
Rapinews.com,Pekanbaru – Terkait penganiayaan dan penyekapan serta intimidasi yang dilakukan oleh seorang warga berinisial GS terhadap Advokat muda yang dalam menjalankan tugasnya, Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau angkat bicara, Kamis (8/10/2026).
Ketua DPW PWMOI Provinsi Riau, H. Rio Kasairy, S.Sos, dikantor sekretariat mengatakan bahwa advokat muda yang kena penganiayaan dan penyekapan serta intimidasi tersebut adalah Desi Silvia Anggraini, S.H, M.H yang merupakan anggota kami di bidang Hukum dan Advokasi DPW PWMOI Provinsi Riau.
Dimana, perlakuan kekerasan, penyekapan dan intimidasi yang dialami Desi serta dengan rekannya tersebut ketika mengantarkan surat somasi kepada inisial GS tersebut yang berkaitan dugaan melakukan perampasan dan penggelapan barang berharga milik klien dari Law Office Jaka Marhaen SH & Ass tempat Desi dan rekannya bekerja,” ujar Rio yang langsung menelpon Desi, melalui Humasnya untuk mengetahui kronologis peristiwanya seperti apa.
Setelah mendengarkan kronologisnya, kemudian Rio menanyakan, apakah sudah buat laporan ke kepolisian, “sudah,” kata Desi, mengakhiri sambungan telpon tersebut.
Kemudian, lebih lanjut Rio mengatakan bahwa dari kejadian yang dialami Desi tersebut dalam bertugas sebagai advokat tentu dilindungi oleh undang-undang, begitu juga kita sebagai wartawan, dalam bertugas juga dilindungi oleh undang-undang, jadi ini kami minta Polresta Pekanbaru segera diusut tuntas laporan anggota kami tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Dan dengan tegas kami minta Polresta Pekanbaru, atas yang dialami oleh anggota kami tersebut, permasalahan ini akan kami kawal dan Polresta Pekanbaru untuk bisa segera bergerak memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut dimintai keterangannya,” ucap Rio.
“Selain itu juga, kami minta Polresta Pekanbaru transparan dalam penanganan permasalahan ini, tidak ada yang ditutupi keteranganya ketika kami mempertanyakan perjalanan laporan dari anggota kami tersebut,” pungkas Rio.
Terakhir, mengingat inisial GS ini adalah selaku Ketua RW di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, meminta Walikota Pekanbaru, melalui camat dan juga lurahnya untuk memberikan teguran keras terhadapnya.
“Seharusnya, seseorang yang dituakan selangkah dilingkungan masyarakar, tidak pantas dan tidak patut berbuat seperti itu,” tutup Rio.***
Sumber : Humas DPW PWMOI Provinsi Riau
# Tag Tekait



activity community Danrem 031 Wira Bima Dirlantas Polda Riau Ditjenpas Riau Ditlantas Polda Riau DPD KNPI Riau DPP SPKN DPRD Pekanbaru goverment Kajati Riau Kanwil Ditjenpas Riau Kapolda Riau Kapolri Kementerian IMIPAS RI Ketum DPP GARAPAN Kodam XIX Tuanku Tambusai Kodim Pekanbaru Korem 031 Wira Bima Lapas Narkoba Rumbai Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Lapas Narkotika Rumbai Mabes Polri Mabes TNI market moving Pangdam XIX Tuanku Tambusai Pemerintah Kota Pekanbaru Pemerintah Provinsi Riau Pemkab Inhil Pemkab Kampar Pemkab Madina Pemkab Pelalawan Pemko Pekanbaru Pemprov Riau people Polda Riau Polres Inhil Polres Kampar Polresta Pekanbaru popular PT Musimas Riau trade WBP Lapas Narkotika Rumbai



Tidak ada komentar