
PEKANBARU||RAPINEWS.COM —Masyarakat tidak mampu yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan, namun tidak menerima bantuan, dapat mendatangi kelurahan ataupun Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, untuk melakukan perubahan data bantuan sosial (bansos).
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Junaedy, Kamis (19/2/2026).
“Masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan, tetapi tidak pernah mendapat bantuan, itulah di ubah data bansosnya, datang ke kelurahan atau datang ke Dinas Sosial,” terang Junaedy.
Menurut Junaedy, angka kemiskinan bergerak, naik turun. Hal itu disebabkan perubahan kondisi ekonomi masyarakat.
“Seperti yang pernah disampaikan. (Jumlah warga miskin) Naik turun. Didalam DTSEN itu, ada yang desil 6 sampai 10, seharusnya itu kan tidak dapat bantuan, ternyata setelah diseleksi lagi oleh pendamping-pendamping kita dilapangan, mereka layak mendapatkan bantuan,” ujar Junaedy.
“Kemudian desil 1 sampai 5, yang harusnya dapat bantuan, mungkin karena ekonominya sudah mapan, dia tidak layak lagi mendapatkan bantuan. Dia berubah terus itu. Dia berhak menerima bantuan, tetapi belum di upload di aplikasi Sistem Informasi Kegiatan Sosial Nex Generasi (SIKSNG). Di setiap kelurahan ada namanya petugas Puskesos, pusat kesejahteraan sosial,” tutupnya.
Sumber : Kominfo Kota Pekanbaru
# Tag Tekait
activity community company Danrem 031 Wira Bima Dirlantas Polda Riau Ditjenpas Riau Ditlantas Polda Riau DPD KNPI Riau goverment Kajati Riau Kanwil Ditjenpas Riau Kapolda Riau Kapolri Kementerian IMIPAS RI Ketua KNPI Provinsi Riau Ketum DPP GARAPAN Kodam XIX Tuanku Tambusai Kodim Pekanbaru Korem 031 Wira Bima Lapas Narkoba Rumbai Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Lapas Narkotika Rumbai Mabes Polri Mabes TNI market moving Pangdam XIX Tuanku Tambusai Pemerintah Kota Pekanbaru Pemerintah Provinsi Riau Pemkab Inhil Pemkab Kampar Pemkab Madina Pemkab Pelalawan Pemko Pekanbaru Pemprov Riau people Polda Riau Polres Inhil Polres Kampar Polresta Pekanbaru popular PT Hutama Karya PT Musimas Riau trade



Tidak ada komentar