
Rapinews.com,Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai resmi menerima pemindahan sejumlah narapidana dari Lapas Bangkinang. Langkah ini dilakukan dalam rangka penataan hunian, optimalisasi proses pembinaan, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Wilayah Direktorat jenderal pemasyarakatan Riau.
Proses penerimaan dan verifikasi data narapidana dilaksanakan secara tertib dan transparan oleh jajaran petugas Lapas Narkotika Rumbai. Setiap tahapan pengeluaran hingga pendaftaran ulang dokumen administratif dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku guna memastikan keabsahan status hukum para warga binaan yang dipindahkan.
Melalui penerimaan ini, Lapas Narkotika Rumbai berkomitmen untuk melanjutkan program pembinaan, baik secara mental, spiritual, maupun keterampilan teknis bagi para warga binaan. Komitmen tersebut diharapkan dapat mendukung proses rehabilitasi secara berkelanjutan agar narapidana siap kembali ke tengah masyarakat dengan perilaku yang lebih baik.***
# Tag Tekait



activity community company Danrem 031 Wira Bima Dirlantas Polda Riau Ditjenpas Riau Ditlantas Polda Riau DPD KNPI Riau goverment Kajati Riau Kanwil Ditjenpas Riau Kapolda Riau Kapolri Kementerian IMIPAS RI Ketua KNPI Provinsi Riau Ketum DPP GARAPAN Kodam XIX Tuanku Tambusai Kodim Pekanbaru Korem 031 Wira Bima Lapas Narkoba Rumbai Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Lapas Narkotika Rumbai Mabes Polri Mabes TNI market moving Pangdam XIX Tuanku Tambusai Pemerintah Kota Pekanbaru Pemerintah Provinsi Riau Pemkab Inhil Pemkab Kampar Pemkab Madina Pemkab Pelalawan Pemko Pekanbaru Pemprov Riau people Polda Riau Polres Inhil Polres Kampar Polresta Pekanbaru popular PT Hutama Karya PT Musimas Riau trade



Tidak ada komentar