika masyarakat harus beraktivitas di luar ruangan. Terlebih bagi pengguna kendaraan roda dua yang berhadapan langsung dengan kondisi udara di jalan raya.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya apabila kondisi udara menyebabkan jarak pandang terganggu.

Di lapangan, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril didampingi Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara turut turun langsung membagikan masker sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

AKBP Dasril menegaskan, keselamatan berlalu lintas dan kepedulian terhadap lingkungan merupakan dua hal yang dapat berjalan beriringan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dan berhati-hati dalam berkendara. Gunakan helm, patuhi rambu dan marka, jaga jarak aman serta tingkatkan kewaspadaan, terutama ketika kondisi udara dan jarak pandang kurang baik akibat kabut asap,” jelasnya.

Tidak hanya sampai pada edukasi Kamseltibcarlantas, personel Ditlantas Polda Riau juga mengajak masyarakat menerapkan semangat Green Policing mulai dari lingkungan masing-masing.

Menurut AKBP Dasril, kepedulian terhadap lingkungan dapat dilakukan melalui langkah sederhana dan berkelanjutan, seperti merawat tanaman, melakukan penyiraman secara rutin, menjaga kebersihan serta mempertahankan ruang terbuka hijau di lingkungan tempat tinggal maupun tempat kerja.

“Green Policing bisa kita mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar. Mari kita rawat tanaman dan lakukan penyiraman secara rutin agar lingkungan tetap hijau, asri dan sejuk. Ini merupakan kepedulian bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat,” tuturnya.

Pantauan di sejumlah lokasi, para pejabat utama Ditlantas Polda Riau tampak turun langsung ke lapangan. Mereka menyapa masyarakat, membagikan masker serta menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas dan kepedulian lingkungan.

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polantas yang tidak hanya berfokus pada kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga hadir memberikan perlindungan, edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Riau mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan, meningkatkan disiplin berlalu lintas serta membangun kepedulian terhadap lingkungan.

Di tengah kabut asap, Polantas hadir bukan hanya untuk mengatur lalu lintas, tetapi juga melindungi masyarakat dan mengajak bersama menjaga lingkungan melalui semangat Green Policing.***

]]>
https://rapinews.com/2026/09/16/asap-kembali-tebalpolantas-edukasi-dan-bagikan-ribuan-masker-kepada-masyarakat/feed/ 0