Satpol PP Pekanbaru – Rapinews.com https://rapinews.com Presisi, Akurat dan Terpercaya Tue, 08 Sep 2026 08:56:44 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.3 https://rapinews.com/wp-content/uploads/2026/03/cropped-logo2_21_131711-32x32.png Satpol PP Pekanbaru – Rapinews.com https://rapinews.com 32 32 LSM Bara Api Desak Aparat Berwenang Usut Dugaan Peredaran Narkoba di THM https://rapinews.com/2026/09/08/lsm-bara-api-desak-aph-usut-dugaan-peredaran-narkoba-di-thm/ https://rapinews.com/2026/09/08/lsm-bara-api-desak-aph-usut-dugaan-peredaran-narkoba-di-thm/#respond Tue, 08 Sep 2026 08:52:42 +0000 https://rapinews.com/?p=9261 Rapinews.com,PEKANBARU — Hasil investigasi tim yang ditugaskan DPP LSM Bara-API Riau di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru menemukan sejumlah fakta lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.

 

Investigasi dilakukan di beberapa lokasi hiburan malam, di antaranya MP, Dragon, Paragon, serta kawasan Hotel Furaya. Tim melakukan pemantauan mulai dari proses masuk ke lokasi, menanyakan jumlah pengunjung dan paket yang ditawarkan, hingga mengamati aktivitas di dalam tempat hiburan.

 

Dalam temuan tim, ketika pengunjung duduk dan menikmati hiburan, seorang waiter atau waters disebut menawarkan jasa perempuan pendamping atau LC (Lady Companion).

 

Tidak berhenti di situ, tim investigasi mengaku menemukan dugaan adanya penawaran pil yang disebut sebagai “pil setan”. Berdasarkan keterangan tim, pil tersebut ditawarkan dengan harga sekitar Rp500 ribu per butir.

 

Temuan tersebut tentu membutuhkan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, terutama untuk memastikan jenis barang yang ditawarkan, kandungan zatnya, serta apakah transaksi tersebut benar-benar merupakan tindak pidana narkotika atau obat terlarang.

 

Sementara di kawasan Hotel Furaya, tim juga mengaku menemukan praktik penawaran LC. Setelah terjadi kecocokan dan komunikasi antara pengunjung dengan perempuan yang ditawarkan, disebut-sebut terdapat kemungkinan berlanjut pada kesepakatan pribadi di luar layanan pendampingan.

 

Satpol PP Klaim Rutin Melakukan Pengawasan

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai pengawasan THM, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Desrianto mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam.

 

Menurutnya, pengawasan mencakup pengecekan izin usaha, kewajiban pajak, retribusi, serta kewajiban lainnya yang harus dipenuhi oleh pengelola THM sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Namun, hasil pemantauan tim investigasi di lapangan justru menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan tersebut.

 

Tim mengaku masih menemukan aktivitas THM yang berlangsung hingga melewati pukul 02.00 WIB. Bahkan, pada waktu menjelang jadwal salat Subuh, aktivitas dan lalu-lalang pengunjung masih terlihat di sejumlah lokasi.

 

Yang lebih memprihatinkan, tim juga mengaku menemukan adanya pengunjung yang diduga masih berusia di bawah umur.

 

Temuan tersebut dinilai perlu segera diverifikasi oleh pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum agar tidak terjadi kesenjangan antara aturan yang berlaku dengan praktik di lapangan.

 

Tokoh Aktivis Riau: “Jangan Sampai Pengawasan Terlihat Lemah” 

 

Di tempat terpisah, seorang Tokoh Aktivis Riau Iyan Heri yang juga aktif dibeberapa Organisasi mengaku prihatin melihat maraknya aktivitas THM di Kota Pekanbaru. Juga tempat transaksi terselubung wanita dan tempat maraknya peredaran Narkoba

 

Menurutnya, pengawasan terhadap THM harus dilakukan secara konsisten dan tidak boleh hanya bersifat seremonial.

 

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan. Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah tidak ada pengawasan dari pihak yang berwenang,” ujarnya.

 

Ia juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait menindaklanjuti setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkotika atau obat-obatan terlarang di lingkungan THM.

 

Ditempat terpisah diruangan wakil ketua DPRD kota pekan baru yang tampak juga hadir bapak sekwan (Sekretaris Dewan) DPRD Kota Pekan Baru Bpk Hambali , untuk PERDA THM jam operasi melebihi Perda sudah dalam pembahasan, saat dipertanyakan fungsi perannya DPRD yang layaknya menyikapin THM mungkin ada komisi yang lebih spesifik untuk menyikapinya saran wakil ketua DPRD Tersebut,

 

LSM Bara-API Siapkan Langkah Lebih Lanjut

 

DPP LSM Bara-API menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas THM di Kota Pekanbaru.

