DPP SPKN : “Kasus SPPD Fiktif Belum Ada Titik Terang,Muncul Lagi Dugaan Bagi-bagi Kerjasama Media Pilihan”

3 menit membaca View : 42
Admin
Berita Utama - 02 Okt 2026

Rapinews.com,PEKANBARU —Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP‑SPKN) melalui Sekretaris Jenderal Frans Sibarani secara resmi menyoroti pengalokasian anggaran kerjasama media dan informasi di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Dana tersebut disalurkan untuk kerjasama dengan sejumlah media pilihan, namun mekanisme penentuannya dinilai tidak transparan dan mengarah pada praktik pembagian yang tidak wajar.

 

ANGGARAN RATUSAN JUTA, TIDAK JELAS SIAPA YANG DIPILIH DAN BERDASARKAN APA

 

DPP‑SPKN mencermati bahwa hingga saat ini belum terbuka secara publik kriteria pemilihan media penerima kerjasama, dasar pertimbangan penentuan nilai masing‑masing, serta bukti pelaksanaan yang telah disepakati.

 

Pola yang terlihat mengindikasikan adanya pembagian proyek yang berpusat pada lingkaran tertentu, bukan didasarkan pada jangkauan, kualitas, maupun kebutuhan informasi masyarakat.

 

“Anggaran ratusan juta itu uang rakyat, bukan kue ulang tahun yang bisa dibagi sesuka hati. Kalau hanya mengalir ke pihak‑pihak tertentu tanpa kriteria yang jelas, pemilik media yang lain berhak bertanya: siapa aktor di balik pembagian ini? Siapa yang menentukan porsi masing‑masing?” tegas Frans Sibarani.

 

KASUS SPPD FIKTIF HAMBALI MASIH GANTUNG, BELUM ADA KEJELASAN

 

Di saat yang sama, DPP‑SPKN juga menyoroti belum tuntasnya penanganan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan Hambali, yang disebut sebagai salah satu pihak terkait dalam perkara tersebut di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru.

 

Meski kasus ini sempat menjadi sorotan luas dan diduga merugikan keuangan daerah, hingga kini belum ada kejelasan mengenai status penyidikan, penetapan tersangka, maupun pemulihan kerugian negara.

 

“Ini sangat memprihatinkan. Satu kasus keuangan yang sudah terindikasi masalah belum selesai diusut, anggaran baru ratusan juta rupiah kembali dialokasikan dan diduga dibagikan tanpa prosedur terbuka. Apakah ada pihak yang sengaja dilindungi? Apakah ada keterkaitan antara yang lama dan yang baru?” tanya Frans.

 

DPP‑SPKN MINTA DIBUKA DAN DIPERIKSA

 

DPP‑SPKN meminta pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dan aparat penegak hukum untuk segera:

 

1. Mempublikasikan daftar lengkap media penerima kerjasama, nilai kontrak masing‑masing, serta dasar kriteria pemilihannya;

 

2. Menunjukkan bukti pelaksanaan kerjasama tersebut — laporan, hasil liputan, dan dokumentasi kegiatan;

 

3. Mempercepat penanganan kasus SPPD fiktif yang melibatkan Hambali dan pihak terkait lainnya — tidak boleh dibiarkan mengambang tanpa kejelasan;

 

4. Memeriksa kemungkinan keterkaitan antara pihak‑pihak yang terlibat dalam kasus lama dengan pengalokasian anggaran baru;

 

5. Menghentikan sementara penyaluran anggaran kerjasama media sampai seluruh mekanisme dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

 

DPP‑SPKN: KAMI AWASI SAMPAI TUNTAS

 

Frans menegaskan DPP‑SPKN tidak akan membiarkan hal ini berlalu begitu saja.

 

“Setiap rupiah anggaran harus dapat dijelaskan: darimana, untuk siapa, dan hasilnya apa. Jika ada yang disembunyikan, jika ada yang dibagi tanpa dasar sah, jika ada yang dilindungi.

” Kami akan terus awasi, kami akan terus soroti, dan jika ditemukan indikasi kerugian negara, kami akan laporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Frans Sibarani.

Hingga berita ini diterbitkan,Bagian Pengadaan Setwan DPRD kota Pekanbaru belum dapat memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi terkait informasi yang diterima Media ini dari DPP SPKN.

 

Sumber : DPP SPKN

# Tag Tekait
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x