Masyarakat “Resah”Aktivitas Galian C Ilegal Marak Di Jalan 70 Tenayan Raya

2 menit membaca View : 108
Admin
Berita Utama - 24 Apr 2026

Rapinews.com,Pekanbaru–Masyarakat Jalan Badak Kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya dibuat “Resah” oleh aktivitas Galian C yang Diduga tidak memiliki izin resmi marak tanpa adanya penindakan dari aparat yang berwenang.

Aktivitas tersebut berlangsung dari pagi hingga malam hari,yang menyebabkan dampak kerugian secara materiil dan immaterial yang cukup signifikan terhadap masyarakat sekitar.

“Jalan kami jadi berlumpur dan udara kami jadi tercemar disebabkan tanah hasil tambang yang diangkut dengan mobil truck ” berceceran” dijalan”,ucap masyarakat yang tak mau namanya dipublis.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, Galian C yang Diduga Ilegal tersebut dikelola oleh berinisial “A” dan ” T” ,yang Diduga merupakan pemain lama dan sering berpindah-pindah tempat.

Lokasi Tambang Tanah urug tersebut tepat dipinggir kiri dan kanan jalan 70 yang hampir setiap harinya dilalui para pejabat pemerintah kota Pekanbaru.

Oplus_131072

“Lokasi Tambang Tanah Urug(Galian C) tersebut berdekatan dengan Perkantoran Walikota Pekanbaru,Namun Diduga sama sekali tidak ada perhatian maupun tindakan langsung dari pihak pemerintah”,bebernya.

Yang lebih parahnya lagi,selain menyebabkan jalan berlumpur dan udara tercemar,mobil pengangkut hasil galian yang digunakan pengelola melebihi tonase yang sangat tidak layak melintasi jalan tersebut.

“Mobil truck yang mereka gunakan untuk mengangkut hasil tambang melebihi tonase untuk jalan kelas III,kalau semakin lama dibiarkan jalan kami ini akan rusak karena tidak sanggup menambah beban”,ucapnya lagi.

Masyarakat berharap ada tindakan dari pihak berwenang untuk dapat menindak sesuai aturan yang berlaku kepada pelaku aktivitas Ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

“Kita meminta dengan tegas kepada Aparat berwenang untuk dapat menindak pelaku aktivitas Ilegal karena sudah merugikan masyarakat dari segi keamanan dan kesehatan dan negara dari segi pendapatan pajak”,ucapnya menutup keterangan persnya.

Media ini telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Aparat berwenang baik itu dari instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum agar pemberitaan tidak opini sepihak.Namun hingga berita ini ditayangkan aparat berwenang belum ada satu pun meberikan tanggapan secara resmi.

 

Bersambung…….

# Tag Tekait
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x