 

Apabila selama beberapa pekan tidak terdapat tindak lanjut yang jelas dari instansi berwenang, pihaknya menyatakan akan mempertimbangkan langkah pengaduan kepada lembaga terkait, termasuk PPATK, apabila terdapat data atau indikasi transaksi keuangan yang patut diduga berkaitan dengan tindak pidana.

 

LSM Bara-API juga mempertanyakan dugaan adanya pihak tertentu yang memperoleh keuntungan dari aktivitas THM yang beroperasi melewati ketentuan jam operasional maupun dugaan transaksi terlarang.

 

Namun demikian, seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan yang sah. PPATK maupun aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menelusuri transaksi keuangan apabila terdapat dasar hukum dan informasi awal yang memadai.

 

DPP LSM Bara-API menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pengusaha THM. Yang menjadi sorotan adalah pengawasan, kepatuhan terhadap aturan, perlindungan anak, serta dugaan peredaran narkotika atau obat terlarang yang apabila terbukti tentu harus ditindak sesuai hukum.

 

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Pekanbaru, Satpol PP, kepolisian, BNN, serta instansi terkait untuk memastikan bahwa seluruh THM menjalankan kegiatan sesuai izin dan peraturan yang berlaku.***

 

Sumber : DPP LSM Bara Api

]]>
https://rapinews.com/2026/09/08/lsm-bara-api-desak-aph-usut-dugaan-peredaran-narkoba-di-thm/feed/ 0
THM New Paragon Kembali Beroperasi, Larshen Yunus Apresiasi Kinerja Walikota dan Kapolresta Pekanbaru https://rapinews.com/2026/06/01/thm-new-paragon-kembali-beroperasi-larshen-yunus-apresiasi-kinerja-walikota-dan-kapolresta-pekanbaru/ https://rapinews.com/2026/06/01/thm-new-paragon-kembali-beroperasi-larshen-yunus-apresiasi-kinerja-walikota-dan-kapolresta-pekanbaru/#respond Mon, 01 Jun 2026 03:55:43 +0000 https://rapinews.com/?p=8644 Rapinews.com,PEKANBARU– Setelah sempat menjadi polemik dan menuai Penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, termasuk Aksi Unjuk Rasa (Demonstrasi) yang dilakukan oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat bahkan Penolakan oleh mantan Gubernur Riau Brigjen Purn TNI Edy Nasution dan Warga sekitar, kini informasinya Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV itu dikabarkan kembali beroperasi di Kota Pekanbaru.

Sebelumnya, Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah beredarnya Video yang memicu kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Diskotik yang berada persis dibelakang Rumah Pribadi Tokoh Masyarakat Riau itu dianggap lebih banyak mendatangkan Mudarat ketimbang Manfaat.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Aparat Penegak Hukum Kepolisian turun langsung melakukan Penyegelan dan Evaluasi terhadap izin operasional THM tersebut.

Saat itu, diketahui Walikota Pekanbaru, Haji Agung Nugroho SE MM sangat jelas menegaskan, bahwa Operasional THM New Paragon harus dihentikan sementara hingga seluruh Proses Pemeriksaan dan Evaluasi selesai dilakukan.

Bahkan, Pemerintah Kota juga menyatakan akan mencabut izin operasional Diskotik itu apabila ditemukan adanya Pelanggaran yang dilakukan oleh pihak manajemen.

Disisi lain, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta S.IK bersama dengan Jajaran langsung bergegas melakukan Pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang berkaitan dengan persoalan yang sempat Viral tersebut, guna memastikan ada atau tidaknya Unsur Pidana dalam kasus yang dimaksud.

Kini, setelah melalui Proses Evaluasi dan Pemeriksaan yang cukup panjang, informasi terbaru yang berkembang adalah menyebutkan bahwa THM New Paragon kembali mendapatkan kesempatan untuk beroperasi sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus menyampaikan pandangannya terkait langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan Jajaran Kepolisian Resort Kota.

Menurut Larshen Yunus, keputusan yang diambil menunjukkan bahwa Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum telah bekerja secara Profesional, ilmiah, Syariah dan Jujur, yakni dengan Mengedepankan Asas Keadilan, Objektivitas, serta Kepastian Hukum.

