
Rapinews.com,Pekanbaru–Polemik dugaan intimidasi terhadap aktivis yang dikaitkan dengan rencana aksi di DPRD Kota Pekanbaru terus bergulir.
Nama Tengku Ibnul Ikhsan sebelumnya disebut dalam pemberitaan sebagai pihak yang diduga merupakan perwakilan pengusaha tempat hiburan malam (THM) dan dikaitkan dengan dugaan intimidasi terhadap aktivis menjelang aksi.
Namun, tudingan tersebut dibantah Tengku. Ia menegaskan dirinya bukan bagian dari pengusaha maupun perwakilan THM Di Kota Pekanbaru.
Menanggapi polemik tersebut, Sebagai Sekretaris Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI) Riau mengingatkan agar kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang terlibat dalam persoalan tersebut tidak membangun narasi negatif terhadap pihak tertentu tanpa didukung bukti yang jelas.
SEPMI Riau menilai penyampaian kritik maupun aspirasi merupakan hak mahasiswa. Namun, setiap tudingan yang diarahkan kepada individu, pelaku usaha maupun investor harus didasarkan pada fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai narasi yang belum terbukti kemudian dibangun seolah-olah menjadi sebuah fakta. Kalau memang ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana, silakan laporkan kepada aparat penegak hukum dan buktikan secara hukum,” Ujar T. Ibnul Ikhsan dalam menyikapi polemik tersebut.
Dalam keterangannya, Tengku Ibnul Ikhsan juga menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Satria Andhika dan Andre Kasa pada awalnya merupakan agenda diskusi.
“Saya tegaskan, saya bukan orang dari pihak THM dan tidak pernah mengaku sebagai perwakilan pengusaha THM. Pertemuan saya dengan Satria Andhika dan Andre Kasa pada dasarnya adalah pertemuan untuk berdiskusi mengenai permasalahan yang mereka angkat terkait anak di bawah umur,” ujar Tengku.
Menurut Tengku, dirinya bersedia bertemu karena kedua mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa Universitas Lancang Kuning. Sebagai alumni dari kampus tersebut, ia mengaku memiliki kepedulian terhadap persoalan yang akan membawa nama mahasiswa dan almamater dari kampus yang dahulu ia menimba ilmu.
Ia mengatakan, pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membuka ruang dialog dan membahas isu yang hendak dibawa dalam aksi secara rasional.
Namun, Tengku mengaku sempat mempertanyakan lokasi pertemuan di New Royalty Cafe. Ia menyebut ketika berada di lokasi, dirinya melihat adanya minuman beralkohol atau bir di atas meja.
“Kami diundang untuk berdiskusi di cafe untuk membahas tuntutan aksi mereka. Tetapi ketika saya datang dan melihat suasana tempat tersebut, saya menemukan minuman beralkohol atau bir berada di atas meja. Sebagai alumni Universitas Lancang Kuning, saya tentu merasa prihatin,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian, khususnya apabila mahasiswa sedang membawa isu mengenai tempat hiburan malam.
Tengku menegaskan, perbedaan pandangan dalam pertemuan tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai bentuk intimidasi.
“Saya tidak ingin mahasiswa, khususnya mahasiswa baru, melakukan tindakan yang menurut saya dapat mencoreng nama baik almamater. Kalau memang membawa nama mahasiswa dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, seharusnya dilakukan dengan cara yang idealis, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Soroti Isu Anak di Bawah Umur
Tengku juga mempertanyakan dasar tudingan mengenai keberadaan anak di bawah umur di tempat hiburan malam yang menjadi salah satu materi rencana aksi.
Menurutnya, isu tersebut harus didukung data dan bukti yang jelas sehingga tidak menjadi tudingan sepihak terhadap pihak tertentu.
“Kalau persoalannya adalah anak di bawah umur masuk ke tempat hiburan malam, tentu itu harus dibuktikan. Jangan sampai isu yang belum jelas faktanya kemudian dijadikan dasar untuk menyerang atau menyudutkan pihak tertentu,” katanya.
SEPMI Riau juga mengingatkan pentingnya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Menurut organisasi tersebut, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mengawal persoalan publik. Karena itu, kritik yang disampaikan harus tetap objektif, berdasarkan data, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi hak tersebut juga harus diiringi tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan benar dan tidak merugikan pihak lain,” ujar perwakilan SEPMI Riau.
Bantah Upaya Membungkam Mahasiswa
Tengku kembali membantah apabila pertemuannya dengan mahasiswa tersebut dimaksudkan untuk membungkam atau menghentikan rencana aksi di DPRD Kota Pekanbaru.
Ia menegaskan tidak memiliki kepentingan untuk menghalangi mahasiswa menyampaikan aspirasi.
“Saya sama sekali tidak ada niat mengintimidasi gerakan mahasiswa. Kalau ada perbedaan pandangan, itu merupakan hal yang wajar. Tetapi jangan kemudian perbedaan pandangan tersebut dianggap sebagai intimidasi,” tegasnya.
Ia juga menegaskan dirinya bukan perwakilan dari tempat usaha yang menjadi sasaran kritik mahasiswa.
“Kami bukan perwakilan dari tempat usaha yang mereka tuduhkan,” katanya.
Terkait adanya laporan dugaan penganiayaan dan intimidasi, Tengku menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, seluruh pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk membuat laporan. Namun, kebenaran mengenai dugaan tersebut harus ditentukan melalui proses pemeriksaan dan pembuktian.
“Saya tidak ingin membalas tuduhan dengan tuduhan. Kalau ada laporan polisi, silakan diproses. Kalau saya dianggap terlibat, buktikan secara hukum. Saya juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membela nama baik saya,” ujarnya.
Tengku berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok maupun konflik antar mahasiswa.
Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu versi informasi.
“Kalau ada tuduhan terhadap saya, silakan dibuktikan. Jangan karena seseorang disebut dalam sebuah pemberitaan kemudian masyarakat langsung menganggap orang tersebut bersalah. Kita negara hukum. Biarkan fakta dan proses hukum yang berbicara,” pungkasnya.***
Sumber : SEPMI Riau
# Tag Tekait



activity community company Danrem 031 Wira Bima Dirlantas Polda Riau Ditjenpas Riau Ditlantas Polda Riau DPD KNPI Riau goverment Kanwil Ditjenpas Riau Kapolda Riau Kapolri Kementerian IMIPAS RI Ketua KNPI Provinsi Riau Ketum DPP GARAPAN Kodam XIX Tuanku Tambusai Kodim Pekanbaru Korem 031 Wira Bima Lapas Narkoba Rumbai Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Lapas Narkotika Rumbai Mabes Polri Mabes TNI market moving Pangdam XIX Tuanku Tambusai Pemerintah Kota Pekanbaru Pemerintah Provinsi Riau Pemkab Inhil Pemkab Kampar Pemkab Madina Pemkab Pelalawan Pemko Pekanbaru Pemprov Riau Pemprov Sumut people Polda Riau Polres Inhil Polresta Pekanbaru popular PT Hutama Karya PT Musimas Riau trade WBP Lapas Narkotika Rumbai



Tidak ada komentar