
Rapinews.com,Siak Hulu, Kampar–Wali Murid beserta komite SMPN 6 Siak Hulu memberikan klarifikasi terkait pengadaan Pakaian Seragam peserta didik baru yang sebelumnya menjadi perhatian dan menimbulkan Asumsi di tengah masyarakat.Wali Murid menegaskan tidak pernah menetapkan, menunjuk maupun mewajibkan orang tua atau wali siswa untuk membeli seragam disekolah tersebut,Selasa(12/09/2026).
Berdasarkan wawancara langsung Media ini dengan beberapa orang tua murid mengatakan bahwa kegiatan tersebut murni hasil keputusan bersama dan tidak ada paksaan maupun intervensi dari pihak manapun terlebih lagi oleh kepala sekolah.
“Kegiatan tersebut terlaksana atas kesepakatan bersama yang secara Kolektif dilakukan oleh orang tua siswa bersama komite dalam rapat bersama yang diadakan pada tanggal 26 Juni tahun 2026 yang lalu”, Ucap Evi Pasaribu salah satu orang tua siswa.
Lebih lanjut Evi menjelaskan bahwa mereka(orang tua red) mau mengadakan seragam baru karena berkaca dari tahun ajaran sebelumnya,dimana hingga saat ini siswa-siswi kelas VIII di sekolah itu belum memiliki baju seragam yang lengkap untuk digunakan.
“Maksud dan tujuan kami ini baik, tidak ada unsur dan niat berbisnis untuk mencari keuntungan pribadi,kami disini juga membantu memudahkan orang tua agar tidak repot-repot mencari seragam.Karena kami juga telah belajar dari pengalaman tahun lalu yang dimana anak-anak kami kelas 8 sampai saat ini belum memiliki seragam lengkap”,bebernya.
Namun,menurut dia beredarnya Isu Jual beli seragam disekolah mereka ditenggarai oleh pihak yang Diduga tidak senang dengan keberadaan orangtua wali yang memiliki Inisiatif untuk mendukung para siswa -siswi dalam proses pembelajaran.
“Heran juga saya,yang memberitakan itu,sebab dia bukanlah orang tua wali murid di sekolah ini,tapi mengapa seolah-olah lebih mengetahui seluruh persoalan yang terjadi daripada kami?”,tanyanya.
Diakhir pernyataannya,beliau menyampaikan agar masyarakat Siak Hulu jangan mau” Terprovokasi” atas isu yang beredar,karena itu semua murni atas kemauan dari orangtua/wali murid berdasarkan hasil keputusan rapat bersama komite sekolah.
“Sekali lagi kami tegaskan Ini bukan Pengadaan yang dilakukan oleh pihak sekolah(Kepsek red),tapi murni kemauan dari kami orangtua siswa.Jika ada yang keberatan terkait hal itu, silahkan datang dan klarifikasi langsung kepada kami orang tua siswa,serta jangan pernah menyeret kepala sekolah SMPN 6 Siak Hulu”, pungkasnya(Red).
# Tag Tekait



activity community company Danrem 031 Wira Bima Dirlantas Polda Riau Ditjenpas Riau Ditlantas Polda Riau DPD KNPI Riau goverment Kanwil Ditjenpas Riau Kapolda Riau Kapolri Kementerian IMIPAS RI Ketua KNPI Provinsi Riau Ketum DPP GARAPAN Kodam XIX Tuanku Tambusai Kodim Pekanbaru Korem 031 Wira Bima Lapas Narkoba Rumbai Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Lapas Narkotika Rumbai Mabes Polri Mabes TNI market moving Pangdam XIX Tuanku Tambusai Pemerintah Kota Pekanbaru Pemerintah Provinsi Riau Pemkab Inhil Pemkab Kampar Pemkab Madina Pemkab Pelalawan Pemko Pekanbaru Pemprov Riau Pemprov Sumut people Polda Riau Polres Inhil Polresta Pekanbaru popular PT Hutama Karya PT Musimas Riau trade WBP Lapas Narkotika Rumbai



Tidak ada komentar