
Rapinews.com,PEKANBARU–Gelombang desakan terhadap pengusutan dugaan korupsi dana Participation Interest (PI) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) kembali menguat. Selasa (12/5/2026) siang, puluhan massa yang tergabung dalam Kelompok Tokoh Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Dalam aksinya, massa meminta Kejati Riau tidak berhenti pada pemeriksaan level teknis semata, tetapi memburu dan menangkap aktor utama yang diduga paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi dana PI tersebut.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk tuntutan dan bergantian menyampaikan orasi di depan pintu masuk kantor Kejati Riau.
Koordinator lapangan aksi, Amirullah dan Dakhyar, menegaskan bahwa masyarakat Rohil menginginkan penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan menyentuh seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dana Participation Interest PT SPRH.
“Kami datang untuk menuntut keadilan. Dugaan korupsi dana PI PT SPRH ini harus dibuka seterang-terangnya. Jangan ada yang dilindungi,” tegas Amirullah di hadapan peserta aksi.
Dalam orasinya, Amirullah secara terbuka menyinggung peran mantan Bupati Rohil berinisial AS yang disebut memiliki posisi strategis dalam struktur pengawasan perusahaan daerah tersebut. Massa menilai adanya dugaan pembiaran akibat lemahnya evaluasi dan pengawasan terhadap penggunaan dana PI.
“Kalau pengawasan berjalan, tentu persoalan ini tidak akan menjadi sebesar sekarang. Ada evaluasi, ada monitoring, ada supervisi. Tapi faktanya dugaan penyimpangan ini justru mencuat ke publik,” ujarnya.
Menurut massa, dana Participation Interest yang seharusnya menjadi sumber peningkatan kesejahteraan daerah justru menimbulkan polemik besar karena dugaan penyalahgunaan dalam tata kelolanya.
Selain dugaan kelalaian pengawasan, massa juga menyoroti belum adanya aturan turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan pengelolaan PI di tubuh PT SPRH.
“Itu yang menjadi muara persoalan. Ketika regulasi tidak jelas dan pengawasan lemah, maka ruang dugaan penyimpangan terbuka lebar,” kata Amirullah lagi.
Massa mendesak Kejati Riau segera memanggil seluruh pihak yang diduga mengetahui aliran maupun penggunaan dana tersebut. Mereka meminta proses hukum tidak tebang pilih dan dilakukan secara profesional.
Aksi yang berlangsung sekitar beberapa jam itu akhirnya ditutup dengan dialog antara perwakilan pengunjuk rasa dan pihak Kejati Riau di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pertemuan tersebut dihadiri Kasi Humas dan Penkum Kejati Riau, Zikrullah, bersama sejumlah staf lainnya.
Dalam dialog itu, perwakilan massa kembali menyampaikan tuntutan agar Kejati Riau serius menindaklanjuti dugaan korupsi dana PI PT SPRH hingga ke aktor intelektual yang dianggap paling bertanggung jawab.
Kasus dugaan korupsi dana Participation Interest PT SPRH sendiri belakangan menjadi perhatian publik di Riau. Masyarakat mendesak agar penegakan hukum dilakukan transparan demi memastikan dana strategis daerah tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu(Rls/Red).
# Tag Tekait



activity celebrate comment community company competition Danrem 031 Wira Bima Dirlantas Polda Riau Disperindag kota Pekanbaru provinsi Riau Ditjenpas Riau Ditlantas Polda Riau DPD KNPI Riau DPP INPEST DPRD Pekanbaru flag goverment Kanwil Ditjenpas Riau Kapolda Riau Kapolri Kejaksaan Tinggi Riau Ketua KNPI Provinsi Riau Ketum DPP GARAPAN Lapas Kelas II A Pekanbaru Lapas Narkotika Rumbai market money moving Pangdam XIX Tuanku Tambusai Pemerintah Kota Pekanbaru Pemerintah Provinsi Riau Pemkab Kampar Pemkab Pelalawan Pemprov Riau people Polda Riau police Polres Kampar Polresta Pekanbaru popular PT Hutama Karya PT Musimas Riau security trade winner



Tidak ada komentar