
Rapinews.com,SIAK —Gerakan Mahasiswa Menggugat Riau (GEMARI) menyoroti serius dugaan aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Ketua Gerakan Mahasiswa Menggugat Riau (GEMARI), Aryansyah, meminta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas penimbunan BBM tersebut,Rabu (19/082026).
Menurut Aryansyah, informasi yang diterima GEMARI menyebut adanya sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan BBM. Gudang tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial MS. Namun, GEMARI menegaskan bahwa identitas dan keterlibatan pihak yang disebut tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan resmi oleh aparat penegak hukum.
“Kami meminta aparat jangan tutup mata. Kalau benar ada aktivitas penimbunan BBM di Jalan Telaga Sam-Sam, maka harus segera diperiksa. Siapa pemilik gudang, dari mana BBM diperoleh, siapa pemasoknya, ke mana BBM tersebut didistribusikan, semuanya harus diusut secara terang,” tegas Aryansyah.
GEMARI menilai persoalan dugaan penimbunan BBM bukan perkara sepele. Apabila BBM yang ditimbun merupakan BBM bersubsidi atau BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat, praktik tersebut berpotensi mengganggu distribusi dan merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan BBM sesuai peruntukannya.
Sebelumnya, pemberitaan mengenai dugaan penampungan BBM di kawasan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, juga telah muncul. Salah satu laporan pada Januari 2026 menyebut adanya gudang berpagar seng yang diduga menjadi lokasi penampungan BBM dan adanya kendaraan tangki yang masuk ke lokasi tersebut. Namun, informasi tersebut tetap perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi aparat.
Aryansyah menegaskan, aparat penegak hukum tidak cukup hanya melakukan pemeriksaan terhadap gudang apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Penelusuran juga harus dilakukan terhadap rantai pasokan dan distribusi BBM, termasuk sumber BBM, dokumen atau perizinan, kendaraan pengangkut, pihak penerima, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kami tidak ingin penanganannya hanya berhenti di gudang. Kalau memang ada dugaan permainan BBM, bongkar sampai ke akarnya. Jangan hanya menangkap orang di lapangan, sementara aktor di belakangnya tidak tersentuh,”ujar Aryansyah.
GEMARI juga meminta agar aparat melakukan pengecekan terhadap legalitas kegiatan penyimpanan BBM di lokasi tersebut serta memastikan apakah terdapat izin dan prosedur keselamatan yang sesuai.
GEMARI DESAK APARAT LAKUKAN LANGKAH KONKRET
Atas persoalan tersebut, GEMARI menyampaikan beberapa tuntutan:
1. Mendesak Polres Siak dan Polsek Kandis segera melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM di Jalan Telaga Sam-Sam. Polsek Kandis
2. Memeriksa pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan gudang, termasuk seseorang berinisial MS, apabila terdapat dasar dan bukti yang cukup untuk dilakukan pemeriksaan.
3. Mengusut sumber dan jalur distribusi BBM, termasuk pihak pemasok, pengangkut, penampung, dan pihak yang menerima BBM.
4. Memastikan status BBM yang diduga ditimbun, khususnya apabila berkaitan dengan BBM bersubsidi atau BBM yang mendapatkan penugasan pemerintah.
5. Menindak tegas setiap pelanggaran apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pidana.
6. Membuka informasi perkembangan penanganan kepada publik agar masyarakat mengetahui bahwa laporan mengenai dugaan penyalahgunaan BBM benar-benar ditindaklanjuti.
Aryansyah menegaskan bahwa GEMARI akan menjalankan fungsi kontrol sosial dan mengawal persoalan tersebut sampai terdapat kejelasan dari aparat penegak hukum.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta negara hadir untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak. Kalau tidak terbukti, sampaikan secara terbuka. Tetapi kalau terbukti ada pelanggaran, jangan ragu untuk menindak,”tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat berhak memperoleh distribusi BBM yang transparan dan sesuai aturan. Karena itu, dugaan praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan BBM, sementara di sisi lain ada pihak yang diduga menimbun dan mengambil keuntungan dari distribusi BBM. Kami meminta aparat bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih,” tutup Aryansyah(Red).
Sumber : GERAKAN MAHASISWA MENGGUGAT RIAU (GEMARI) ARYANSYAH
# Tag Tekait




activity community company Danrem 031 Wira Bima Dirlantas Polda Riau Ditjenpas Riau Ditlantas Polda Riau DPD KNPI Riau goverment Kajati Riau Kanwil Ditjenpas Riau Kapolda Riau Kapolri Kementerian IMIPAS RI Ketua KNPI Provinsi Riau Ketum DPP GARAPAN Kodam XIX Tuanku Tambusai Kodim Pekanbaru Korem 031 Wira Bima Lapas Narkoba Rumbai Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Lapas Narkotika Rumbai Mabes Polri Mabes TNI market moving Pangdam XIX Tuanku Tambusai Pemerintah Kota Pekanbaru Pemerintah Provinsi Riau Pemkab Inhil Pemkab Kampar Pemkab Madina Pemkab Pelalawan Pemko Pekanbaru Pemprov Riau people Polda Riau Polres Inhil Polres Kampar Polresta Pekanbaru popular PT Hutama Karya PT Musimas Riau trade



Tidak ada komentar