APMPB Sorot Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Kota Pekanbaru,Ini Tuntutannya!!!

2 menit membaca View : 101
Admin
Berita Utama - 27 Agu 2026

Rapinews.com,PEKANBARU– Gelombang protes terkait pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru kembali bergejolak. Hari ini, Kamis (27/8/2026), ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pekanbaru Bersatu (APMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman.

Pantauan di lokasi, massa aksi yang datang menggunakan satu unit mobil komando langsung membentangkan spanduk besar berlatar hitam-merah. Spanduk tersebut bertuliskan kecaman keras: “Selamatkan PAD Kota Pekanbaru. Transparansi Pengelolaan Parkir, Tegakkan Hukum!”.

Menariknya, di dalam spanduk tersebut massa juga secara terang-terangan memajang foto Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, Masykur Tarmizi serta Kabid UPT Perparkiran Radinal, seraya menuntut pihak Kejaksaan segera memeriksa keduanya.

“Kami datang ke sini untuk meminta keadilan bagi masyarakat Pekanbaru. Pengelolaan parkir oleh PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) kami duga penuh kejanggalan, tidak transparan, dan berpotensi merugikan keuangan daerah (PAD),” teriak salah seorang orator dari atas mobil komando.

Koordinator Lapangan Aksi, Raja Pradigjaya, bersama Presidium APMPB Aji Pangestu, menyampaikan setidaknya ada 7 tuntutan mendesak yang mereka bawa untuk diserahkan secara resmi ke pihak Kejaksaan.

Beberapa poin tuntutan utama tersebut di antaranya mendesak Kejati Riau memeriksa dokumen kerja sama, kontrak, dan adendum antara Pemko Pekanbaru dengan PT Yabisa. Massa juga meminta Kejaksaan melacak mekanisme setoran parkir ke PAD, memeriksa rekening transaksi pihak ketiga, hingga mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Dinas Perhubungan.

Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dan Provost ini sempat membuat arus lalu lintas di jalur lambat Jalan Jenderal Sudirman mengalami sedikit tersat.

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pekanbaru Bersatu (APMPB) Menyampaikan Tuntutan dihadapan Perwakilan Kajati Riau, Kamis (27/8/2026).

Setelah melakukan orasi secara bergantian, perwakilan massa aksi APMPB akhirnya diterima langsung oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, tepat di depan pintu gerbang utama. Di hadapan petugas pengamanan, massa menyerahkan berkas tuntutan dan pernyataan sikap mereka secara resmi agar segera disampaikan kepada pimpinan Kejati Riau.

 

Massa mengancam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan dengan jumlah yang jauh lebih besar jika tuntutan mereka untuk memeriksa PT Yabisa dan pejabat Dishub Pekanbaru tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak korps Adhyaksa tersebut.***

# Tag Tekait
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x