“Kami Terpaksa memberikan Apresiasi Setinggi Langit Ketujuh kepada bapak Walikota Pekanbaru dan Kapolresta Pekanbaru. Mereka berdua telah Menunjukkan kerjasama yang baik dan sangat rapi. Bahwa disetiap Persoalan harus diselesaikan melalui Mekanisme Hukum dan Evaluasi yang terukur, bukan semata-mata berdasarkan tekanan opini atau desakan kelompok tertentu,” ujar Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu menilai, bahwa Langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Kepolisian patut untuk diapresiasi, karena terlebih dahulu melakukan Penyegelan, Pemeriksaan, Klarifikasi serta Evaluasi secara menyeluruh, sebelum mengambil Keputusan terkait Keberlanjutan Operasional Tempat Usaha Hiburan Malam tersebut.

Mantan Ketua KADIN Riau itu berkali-kali menegaskan, bahwa Negara harus hadir untuk memberikan Perlindungan Bukum kepada seluruh pihak, termasuk kepada pelaku usaha yang telah memiliki Legalitas dan menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.

“Jika setelah dilakukan Pemeriksaan tidak ditemukan Pelanggaran yang dapat menjadi dasar Pencabutan izin, maka tentu Pemerintah wajib bersikap adil. Jangan sampai ada kesan bahwa suatu usaha ditutup hanya karena tekanan massa, sementara fakta hukumnya belum tentu demikian. Pekanbaru ini Kota Madani Lho dan keberadaan Diskotik adalah salah satu syaratnya,” tegas Larshen Yunus, sambil menikmati Lotek Uni Wati, disekitaran bilangan jalan Durian Kota Pekanbaru, hari ini Senin (1/6/2026).

Lebih lanjut, berketepatan dengan Hari Lahirnya Pancasila, Ketua Larshen Yunus juga berharap agar pengelola New Paragon dapat menjadikan peristiwa yang terjadi sebagai bahan Evaluasi internal, terutama dalam Meningkatkan Pengawasan terhadap Aktivitas Pengunjung serta memastikan seluruh kegiatan yang berlangsung tetap berada dalam Koridor Hukum, Norma Sosial dan Peraturan Daerah yang berlaku di Kota Pekanbaru.

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Lulusan Kampus Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu Menghormati Proses Hukum dan Keputusan Pemerintah yang telah melalui berbagai Pertimbangan serta kajian yang matang.

“Oke yah! prinsipnya tetap sama, bahwa yang terpenting saat ini adalah menjaga Kondusivitas Kota Pekanbaru. Pemerintah Daerah sudah bekerja, Kepolisian sudah bekerja, masyarakat juga harus tetap mengawal dengan cara-cara yang Bermartabat dan sesuai dengan Aturan Hukum yang berlaku,” tambah Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, sambil menunjukkan Konsep Kota Madani Bersyariah.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan Penyegelan terhadap New Paragon setelah muncul Gelombang Protes dari sejumlah Tokoh Masyarakat. Dalam keterangannya, Walikota Agung Nugroho menegaskan, bahwa izin usaha yang dimiliki New Paragon merupakan izin KTV yang telah terbit sejak periode Pemerintahan sebelumnya dan akan dilakukan Evaluasi secara menyeluruh sebelum keputusan akhir diambil.

Dengan kembali beroperasinya THM New Paragon, berbagai pihak berharap seluruh Aktivitas Usaha dapat berjalan sesuai dengan Ketentuan Hukum yang berlaku, sekaligus tetap menjaga Ketertiban Umum, keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Kota Pekanbaru.

“Pak Wali, saran dari kami selaku insan yang Lahir, Tumbuh, Besar dan Hidup di Kota Pekanbaru ini, Perbanyak Lagi Tempat Hiburan Malam. Diskotik sangat diperlukan masyarakat bapak. Hepi-hepi kita Pak Wali. Jangan dengarkan Nasehat dari para Orang Tua dan Tokoh Masyarakat Riau itu, yang penting Pak Wali Hepi, terutama bagi Kader Partai Demokrat itu, kader terbaik Pak Wali yang jadi Bos di Tempat Hiburan Malam New Paragon. Bersatu, Berjuang dan bangun Pekanbaru menjadi Kota yang Madani!” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (Red)

 

Sumber : Larsen Yunus Ketua DPD KNPI Riau

]]>
https://rapinews.com/2026/06/01/thm-new-paragon-kembali-beroperasi-larshen-yunus-apresiasi-kinerja-walikota-dan-kapolresta-pekanbaru/feed/ 0