Ketua SEMAR Kritik Dugaan Penimbunan BBM di Kampung Bunga Raya, Siap Gelar Aksi Jika Tidak Ada Tindak Lanjut

3 menit membaca View : 117
Admin
Berita Utama - 18 Agu 2026

Rapinews.com,Siak, Riau — Ketua Serikat Mahasiswa dan Aktivis Riau (SEMAR), Aryansyah, melontarkan kritik terhadap dugaan aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga terjadi di Kampung Bunga Raya, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak.

Salah satu yang diduga “Pemain besar”  yang menjadi sorotan oleh pihak SEMAR yaitu oknum Mafia inisial “Y” yang konon katanya aktivitasnya sudah berlangsung lama dan kebal hukum,karena Diduga kuat mendapatkan perlindungan/backup dari oknum aparat.

 

Aryansyah menilai dugaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, apabila benar terdapat praktik penimbunan atau penyalahgunaan distribusi BBM, maka hal tersebut berpotensi merugikan masyarakat serta mengganggu distribusi BBM yang seharusnya dapat diakses masyarakat secara wajar.

 

“Kami mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menyikapi dugaan penimbunan BBM di Kampung Bunga Raya. Jangan sampai masyarakat dibiarkan bertanya-tanya sementara dugaan aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa ada kejelasan,”ujar Aryansyah.

 

Ia menegaskan, SEMAR tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu. Namun, setiap informasi atau laporan mengenai dugaan penyimpangan BBM harus diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak yang berwenang.

 

“Kami meminta aparat segera turun ke lapangan, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, serta menelusuri dari mana sumber BBM tersebut, bagaimana mekanisme distribusinya, siapa yang mengelola, dan apakah seluruh kegiatan tersebut memiliki legalitas yang sesuai,” tegasnya.

 

Aryansyah juga meminta aparat tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran.

 

Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi BBM harus dilakukan secara serius agar tidak terjadi penyalahgunaan yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

 

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan secara terbuka melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi berwenang. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, kami meminta agar diproses sesuai hukum. Jangan ada kesan bahwa persoalan ini dibiarkan begitu saja,” kata Aryansyah.

 

SEMAR Beri Peringatan

Ketua SEMAR tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penimbunan BBM tersebut.

 

Namun, apabila tidak terdapat tindak lanjut yang jelas, SEMAR menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kontrol sosial dan menyampaikan aspirasi masyarakat.

 

“Kami akan mengawal persoalan ini. Jika dalam waktu yang patut tidak ada tindak lanjut yang jelas dari pihak berwenang, maka SEMAR siap turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa. Kami ingin ada transparansi dan kepastian hukum, bukan pembiaran,” tegas Aryansyah.

 

SEMAR juga meminta agar masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan aktivitas tersebut dapat menyampaikannya melalui jalur yang tepat kepada aparat penegak hukum maupun instansi berwenang.

 

Aryansyah menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

 

“Kami tidak akan berhenti hanya pada pernyataan. Jika memang ada dugaan pelanggaran, kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan dan tindakan dari pihak yang berwenang. Hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,”tutup Aryansyah.

 

Sumber : Ketua Serikat Mahasiswa dan Aktivis Riau (SEMAR) Aryansyah

# Tag Tekait
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x