PMII RIAU SOROT EFEKTIVITAS GREEN POLICING: HOTSPOT MENINGKAT, PUBLIK BERHAK TAGIH HASIL NYATA

2 menit membaca View : 21
Admin
Berita Utama - 10 Jun 2026

Rapinews.com,Pekanbaru, Riau – Wakil Ketua Umum Koordinator Cabang (PKC) PMII Riau menyoroti meningkatnya jumlah titik panas (hotspot) di Provinsi Riau yang dinilai menjadi alarm serius terhadap efektivitas implementasi program Green Policing dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wakil Ketua Umum PMII Riau, Hotib Sempurna, menegaskan bahwa publik berhak mempertanyakan capaian program tersebut apabila kondisi karhutla masih terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

“Meningkatnya hotspot harus menjadi bahan evaluasi serius. Program lingkungan tidak boleh berhenti pada seremoni, kampanye, dan publikasi semata. Ukurannya sederhana: apakah karhutla berhasil ditekan atau tidak,” tegas Hotib Sempurna.

Menurutnya, program Green Policing harus mampu menunjukkan dampak konkret dalam bentuk penurunan kebakaran hutan dan lahan, peningkatan langkah pencegahan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.

PMII Riau juga menilai bahwa setiap dukungan anggaran yang dialokasikan untuk program lingkungan hidup wajib disertai transparansi, akuntabilitas, dan indikator kinerja yang jelas agar dapat dievaluasi secara objektif oleh masyarakat.

“Dana publik harus berbanding lurus dengan hasil yang dirasakan masyarakat. Transparansi pelaksanaan program dan capaian kinerja merupakan bagian penting dari akuntabilitas kepada publik,” ujarnya.

Selain aspek pencegahan, PMII Riau menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil terhadap seluruh pelaku karhutla, termasuk korporasi yang wilayah konsesinya berulang kali terindikasi mengalami kebakaran.

“Penegakan hukum lingkungan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Jika kebakaran terus berulang di kawasan yang sama, maka seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab hukum harus diperiksa dan diproses secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Hotib.

Atas kondisi tersebut, PMII Riau mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program Green Policing, peningkatan pengawasan terhadap wilayah rawan karhutla, serta keterbukaan informasi kepada publik terkait langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang telah dilakukan.

“Masyarakat Riau tidak membutuhkan banyak seremoni. Yang dibutuhkan adalah hasil nyata: kebakaran berkurang, lingkungan terlindungi, hukum ditegakkan, dan bencana asap tidak lagi menjadi ancaman tahunan bagi rakyat Riau,” tutup Hotib Sempurna(Red).

# Tag Tekait
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x